Khalifah Bani Abas (Masa Kemajuan Islam)

Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah keturunan Al-Abbas, paman Nabi Muhammad SAW, yaitu Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas. Dimana pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dam budaya.

Dekonstruksi Arkeologi Konsep Dakwah

Dekonstruksi Arkeologi Konsep Dakwah

Dalil Aqli Menjawab Pergeseran Tatanan Sosioantropologi
A. Pendahuluan
Muhammad ketika dalam usia muda merenungi tentang
masyarakat suku Qurays yang begitu kejam dengan mengubur hiduphidup
bayi perempuan yang baru lahir, dengan pembesar suku Qurays
yang cenderung bersikap eksploitatif terhadap orang-orang yang level
sosialnya jauh dibawahnya atau yang memiliki klan keluarga dari kalangan
menengah kebawah. Disamping itu, Muhammad juga sangat
menyesalkan perilaku masyarakat Qurays yang gemar sekali menghaburhamburkan
harta yang mereka miliki untuk mendapatkan kesenangan
sementara, judi, mabuk, kejahatan seksual dan varian patologi sosial
lainnya. Muhammad mengalami kebimbangan, tentang apa yang harus
dia lakukan, tentang apa yang bisa ia lakukan ketika kejahatan semacam
itu terus menggerogoti masyarakat Qurays tanpa henti. Meskipun dia dari
kalangan klan tertinggi di suku Qurays (Bani Hasyim), namun ia resah
melihat keluarganya yang berlaku kurang santun terhadap sesama.
Setengah abad kemudian, Muhammad telah berhasil melepaskan
belenggu yang membuatnya resah lima puluh tahun sebelumnya,
sebelum Allah mengangkatnya menjadi wakil-Nya di dunia. Dia tidak lagi
meresahkan tentang perilaku saudaranya yang dulu bertindak kurang
santun terhadap sesama.
Lepas dari kehidupan Muhammad dengan kisah eksotiknya itu,
dalam catatan sejarah, penulis China bernama It Sing menyebutkan
bahwa pada abad ke-7, dia melihat di salah satu tempat di nusantara
dengan berpakaian ala orang Timur Tengah melakukan gerakan-gerakan
aneh. Analisis penulis, dia adalah ‘musafir’ yang mencoba menyebarkan
Islam di Nusantara yang datang dari Arab Saudi, entah di zaman khulafaur
rasyidin atau diera Dinasti Ummayyah. Namun karena dalam catatan
sejarah, saat itu, ternyata tidak ada bukti orang lokal beragama Islam,
maka dapat dikatakan misi ‘musafir’ tersebut gagal.
Beberapa abad kemudian, tepatnya saat Islam Global dibawah
kendali Ottoman Empire yang berpusat di Turki, Khalifah dari Ottoman
Dynasti ini mengutus beberapa ulama besar di eranya untuk
menyebarkan Islam diseluruh belahan dunia. Salah satu yang datang ke
Indonesia adalah ulama besar bernama Jalaludin Arraniri, yang kemudian
di kenal dengan nama Ar Raniri. Missionaris ini pertama kali tiba di Aceh
dan melakukan penyebaran agama Islam disana, hasilnya, Ar Raniri
dengan perjuangan panjangnya bahkan mampu mendirikan kerajaan
Islam pertama di nusantara, Samudera Pasai.
Juga ada sedikit cerita yang banyak terjadi di Nusantara jauh
sebelum Indonesia menjadi sebuah negara kesatuan. Disebutkan konon
pada zaman kerajaan-kerajaan dahulu kala, terutama kerajaan besar di
era Hindu ataupun Budha, Sriwijaya, Malaka, Majapahit, ataupun
Pajajaran, telah terjadi perdagangan internasional, ekspor dan impor
antara kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain adalah hal yang
biasa terjadi, dan bahkan menjadi penopang ekonomi dalam negeri
kerajaan. Konon kabarnya, tidak hanya dari utara hingga china yang
beradgang di nusantara, tetapi juga para pedagang dari timur tengah ikut
serta berdagang di Nusantara. Baik dari Gujarat, India, Persia dan lainnya.
Para pedagang, khusunya yang beragama Islam, ikut serta
menyebarkan agama dengan relasi bisnis mereka di Nusantara, namun
tidak dapat maksimal. Contoh misalnya, di zaman pasca era runtuhnya
Majapahit, Kadipaten Tuban di bawah Adipati Wilwatikta menjadi
