Sejarah Khilafah Bani Umayyah

Sejarah Khilafah Bani Umayyah: Konstruksi Kekuasaan, Oposisi, dan Politik Luar Negeri
Oleh : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM, Angkatan 2008.


A.Sejarah Politik dalam Perkembangan Bani Umayyah: Sebuah Pengantar
Sejarah perkembangan Islam selalu menarik untuk dijadikan bahan kajian. Dengan sejarah, kita dapat mengetahui perkembangan Islam secara lebih detil dan mendalam. Sejarah juga menceritakan fakta-fakta menarik yang selalu dijadikan hikmah atas peristiwa, agar kita dapat mengambil pelajaran dan menjadikan sejarah tersebut sebagai bahan pertimbangan kita dalam bersikap.
Pendekatan sejarah telah menjadi sebuah perspektif dalam ilmu politik, yaitu pendekatan behavioralisme atau pattern of political behavior (Budiardjo, 1993: 17)1. Sejarah member analisis tentang Sebagai unit analisis, sejarah telah banyak memberi kontribusi dalam pengembangan pemikiran politik dan menceritakan pola-pola kecenderungan dalam perkembangan politik. Sehingga, ketika kita berbicara tentang politik, kita juga tak dapat melepaskan diri dari sejarah yang melatarbelakanginya.
Dalam diskursus politik Islam, sejarah sangat memberi kontribusi karena pemikiran-pemikiran politik Islam tak dapat dilepaskan dari perilaku orang-orang terdahulu. Ketika kita berbicara tentang pemikiran politik Ibnu Taimiyyah, misalnya, kita tak dapat melepaskan sebuah fakta bahwa pemikiran politik Islam yang ditelurkannya berkaitan dengan kondisi sosiologis dan kondisi politik yang terjadi pada era tersebut. Atau pemikiran Ibnu Khaldun yang selama ini dikenal sebagai ‘Bapak Sosiologi Islam’, juga tak dapat dilepaskan dari konteks historis dan sosial-politik pada era tersebut (Ralliby, 1960)2.
Tak hanya itu, model negara yang sekarang banyak menjadi wacana publik juga tak dapat dilepaskan dari wacana historis. Konstruksi negara khilafah yang dicita-citakan oleh beberapa harakah Islam banyak mengambil sampel pada konsep khilafah ketika era Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyyah. Model kesejahteraan umat dan keadilan sosial pun sedikit banyaknya berasal dari sejarah umat Islam di era-era tersebut. Sehingga, sejarah tak dapat dilepaskan begitu saja dari pokok kajian ilmu politik –terutama politik Islam— agar terjadi kesinambungan antara sejarah dan masa depan.
Dalam pendekatan behavioralisme, lebih jauh, akan ada sebuah variabel penting yang tak dapat dipisahkan, yaitu aktor sejarah. Peristiwa-peristiwa yang tercatat dalam sejarah hanya akan terekam dalam memori kita ketika ada aktor intelektual –atau aktor utama—yang menjadi penggerak dalam peristiwa tersebut. Misalnya, ketika kita berbicara mengenai perang shiffin, kita pasti akan mengingat sebuah peristiwa penting yang mengubah konstruksi dan konstelasi politik pada masa tersebut, yaitu peristiwa tahkim3
Harus dicatat, peristiwa tahkim adalah strategi yang sangat efektif yang berasal dari Amr bin Ash, negosiator ulung dari kalangan Muawiyah. Peran Amr bin Ash menjadikan sejarah harus berubah dan menempatkan kemenangan Muawiyah atas Ali. Maka, tak salah jika Thomas Carlyle mengatakan bahwa “history is story of great men” (sejarah adalah cerita tentang orang-orang besar)4.
Dalam konteks dinasti Umayyah, aktor juga berperan dominan. Kami menggunakan pendekatan aktor sejarah ini dengan mengaitkan keberhasilan pembangunan politik yang dilakukan dengan keberadaan para khalifah yang berkuasa pada era tersebut. Pendekatan aktor ini penting karena konstruksi ketatanegaraan pada era tersebut menempatkan kedudukan Khalifah yang begitu sentralistik serta istana-sentris.
Maka, pendekatan behavioralisme sangat berperan dalam mengupas persoalan-persoalan penting dalam mengupas sejarah politik dan pemerintahan Islam di Era Dinasti Umayyah. Dalam hal ini, kami mencoba untuk mengupas sejarah Dinasti Umayyah yang menjadi aktor utama dalam sejarah Islam Pasca-Ali.
Dalam hal ini, kami akan memfokuskan diri untuk membahas kontruksi sosial-politik pada era Umayyah yang berlangsung dari tahun 661 M – 750 M.
B.Garis Besar Sejarah Bani Umayyah
Sejarah Bani Umayyah tak dapat dilepaskan dari sejarah sebelumnya, yaitu krisis kepemimpinan yang melanda umat Islam pasca-terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan r.a. Sejarah mencatat bahwa setelah terbunuhnya khalifah Utsman, bibit konflik mulai muncul. Umat Islam mulai mengalami konflik internal antara beberapa faksi yang ada, seperti perang Jamal antara faksi ummum mu’minin Aisyah dan Zubair bin Awwam r.a. dengan faksi Ali. Konflik juga terjadi pada perang Shiffin antara Muawiyah dengan Ali.
Menarik untuk dicermati, konflik ini bermuara pada aktivitas pemberontakan yang berakibat pada terbunuhnya Khalifah Utsman di akhir kepemimpinannya. Ketika Ali menggantikan Utsman, umat Islam terfaksionalisasi menjadi beberapa kelompok, seperti kelompok ‘Aisyah r.a., kelompok Ali, dan kelompok Muawiyah yang pada waktu itu menjadi gubernur di Syam (Syria dan sekitarnya). Faksionalisasi ini pada gilirannya melahirkan pergumulan politik yang begitu tajam hingga beberapa periode khilafah di era Dinasti Umayyah.
Pada perang Shiffin, ada dua golongan yang berseteru akibat krisis kepemimpinan tersebut, yaitu golongan khalifah Ali dan golongan Muawiyah. Golongan Muawiyah yang mempertanyakan legitimasi politik dari Khalifah Ali menyusun kekuatan, ditambah dukungan dari Amr bin Ash yang menjadi gubernur Mesir. Sementara itu, golongan Ali tidak merespons gerakan yang dibangun oleh Muawiyah, sehingga kedua belah pihak sama-sama show of force di Shiffin, tepi Sungai Jordan.
Perang Shiffin ini kemudian melahirkan gagasan untuk bertahkim, yaitu mengangkat sumpah di hadapan Al-Qur’an dan atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa kedua belah pihak akan melepaskan diri dari kekuasaan dan akan menyerahkan kepemimpinan pada umat. Pada saat itu, golongan khalifah Ali radhiyallahu ‘anhu menunjuk Abu Musa Al-Asy’ari, seorang dari Bani Abdusshams dan muhajirin yang termasuk golongan awal masuk Islam serta terlibat dalam hijrah ke Abissinia (Sirah Ibnu Ishaq: 219)5. Sementara itu, golongan Muawiyah menunjuk Amr bin Ash sebagai negosiator. Amr bin Ash sendiri juga adalah muhajirin dan merupakan panglima umat Islam ketika tentara muslimin menaklukkan Mesir di era Khalifah Umar bin Khattab.
Peristiwa tahkim tentu saja sangat diingat karena mengubah sejarah pada waktu itu. Golongan Ali menerima usulan dan segera melepaskan kepemimpinan. Akan tetapi, Amr bin Ash ternyata menyatakan melepaskan kepemimpinan dan ternyata, di luar dugaan, menyatakan bahwa Khalifah yang sah adalah Muawiyah. Karena hal ini adalah sumpah6, maka sebagai konsesi Khalifah Ali membagi wilayah menjadi dua: Wilayah Hijaz, Yaman, dan Nejd (Semenanjung Arabia) menjadi kekuasaan Ali, sementara Syam dan Mesir di bawah Muawiyah.
Ternyata, hasil konsesi tersebut menimbulkan implikasi lanjutan berupa terfragmentasinya kekuatan Ali menjadi tiga: Syiah, Khawarij, dan kelompok yang setia dengan khalifah Islam. Dua kelompok pertama kemudian bertransformasi menjadi faksi teologis dan tidak lagi berafiliasi kepada kekuatan umat yang utama pada waktu itu. Pada perkembangannya, kelompok Khawarij melakukan tindakan takfir kepada tiga tokoh umat yang berkonflik pada waktu itu: Ali, Muawiyah, dan Amr bin Al-Ash. Kelompok ini akhirnya mengutus pengikutnya untuk membunuh ketiga orang tersebut, namun hanya Ali yang berhasil dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam di Kufah, selepas Shalat Subuh.
Meninggalnya Ali kemudian berimplikasi pada vacuum of power di tubuh umat Islam. Orang-orang Hijaz mengangkat bai’at kepada Hasan bin Ali, tetapi Hasan menolak bai’at dan membuat perjanjian dengan Muawiyah. Isi perjanjian tersebut salah satunya adalah mempersilakan Muawiyah untuk menjadi khalifah, tetapi dengan catatan Muawiyah menghentikan sikapnya untuk mencaci-maki Ali di mimbar Jum’at (Manshur, 2003)7.
Sebagai implikasinya, kedudukan Muawiyah bertambah kuat hingga akhirnya ia berhasil mengonsolidasi kekuatannya dengan mendirikan Dinasti Umayyah. Fase ini menjadi era baru bagi pergantian kepemimpinan di tubuh umat Islam ada waktu itu. Berikut deskripsi kepemimpinan khalifah di era Bani Umayyah.
a.Khalifah Muawiyah ibn Abi Sufyan (661-681 M)
Muawiyah ibn Abi Sufyan adalah pendiri Daulah Bani Umayyah dan menjabat sebagai Khalifah pertama. Beliau adalah putera dari Abu Sufyan bin Harb, seorang pemuka suku Quraisy yang masuk Islam pasca-fathul makkah. Muawiyah sebagai putera Abu Sufyan kemudian terlibat dalam serangkaian aktivitas penaklukkan di era Khalifah Abu Bakar dan Umar, serta menjadi gubernur di Syam pada era Khalifah Utsman. Pada era tersebut, beliau berkedudukan tetap di Damaskus (sekarang ibukota Suriah).
Kebijakan pertama yang ia lakukan adalah memindahkan ibu kota dari Madinah al Munawarah ke kota Damaskus dalam wilayah Suriah. Pada masa pemerintahannya, ia melanjutkan perluasan wilayah kekuasaan Islam yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali. Disamping itu., kebijakan yang lain adalah dengan mengatur birokrasi baru yang berciri-khas Syam, dengan strata Arab dan Mawali (ajam atau non-Arab).
Secara kenegaraan, Muawiyah mengubah bentuk pemerintahan dari model Khulafa’ur Rasyidin yang menggunakan konsep Syura pada mekanisme pergantian kepemimpinan menjadi bentuk kerajaan dengan “pewarisan kekuasaan” pada puteranya. Muawiyah adalah seorang politisi yang cukup paham strategi. Ia menerapkan beberapa kebijakan pada lawan politiknya, seperti mengurangi hak politik Hasan bin Ali serta mempersiapkan puteranya untuk menggantikannya agar kedudukan politiknya kuat.
Namun, dalam perspektif lain, Muawiyah memiliki kontribusi besar dalam perubahan struktur sosial dan politik umat pada waktu itu. Muawiyah memisahkan Qadhi dan Ulama, sehingga posisi qadhi atau hakim menjadi sebuah jabatan profesi. Beliau juga memodernisasi militer sehingga lebih professional dalam menjalankan tugas, kendati sering digunakan untuk menghadapi lawan-lawan politiknya.
Muawiyah juga memiliki prestasi lain di bidang politik luar negeri. Penyebaran Islam ke luar yang telah dimulai sejak era Umar bin Khattab diteruskan oleh Muawiyah dengan mengirim pasukan ke Afrika Utara (wilayah Maroko sampai Tunisia) untuk menghadapi pasukan Barbar yang menguasai daerah tersebut dan sering mengancam wilayah Mesir. Sebagai respons, gubernur Mesir, Amr bin Ash menunjuk panglima Uqbah untuk menghadapi kekuatan Barbar dan akhirnya berhasil menguasai Qairawan di Maroko sampai ke sebelah selatan Tunisia (Manshur, 2003)8.
Muawiyah meninggal Dunia dalam usia 80 tahun dan menunjuk Yazid bin Muawiyah sebagai putera mahkota.
b.Yazid ibn Muawiyah (681-683 M)
Khalifah Yazid merupakan putera dari Muawiyah. Beliau lahir pada tahun 22 H/643 M. Pada tahun 679 M, Muawiyah mencalonkan anaknya, Yazid, untuk menggantikan dirinya. Yazid menjabat sebagai Khalifah dalam usia 34 tahunpada tahun 681 M. Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh di Madinah tidak mau mengangkat bai’at kepadanya. Khalifah Yazid kemudian mengirim surat kepada Gubernur Madinah dan memintanya untuk mengangkat bai’at kepada Yazid beserta warga hijaz secara keseluruhan. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husein ibn Ali dan Abdullah ibn Zubair.
Bersamaan dengan itu, pengikut Ali melakukan rekonsolidasi kekuatan. Perlawanan terhadap Bani Umayyah dimulai oleh Husein ibn Ali. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekkah ke Kufah atas permintaan pengikut Ali yang ada di sekitar Kufah dan mengangkat Husein sebagai Khalifah. Akan tetapi, rombongan Husein yang tidak didukung oleh milisi atau tentara kemudian dihadang oleh pasukan Khalifah Yazid.
Dalam pertempuran yang tidak seimbang di Karbala, sebuah daerah yang sekarang masuk ke wilayah Irak secara territorial. Tentara Husein yang tidak bersenjata lengkap kalah dan Husein sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala.
Pasca-kematian Hussein, penduduk Hijaz membai’at Abdullah bin Zubair sebagai khalifah. Abdullah bin Zubair adalah putera dari Zubeir bin Awwam, seorang sahabat nabi yang juga adalah golongan awal masuk Islam (Sirah Ibnu Ishaq: 171)9. Ibunya adalah Asma’ binti Abu Bakar, puteri Abu Bakar Ash-Shiddiq yang berkontribusi penuh sebagai penjamin rahasia dan pemberi bekal kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Was Salam ketika berhijrah. Posisi ayahnya sangat dihormati di kalangan muhajirin, dan ayahnya juga bersama Aisyah terlibat pada perang Jamal. Posisi Abdullah bin Zubair menguat tanpa bisa dicegah oleh Khalifah Yazid sebelum kematiannya.
Khalifah Yazid meninggal pada tahun 64 H/683 M dalam usia 38 tahun dan masa pemerintahannya ialah tiga tahun dan enam bulan.
c.Muawiyah ibn Yazid (683-684 M)
Muawiyah ibn Yazid menjabat sebagai Khalifah pada tahun 683-684 M dalam usia 23 tahun. Berbeda dengan ayahnya, ia bukan seseorang yang berwatak keras atau menyukai peperangan. Tak banyak literatur yang membahas tentang Khalifah ini secara lengkap. Ia memerintah hanya selama enam bulan, karena kelemahan posisinya secara politis, dan menyerahkan tampuk kepemimpinan pada Marwan bin Hakam.
d.Marwan ibn Al-Hakam (684-685 M)
Sebelumnya, Marwan bin Hakam adalah penasehat Khalifah Utsman dan turut berada di barisan Muawiyah ketika awal-awal dinasti Umayyah dan konflik dengaan Ali. Masa pemerinthannya tidak meninggalkan jejak yang penting bagi perkembangan sejarah Islam.
Hal menarik yang patut dicatat adalah menguatnya pengaruh Abdullah bin Zubair bin Awwam di daerah Hijaz, Nejd, dan Yaman sehingga ia berhasil mengonsolidasi kekuatan pada era tersebut. Abdullah bin Zubeir telah bertransformasi menjadi kekuatan penekan (pressure group) yang sangat efektif; Ia mengorganisasi kekuatan militer di Mekkah dan Madinah serta menjadi khalifah setelah dibai’at oleh orang-orang Hijaz.
Khalifah Marwan bin Hakam masih belum dapat mencegah kekuatan Abdullah bin Zubeir secara penuh. Khalifah Marwan wafat dalam usia 63 tahun dan masa pemerintahannya selama 9 bulan 18 hari.
e.Abdul Malik ibn Marwan (685-705 M)
Abdul Malik ibn Marwan dilantik sebagai Khalifah setelah kematian ayahnya, pada tahun 685 M. Dibawah kekuasaan Abdul Malik, kerajaan Umayyah mencapai kekuasaan. Hal yang terlebih dulu dilakukan oleh Khalifah Abdul Malik adalah menyatukan kembali kekuatan politik Bani Umayyah yang sempat terpecah di era sebelumnya. Khalifah Abdul Malik kemudian mengorganisasi kekuata militer untuk menghadapi kelompok Abdullah bin Zubair yang menguasai Hijaz.
Pada akhirnya, kekuatan Abdullah bin Zubair terdesak. Pasukan Bani Umayyah dapat menguasai kota Mekkah, benteng pertahanan terakhir dari Abdullah bin Zubair dan membunuh Abdullah bin Zubair. Dikuasainya Hijaz ini kemudian mengakhiri pemberontakan orang-orang Hijaz dan secara otomatis menyatukan kembali kekuatan Bani Umayyah pada satu kepemimpinan.
Khalifah Abdul Malik sebagai Khalifah yang tegas, perkasa dan negarawan yang cakap dan berhasil memulihkan kembali kesatuan dunia Islam. Ia memiliki kontribusi penting dalam tata moneter dunia Islam, antara lain diperkenalkannya Dinar dan Dirham yang dicetak oleh pemerintah pada waktu itu. Tata administrasi dan birokrasi pemerintahan juga dipertegas, antara lain dengan dibentuknya berbagai lembaga pemerintahan yang kemudian mengatur urusan-urusan umat Islam.
Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga memiliki kontribus dalam penyebaran Islam. Politik Luar Negeri yang berbasis pada penyebaran Agama Islam ke luar daerah juga menuai hasil yang cukup signifikan, antara lain dengan berhasil dikuasainya Balkh, Bukhara, Khawarizm, Farghana, dan Samarkand di Asia Kecil yang sekarang masuk ke teritori negara Uzbekistan serta Kazakhstan.
Pasukannya juga meneruskan penyebaran Islam ke TImur, antara lain ke Balokhistan (Khurasan sebelah Timur), Sind, dan Punjab (sekarang Pakistan). Prestasi lain, Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga merencanakan penyebaran ke Eropa dengan penunjukan Musa bin Nushair sebagai gubernur Afrika Utara dan menyiapkan armada untuk menyeberang ke Andalusia, menghadapi kekaisaran Gothik yang berada di daerah tersebut. Namun, rencananya belum berhasil direalisasikan.
Beliau wafat pada tahun 705 M dalam usia yang ke-60 tahun.
f.Al-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M)
Pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik, telah terjadi kemapanan politik yang mengakhiri periode transisi. Gerakan-gerakan oposisi dan kelompok penekan telah dipadamkan sehingga kekuatan Khalifah Walid cukup kuat. Dengan adanya kemapanan ini, kebijakan Khalifah Walid lebih berkonsentrasi pada konsolidasi politik dan pelaksanaan politik luar negeri dengan menyebarkan Islam ke daerah lain dengan kekuatan dan sumber daya yang dimiliki.
Pada era ini, tekanan dari penduduk Hijaz telah mereda dan tidak lagi mengancam eksistensi kekuasaan khalifah. Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi diberi kebebasan untuk memerintah daerah Irak. Kebijakan khalifah Walid lebih berorientasi pada ekspansi dan pengembangan sayap dakwah Islam ke wilayah-wilayah lain. Khalifah Al-Walid memiliki bangunan sumber daya yang cukup kuat untuk melaksanakan politik luar negerinya tersebut.
Pada masa ini, penyebaran Islam mengalami momentumnya tersendiri/ tercatat suatu peristiwa besar, yaitu perluasan wilayah kekuasaan dari Afrika Utara menuju wilayah Barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Perluasan wilayah kekuasaan Islam sampai ke Andalusia (Spanyol) dibawah pimpinan panglima Thariq bin Ziad. Perjuangan panglima Thariq bin Ziad mencapai kemenangan, sehingga dapat menguasai kota Cordoba, Granada dan Toledo yang merupakan wilayah kekuasaan Roderik, penguasa Gothik yang memerintah wilayah Spanyol dan Portugal.
Khalifah Walid bin Abdul Malik juga berhasil menyebarkan Islam sampai ke India di bawah kepemimpinan Muhammad bin Qasim. Kemenangan pasukan Islam di Punjab kemudian memberi peluang untuk masuk ke India yang sangat kental kekuatan Hindunya. Muhammad bin Qasim kemudian berhasil memasuki India hingga menguasai Delhi yang kelak menjadi raison d’etre kekuatan Islam di India.
Walid bin Abdul Malik menjadi seorang Khalifah yang dikenal luas oleh publik internasional sebagai pemimpin yang disegani. Khalifah Walid berhasil mendesak kekuatan kaum Gothik di Spanyol serta mulai menyebarkan Islam ke segenap penjuru Asia. Hal ini tak lepas dari struktur militer yang professional yang telah dibangun oleh pemerintah pada waktu itu. Militansi kekuatan militer cukup tinggi, terlihat dari berhasilnya pasukan Thariq bin Ziyad dalam menaklukkan Spanyol, padahal kekuatan Gothik masih begitu kuat dan pasukan yang dikirim tidak terlalu besar kuantitasnya.
Selain melakukan perluasan wilayah kekuasaan Islam, Walid juga melakukan pembangunan internal selama masa pemerintahannya untuk kemakmuran rakyat. Khalifah Walid ibn Malik meninggalkan nama yang sangat harum dalam sejarah Daulah Bani Umayyah.
g.Sulaiman ibn Abdul Malik (715-717 M)
Sulaiman Ibn Abdul Malik menjadi Khalifah pada usia 42 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 2 tahun, 8 bulan. Menjelang saat terakhir pemerintahannya beliau memanggil Gubernur wilayah Hijaz, yaitu Umar bin Abdul Aziz, yang kemudian diangkat menjadi penasehatnya. Umar bin Abdul ‘Aziz pada dasarnya adalah seorang ulama. Hal inilah yang menyebabkan posisinya cukup kuat di kalangan ulama Mekkah dan Madinah, di samping faktor nasab beliau yang juga merupakan cucu dari Khalifah Umar bin Khattab.
Pada era pemerintahannya, penaklukan Romawi menemui kendala. Satu-satunya jasa yang dapat dikenangnya dari masa pemerintahannya ialah menyelesaikan dan menyiapkan pembangunan Jamiul Umawi yang terkenal megah dan agung di Damaskus.
h.Umar Ibn Abdul Aziz (717-720 M)
Umar ibn Abdul Aziz menjabat sebagai Khalifah pada usia 37 tahun . Ia terkenal adil dan sederhana. Hepi Andi Basthoni dalam sebuah bukunya bahkan membandingkan figur keulamaannya dengan kepemimpinan yang merupakan warisan dari kakek beliau, Umar bin Khattab10.
Beliau adalah cucu dari Khalifah Marwan bin Hakam (dari Bapak beliau, Abdul Aziz bin Marwan) dan sepupu dari Sulaiman bin Abdul Malik. Berbeda dari khalifah sebelumnya yang memiliki karakter politisi, karakter yang melekat pada diri beliau adalah karakter keulamaan. Hal ini yang menyebabkan kezuhudan beliau selama memerintah dengan kesederhanaan yang melekat pada kepribadian beliau. Masa pemerintahan beliau sangat singkat, hanya dalam dua tahun.
Akan tetapi, prestasi beliau dalam dua tahun pemerintahan tersebut sangat berarti dalam kepemimpinan Bani Umayyah. Beliau mengembalikan corak pemerintahan seperti pada zaman khulafaur rasyidin. Pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz meninggalkan semua kemegahan Dunia yang selalu ditunjukkan oleh Bani Umayyah.
Sebuah cerita yang dilukiskan oleh Hepi Andi pada bukunya cukup untuk menyadarkan kita akan pentingnya kesederhanaan. Pada cerita yang diambil pada sebuah atsar tersebut, terlihat bahwa Umar bin Abdul Aziz tidak ingin menggunakan lampu yang dibiayai oleh Baitul Mal untuk keperluan pribadinya. Beliau mematikan lampu ketika anak beliau datang ke kantor pemerintahan. Kesederhanaan beliau disinggung dalam berbagai kitab Tarikh dan menjadi teladan bagi pemimpin dunia.
Sehingga, wajar jika banyak yang menyebut beliau sebagai Umar II, yang memang mewarisi sikap sederhana dari Khalifah Umar bin Khattab. Ketika dinobatkan sebagai Khalifah, beliau segera menegaskan sebuah komitmen dan frame kebijakan bahwa memperbaiki dan meningkatkan pembangunan negeri yang berada dalam naungan Islam lebih baik daripada menambah perluasan ke wilayah lain. Ini berarti bahwa prioritas utama adalah pembangunan dalam negeri dan konsolidasi serta ishlah pada beberapa kelompok yang sempat bertikai dengan khalifah sebelumnya.
Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, beliau berhasil menjalin hubuingan baik dengan kelompok Syi’ah dan Khawarij yang pada saat itu telah memulai langkah untuk menjadi sebuah faksi teologis di Bani Umayyah.. Posisi beliau sebagai gubernur Hijaz memudahkan rekonsiliasi dengan penduduk Mekkah dan Madinah, ditambah dengan figure keulamaan dan kezuhudan yang melekat dalam kepribadian beliau. Selain itu Kedudukan mawali (orang Islam yang bukan dari Arab) disejajarkan dengan Muslim Arab dan keadilan atas semua golongan yang berada di bawah naungan Islam dijamin asal adanya jaminan sosial dengan jizyah dan zakat yang dibayarkan secara teratur.
Beliau meninggal pada tahun 720 M dalam usia 39 tahun dengan meninggalkan keteladanan dan keadilan bagi segenap umat Islam.
i.Yazid ibn Abdul Malik (720-724 M)
Periode ini merupakan awal dari kemunduran Bani Umayyah. Khalifah Yazid III tidak dapat melanjutkan keteladanan yang dipraktikkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Bibit-bibit disintegrasi mulai muncul dengan pertentangan-pertentangan pada faksi-faksi politik dan etnis yang ada pada masa itu.
Masa pemerintahannya berlangsung selama 4 tahun, 1 bulan dan beliau wafat pada usia 40 tahun.
j.Hisyam ibn Abdul Malik (724-743 M)
Hisyam ibn Abdul Malik menjabat sebagai Khalifah pada usia yang ke 35 tahun. Beliau terkenal negarawan yang cakap dan ahli strategi militer. Pada masa pemerintahannya muncul satu kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan ini berasal dari kalangan Bani Hasyim, keturunan dari Abbas bin Abdul Muttalib dari Mekkah yang didukung oleh golongan Mawali dan Ajam serta menjadi sebuah ancaman yang sangat serius.
Dalam perkembangan selanjutnya,kekuatan baru ini mampu mengonsolidasi diri untuk kemudian menggulingkan Dinasti Umayyah dan menggantikannya dengan Dinasti baru, Bani Abbasiyah.
Pemerintahan Hisyam yang lunak dan jujur menyumbangkan jasa yang banyak untuk pemulihan keamanan dan kemakmuran. Namun, karena gerakan oposisi terlalu kuat, Khalifah tidak memiliki kekuatan yang cukup kuat untuk mematahkannya. Gerakan Abbasiyah –kekuatan oposisi tersebut—kemudian menjadi kekuatan laten yang mengancam eksistensi pemerintahan. Namun, mereka tidak melakukan show of force pada masa pemerintahan Khalifah Hisyam.
Meskipun demikian, pada masa pemerintahan Khalifah Hisyam kebudayaan dan kesusastraan Arab serta lalu lintas dagang mengalami kemajuan. Hubungan perdagangan dengan Eropa dibuka. Wilayah Eropa juga berhasil ditaklukkan, sampai ke pegunungan Pyrennia dan mencapai perbatasan Perancis. Pasukan umat Islam di bawah pimpinan Abdurrahman Al-Ghafiqi dari Cordoba, ibukota kekhalifahan Islam di Spanyol berhasil mencapai pegunungan Pyrennia dan bergerak ke selatan, menuju Sisilia.
Namun, pasukan Islam terhenti di Tours, sebelah Selatan Bordeaux. Pada pertempuran di Tours yang legendaris (bahkan di kalangan non-muslim), pasukan Islam dikalahkan oleh Charles Martel, pemimpin Perancis yang pada waktu itu menguasai wilayah Perancis sekarang sehingga kekuatan Islam terhalang untuk menyebarkan pengaruh ke sebelah barat. Kendati demikian, Sisilia dan Italia selatan berhasil dikuasai. Pada era khalifah Utsmaniyah, pasukan Islam bahkan dapat menguasai wilayah Balkan sampai Kossovo dan mencapai perbatasan Yunani-Italia.
Dua tahun sesudah penaklukan pulau Sisilia pada tahun 743 M, ia wafat dalam usia 55 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 19 tahun, 9 bulan.
k.Walid ibn Yazid (743-744 M)
Daulah Abbasiyah mengalami kemunduran dimasa pemerintahan Walid ibn Yazid. Meskipun demikian, kebijakan yang paling utama yang dilakukan oleh Khalifah Walid ibn Yazid ialah melipatkan jumlah bantuan sosial bagi pemeliharaan orang-orang buta dan orang-orang lanjut usia yang tidak mempunyai famili untuk merawatnya. Beliau menetapkan anggaran khusus untuk pembiayaan tersebut dan menyediakan perawat untuk masing-masing orang.
Masa pemerintahan Khalifah Walid bin Yazid berlangsung selama 1 tahun, 2 bulan. Dia wafat dalam usia 40 tahun.
l.Yazid ibn Walid (Yazid III) (744 M)
Masa pemerintahann Khalifah Yazid III penuh dengan kemelut dan pemberontakan. Masa pemerintahannya berlangsung selama 16 bulan. Tidak banyak literatur yang menggambarkan situasi politik dan pemerintahan ketika beliau memerintah. Beliau wafat dalam usia 46 tahun.
m.Ibrahim ibn Malik (744 M)
Diangkatnya Ibrahim menjadi Khalifah tidak memperoleh legitimasi politik yang cukup di lingkungan keluarga Bani Umayyah dan rakyatnya. Karena itu, keadaan negara semakin kacau dengan munculnya beberapa pemberontak.
Di sisi lain, kekuatan gerakan Abbasiyah yang diorganisasi oleh Abul Abbas As-Saffah juga semakin terkonsolidasi. Klimaksnya, beliau menggerakkan pasukan besar berkekuatan 80.000 orang dari Arnenia menuju Syiria. Atas tekanan yang dihadapi, beliau dengan suka rela mengundurkan dirinya dari jabatan khilafah dan mengangkat baiat terhadap Marwan ibn Muhammad. Khalifah Ibrahim memerintah selama 3 bulan dan wafat pada tahun 132 H.
n.Marwan ibn Muhammad (745-750 M)
Beliau seorang ahli negara yang bijaksana dan seorang pahlawan. Pada awalnya, beliau adalah seorang gubernur di salah satu wilayah yang dikuasai oleh Bani Umayyah. Delegitimasi politik yang dialami oleh Khalifah Ibrahim serta keadaan yang sudah cukup mengkhawatirkan menyebabkan beliau akhirnya dibai’at sebagai khalifah.
Pemberontak dapat ditumpas oleh beliau, tetapi ternyata Khalifah Marwan tidak mampu mengahadapi gerakan Bani Abbasiyah yang telah kuat pendukungnya. Gerakan Abbasiyah kemudian mengonsolidasi diri dan mulai melancarkan serangkaian serangan ke Damaskus yang telah lemah. Marwan ibn Muhammad akhirnya berhasil dikudeta oleh kelompok Abbasiyah.
Beliau melarikan diri ke Hurah, terus ke Damaskus dan akhirnya sampai ke Mesir. Khalifah Marwan terbunuh pada tanggal 27 Dzulhijjah 132 H\5 Agustus 750 M. Dengan kudeta ini, berakhirlah kedaulatan Bani Umayyah dan terjadi transformasi kepemimpinan ke Bani Hasyim yang dipimpin oleh Abul Abbas As-Saffah, keturunan dari Abbas bin Abdul Muttalib, paman Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Was Salam.
C.Konstruksi Negara Bani Umayyah
1.Konstruksi Kekuasaan
Sistem ketatanegaraan yang dibangun oleh Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb sebagai khalifah adalah sistem pemerintahan monarki atau kerajaan. Pergantian kepemimpinan dilakukan dengan pewarisan ke putera mahkota (dari ayah ke anak atau saudara) dan dilakukan dengan mekanisme penunjukan, bukan lagiSyuro. Khalifah lebih berfungsi sebagai Raja, berbeda dengan Khalifah di era Khulafaur-Rasyidin. Sistem monarki yang terbangun juga menempatkan Bani Umayyah sebagai kaum bangsawan dan lingkaran kekuasaan.
Hal ini berbeda dengan paradigma kekuasaan pada era sebelumnya yang menempatkan Khalifah sebagai pemegang amanah umat. Sehingga, seorang Khalifah pada saat itu merupakan sebuah konsensus dari umat Islam yang dipilih dengan mekanisme yang syar’i. Seorang Khalifah ketika era Khulafaur Rasyidin menempatkan kesederhanaan dan kezuhudan sebagai bagian tak terpisahkan dari seorang Khalifah. Ketika Muawiyah menjadi khalifah, paradigma ini secara otomatis berubah.
Implikasi pertama yang menyertai konstruksi monarki ini adalah berubahnya pola kekuasaan. Otoritas tertinggi ada pada khalifah, sehingga pada waktu itu seorang khalifah harus ditaati perintahnya. Hal ini berbeda dengan kondisi di era Khulafaur Rasyidin, ketika ternyata sanggahan seorang ibu kepada Khalifah Umar berkaitan dengan kebijakan dan anjuran untuk menurunkan mahar nikah dari para pemuda berhasil membuat Khalifah Umar merevisi kebijakannya. Ketika itu, Al-Qur’an dan perintah Rasulullah menjadi sumber kebijakan yang paling utama.
Implikasi kedua adalah sentralisasi dan absolutisme kekuasaan yang begitu kental. Peran seorang khalifah dalam menentukan kebijakan sangat besar. Gubernur tidak diperkenankan membuat kebijakan sendiri –terutama ketika periode transisi—dan peran Khalifah dalam pembuatan keputusan sangat dominan (Ralliby, 1963: 220)11. Dampak positif dari kekuasaan yang sangat sentralistik ini adalah ketepatan strategi dalam mengatasi pemberontakan, tetapi hal ini juga berdampak negatif pada kemunculan kelompok-kelompok penekan dan potensi ketidakadilan yang sangat tampak.
Implikasi ketiga adalah berkurangnya peran ulama dari lingkaran kekuasaan. Kecuali pada era Umar bin Abdul Aziz, peran ulama tidak sesentral era Khulafaur Rasyidin sehingga kecenderungan pemerintahan di Bani Umayyah ini tidak memasukkan ulama. Para ulama menjauh dari lingkaran elit istana; mereka hanya memberi fatwa dan nasehat di kalangan masyarakat. Kendati demikian, pemerintah terkadang meminta fatwa kepada para ulama berkaitan dengan sebuah permasalahan tertentu tanpa ada implikasi-implikasi lain.
Implikasi keempat adalah kekuasaan ada pada sekeliling istana saja. Kelompok dari luar Bani Umayyah tidak memiliki akses pada pemutus kebijakan sehingga menimbulkan beberapa gejolak. Sistem monarki tidak memungkinkan adanya orang dari kelompok lain memegang tampuk kekuasaan, sehingga muncul gerakan-gerakan yang ingin merebut kekuasaan, seperti Abdullah bin Zubair dan Abul Abbas As-Saffah. Implikasi inilah yang menyebabkan runtuhnya Dinasti Umayyah.
2.Konstruksi Oposisi dan Kelompok Penekan
Dalam literatur ilmu politik, kita mengenal kelompok penekan atau oposisi dan kelompok berkuasa atau Status-Quo. Kelompok penekan ini muncul sebagai respons atas hegemoni yang ada, dan dominasi yang dilakukan oleh kelompok berkuasa. Kelompok penekan dapat berbentuk gerakan politik ekstrakekuasaan (aktivitas massa), pemberontakan (insurgency), gerakan separatis, atau faksi politik yang secara laten mengembangkan kekuatan dan melancarkan kritik terbatas pada kelompok Status-Quo.
Seperti dijelaskan di atas, sistem pemerintahan Bani Umayyah yang monarki, konstruksi oposisi secara otomatis terbangun dengan gerakan politik ekstrakekuasaan dan pemberontakan. Dalam konteks sejarah Bani Umayyah, pemberontakan banyak yang dapat dipadamkan oleh Khalifah. Akan tetapi, ada dua gerakan yang menarik untuk diulas dalam hal ini, yaitu gerakan yang dibangun oleh Abdullah bin Zubeir bin Awwam di Hijaz dan gerakan yang dibangun oleh Abul Abbas As-Saffah di Kufah. Kedua gerakan ini eksis dalam rentang waktu yang cukup lama dan memiliki legitimasi dari kelompok dan daerah masing-masing.
Pertama, gerakan Abdullah bin Zubeir. Gerakan ini merupakan stimulasi kekecewaan warga di daerah jazirah Arab (Hijaz dan sekitarnya) atas kepemimpinan Muawiyah bin Abu Sufyan dan khalifah di bawahnya. Gerakan in mengakar pada kekecewaan atas sikap Muawiyah yang secara taktis merebut kekuasaan atas Ali dengan perundingan yang dianggap tidak fair (peristiwa tahkim). Pascapembantaian Karbala yang melahirkan Syiah sebagai faksi teologis tersendiri, penduduk Hijaz membai’at Abdullah bin Zubeir sebagai Khalifah dan mulai mengonsolidasi diri.
Kekuatan oposisi terbangun. Abdullah bin Zubeir yang mendapat legitimasi politik dari orang-orang Mekkah dan Madinah mulai membangun pertahanan di Mekkah. Kedekatan Abdullah bin Zubeir dengan kaum ulama semakin memperkokoh kedudukannya sebagai pemimpin oposisi, ditambah dengan melemahnya kekuatan Damaskus sepeninggal Muawiyah. Konstruksi gerakan oposisi ini merupakan respons atas terbunuhnya Husein bin Ali dan hilangnya hak politik Hasan bin Ali oleh Damaskus. Disparitas kekuasaan yang begitu mencolok juga menjadi sebuah alasan bagi terbentuknya gerakan oposisi tersebut pada waktu itu.
Namun, ternyata rekonsolidasi kekuatan Bani Umayyah di era kepemimpinan Khalifah Abdul Malik bin Marwan berhasil mengalahkan kekuatan oposisi yang telah terbangun tersebut. Di sini, menarik untuk dicermati bahwa pemerintahan yang kuat dapat melemahkan gerakan oposisi. Apalagi dengan tampilnya Abdul Malik bin Marwan dengan panglima Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi sebagai pemimpin perang yang ahli dalam strategi, Bani Umayyah menjadi semakin kuat dan tangguh.
Fenomena berbeda justru terjadi pada kekuatan oposisi yang dibangun oleh Abul Abbas As-Saffah. Mereka memanfaatkan disparitas dan ketidakadilan yang dialami oleh kelompok mawalli (non-Arab) yang merasa dinomorduakan pada kepemimpinan Bani Umayyah, kecuali era Umar bin Abdul Aziz. Gerakan Abbasiyah juga memainkan peran yang penting dalam proses pembentukan gerakan dengan aksi-aksi yang laten namun mengancam eksistensi pemerintahan. Isu-isu yang dibawa oleh gerakan, didukung oleh kekuatan eksternal dari orang-orang mawalli, efektif sebagai gerakan oposisi yang mengancam kekuasaan.
Di sini, sekali lagi struktur pemerintahan menjadi sebuah parameter keberhasilan. Pasca-era Hisyam bin Abdul Malik, pemerintahan Bani Umayyah telah menjadi pemerintahan yang lemah (weak government). Lemahnya pemerintahan, hilangnya figur Khalifah yang strategis, serta efektivitas gerakan telah menguatkan posisi gerakan Abbasiyah. Hingga akhirnya kelompok ini bertransformasi menjadi gerakan politik total yang berhasil merebut kekuasaan pada tahun 750 M.
Dari dua gerakan tersebut, kita patut mencermati dua fenomena. Pertama, struktur pemerintahan yang lemah dan kuat menentukan efektivitas dari gerakan oposisi atau kelompok penekan tersebut. Ketika figur Khalifah yang memimpin Daulah bukan figur yang baik secara manajerial, kelompok penekan menjadi begitu kuat dan berhasil mengancam kekuasaan. Akan tetapi, pemerintahan yang kuat dan dibantu kekuatan militer yang berada di bawah kekuasaan pemerintah dapat memperlemah kekuatan oposisi. Di sini, kuat atau lemahnya struktur pemerintahan berpengaruh besar.
Kedua, gerakan oposisi memerlukan legitimasi politik. Dua gerakan di atas dapat bertahan lama dan menjadi ancaman besar karena mereka memiliki legitimasi politik dari kelompok pendukung. Gerakan Abdullah bin Zubeir mendapat legitimasi dari orang-orang Hijaz, sedangkan Gerakan Abul Abbas As-Saffah mendapat legitimasi politik dari orang-orang Mawalli dan Bani Abbas di Mekkah. Legitimasi menjadi sebuah tolak ukur keberhasilan sebuah gerakan, karena pemerintah juga memerlukan legitimasi untuk menanamkan pengaruh dan kekuasaannya.
3.Konstruksi Politik Luar Negeri
Dari awal era Khulafaur-Rasyidin, konstruksi politik luar negeri didasarkan atas upaya untuk dakwah dan menyebarkan Islam secara ekspansif dengan kekuatan yang dimiliki. Begitu pula dengan orientasi dan dasar politik luar negeri Bani Umayyah. Spirit dakwah dan penyebaran Islam melalui jalur kekuasaan menjadi sebuah hal yang tak terelakkan dalam politik luar negeri Bani Umayyah.
Secara geopolitik, posisi Arab pada era Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Was Salam terletak di antara dua buah kekaisaran yang saling memperebutkan pengaruh: Persia dan Romawi. Pergumulan kedua kekaisaran ini diabadikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum. Dengan posisi ini, Arab sebenarnya sangat rawan terhadap penetrasi atau aneksasi dari kedua kekaisaran yang begitu kuat.
Namun, kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab yang kuat berhasil menaklukkan Persia. Khalifah Umar juga mengirim pasukan ke Mesir dan Palestina serta mendesak kedudukan Romawi di dua tempat tersebut. Bargaining position umat Islam mulai muncul dan berlangsung sampai era awal Bani Umayyah.
Khalifah Muawiyah melanjutkan penyebaran dakwah ke wilayah lain. Kali ini, wilayah Asia Kecil seperti Balkh, Bukhara, Samarkand, atau Khawarizm di Iran Utara berhasil dikuasai. Wilayah Afrika Utara dari Maroko sampai ke Tunisia dan Sahara Barat juga dapat menerima dakwah Islam. Prestasi ini bahkan berlanjut sampai ke Eropa dan India di era Walid bin Abdul Malik. Sehingga, secara territorial wilayah umat Islam terbentang dari Pegunungan Pyrennia di Spanyol sampai ke Delhi di India.
Perluasan wilayah ini merupakan salah satu parameter keberhasilan dari politik luar negeri yang dibangun oleh umat Islam pada era Bani Umayyah tersebut. Dengan adanya batas territorial baru tersebut, hubungan antara umat Islam dengan bangsa lain di luar Timur Tengah juga menjadi semakin intensif dan hubungan perdagangan pun dibuka dengan bangsa lain. Ketika itu, Damaskus telah bertransformasi menjadi pusat peradaban yang menampilkan Islam sebagai sebuah peradaban.
Selain itu, umat Islam juga telah menjadi kekuatan politik internasional baru yang mewarnai dunia. Bani Umayyah yang secara gemilang melakukan penyebaran dakwah menjadikan Islam tidak hanya menjadi milik bangsa Arab, tetapi telah menjadi sebuah agama yang dianut oleh bangsa lain. Terjadi universalisasi peradaban Islam yang sejalan dengan konsep Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (Ridha, 2004: 85)12.
Bertambah luasnya territorial umat Islam ini juga berdampak pada struktur birokrasi pemerintahan pada Bani Umayyah. Sebagai implikasi munculnya daerah baru, pada saat itu muncul gubernur-gubernur yang memerintah daerah baru tersebut sebagai wakil dari pemerintah pusat. Adanya gubernur yang menjadi wakil administratif tersebut kemudian menambah pemasukan di Baitul Mal berupa jizyah dari orang non-muslim yang berada di wilayah kekuasaan umat Islam.
Selain itu, bertambah luasnya teritori umat Islam tersebut juga memiliki implikasi bagi stratifikasi sosial baru di kalangan umat Islam. Muncul kemudian kelompok Arab dan Mawalli (muslim non-Arab) yang menempati strata sosial berbeda di masyarakat. Kelompok mawalli merasa dinomorduakan dan kemudian menjalin hubungan dengan Bani Hasyim untuk kemudian membentuk gerakan oposisi. Stratifikasi sosial ini juga tak lepas dari kebijakan politik Bani Umayyah yang tidak ingin kekuasaannya terancam.
D.Mengurai Konsepsi Daulah: Simpulan Analisis
Dari analisis di atas, kami dapat mengambil kesimpulan bahwa :
1.Sejarah dinasti Umayyah tak dapat dilepaskan dari peristiwa sebelumnya, yaitu konflik horizontal antara faksi Muawiyah dan Ali sebagai Khalifah pada waktu itu. Momentum perseteruan terjadi pada Perang Shiffin, ketika pasukan dua golongan bertemu. Perang ini diakhiri dengan peristiwa Tahkim yang menandai pembagian kekuasaan antara Muawiyah dan Ali, hingga terbunuhnya Ali.
2.Dinasti Umayyah yang terbentang mulai tahun 661 M – 750 M telah mengalami dinamika dan pasang-surut kepemimpinan. Faktor Khalifah atau aktor yang menjadi pemutus kebijakan tertinggi menjadi sangat penting bagi kekuatan Dinasti. Ketika Khalifah yang berkuasa kuat, kedaulatan Bani Umayyah pun juga menjadi kuat. Begitu pula sebaliknya ketika Khalifah yang berkuasa lemah, kedaulatan pun juga terancam. Faktor aktor sejarah menjadi hal yang begitu dominan pada era ini
3.Bani Umayyah telah membangun konstruksi politik yang sedemikian besar ketika berkuasa. Konstruksi kekuasaan dibangun dengan mekanisme kerajaan atau monarki, sehingga berimplikasi pada bergesernya pola orientasi kekuasaan, sentralisme kekuasaan pada Khalifah yang berdampak pada absolutisasi kebijakan Khalifah, berkurangnya peran ulama dalam pembuatan keputusan, serta munculnya lingkaran elit yang berbasis istana dengan dominasi kelompok-kelompok di sekeliling Khalifah.
4.Konstruksi Oposisi terbentuk dengan adanya ketidakpuasan atas Khalifah dengan dua aktor utama: Abdullah bin Zubair dan Abul Abbas As-Saffah. Gerakan Abdullah bin Zubair dapat dihancurkan dengan kekuatan Khalifah yang begitu kuat, sementara Abul Abbas As-Saffah tak dapat dikalahkan dengan mudah dan akhirnya berhasil merebut kekuasaan.
5.Konstruksi politik luar negeri dibangun dengan dasar penyebaran Islam melalui penaklukkan-penaklukkan. Umat Islam berhasil mengembangkan territorial kekuasaan mereka hingga Spanyol di ujung barat dan India di ujung selatan. Dengan demikian, kekuatan politik luar negeri dibangun atas kolaborasi hard dan soft power yang terbangun atas relasi yang saling mendukung.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahnya, Madinah : Khadim al-Haramain asy-Syarifain Raja Fahd.
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: Gramedia, 1993, cetakan kelimabelas).
Rakhmat, Jalaluddin. Rekayasa Sosial: Reformasi, Revolusi, atau Manusia Besar (Bandung: Rosda, 2005, cetakan ketiga).
Ralliby, Osman. Ibn Chaldun tentang Masyarakat dan Negara (Jakarta: Bulan Bintag, 1963).
Carlyle, Thomas. On Heroes, Hero Worship, and the Heroic in History (London, Oxford University Press, 1963).
Muhammad Ibn Ishaq, Sirah Ibnu Ishaq: Buku Tertua tentang Sejarah Nabi Muhammad, pent. Dewi Candraningrum (Surakarta: Muhammadiyah University Press).
Manshur, Fadhil Munawwar. Pertumbuhan dan Perkembangan Budaya Arab pada Masa Dinasti Umayyah, Jurnal Humaniora Vol. XV, No. 2/2003.
Basthoni, Hepi Andi. Belajar dari Dua Umar (Bogor: Al-Bustan, 2005)
Ridha, Abu. Negara dan Cita-Cita Politik (Bandung: Syaamil, 2004).
http://id.wikipedia.org/wiki/bani_umayyah
Ditulis dalam Sejarah Islam : Masa Kenabian-Modern era of Islam

End... Wasalam Tungkal tanjab barat