‘kerajaan kecil’ dengan bandar perdagangan internasional yang luas.
Relasinya tidak hanya pedagang Tiongkok yang banyak bertempat di Lao
Sam (Lasem, Pati) dan Sam Poo Toa Lang (Semarang), namun juga
3
pedagang dari Gujarat dan tanah Timur Tengah lainnya. Di zaman
Pemerintahan Adipati Wilwatikta ini, memiliki seorang juru bicara
kerajaan (penerjemah bahasa) dari Benggala, India yang fasih berbahasa
melayu, Arab dan Urdu. Dia bernama Syaikh Habibullah Al masawa,
seorang Islam.
Sebagai seorang salah satu pembesar kerajaan, posisi Syaikh
Habibullah Al Masawa sangat strategis, setara dengan Patih, setingkat
dibawah raja. Namun dengan jabatan yang tingginya itu, ternyata orang
sebesar ini tidak mampu menyebarkan Islam di kerajaan yang
masyarakatnya beragama Hindu, tak satupun pengikut dia dapatkan,
kecuali Harun, seorang pedagang minuman yang datang bersamanya dari
Malaka.
Ini sangat kontras dengan apa yang dilakukan Kanjeng Gusti Sunan
Kalijogo, hanya berbekal seperangkat alat wayang, mengarang-ngarang
cerita pewayangan semaunya sendiri, menciptakan pakem baru, dengan
hanya bernyanyi-nyanyi menciptakan lagu-lagu yang tidak begitu
menarik, berpakaian ala orang desa, tidak bergaya ningrat, bahkan tak
sepeserpun dia pernah membawa uang untuk memenuhi kebutuhan
pribadinya, ternyata dia mampu menyebarkan Islam hingga pelosok
tanah Jawa dengan kebudayaannya yang beragam.
Sengja penulis awali tulisan ini dengan prolog cerita-cerita yang
demikian, yang penulis anggap ini adalah model-model dakwah, dan
untuk kemudian membandingkan satu model dakwah dengan model yang
lainnya. Dan pada prolog ini adalah pijakan dasar sebagai bahan analisis
pada pembahasan selanjutnya agar lebih ‘merakyat’ pembahasannya,
mudah dipahami dan tidak terikat dengan dalil ilmiah yang begitu
membingungkan, namun outputnya adalah itu-itu saja.
Dengan cerita itu pula, meskipun referensi dari buku-buku tidak
disebutkan mengenai ceritanya, karena dalam cerita tersebut didapatkan
dari kisah tutur tinular ketika penulis masih di madrasah diniyah serta
sedikit referensi yang diambil dari Arus Balik-nya pak Pram, penulis tidak
akan menjustifikasi keabsahan satu model untuk kemudian mengkafirkan
model dakwah lainnya yang tidak memiliki sifat adaptif.
Tentang judul makalah ini, sengaja penulis mengambil sedikit
konsepsi pemikiran Michael Foucault, salah satu pengkaji mengenai
postmodernisme. Arkeologi dan geneologi adalah, menurut Foucault, hal
yang digunakan sebagai sebuah alat perkara terhadap berkembangnya
fenomena pengetahuan.
Dengan melacak bagaimana pengetahuan itu telah beroperasi dan
mengembangkan diri selama ini Kategori-kategon konseptual macam "kegilaan",
"seksualitas", "manusia", dan sebagainya yang biasanya dianggap "natural" itu
sebetulnya adalah situs-situs produksi pengetahuan, yang membawa
mekanisme-mekanisme dan aparatus kekuasaan; kekuasaan untuk
"mendefinisikan" siapa kita. Ilmu-ilmu sosial dan ilmu kemanusiaan adalah agenagen
kekuasaan1 itu. Dan kendati kekuasaan itu tidak selalu negatif-repressif
melainkan juga positif-produktif (menciptakan kemampuan dan peluang baru),
toh secara umum ia memaksa kita memahami kemodernan bukan lagi sebagai
pembebasan, melainkan sebagai proses kian intensif dan ekstensifnya
pengawasan (surveillance), lewat "penormalan", regulasi dan disiplin (I, Pierre
Riviere...; Discipline and Punish; Power/ Knowledge).2
Berangkat dari teori menggugat pengetahuan gaya
postmodernisme Foucault ini, penulis menempatkan dakwah sebagai
1 Kekuasaan adalah soal praktik-praktik konkrit yang lantas menciptakan realitas dan
pola-pola perilaku, memproduksi wilayah objek-objek pengetahuan dan ritual-ritual
kebenaran yang khas. Praktik-praktik itu menciptakan norma-norma yang lalu
direproduksi dan dilegitimasi melalui para guru, pekerja sosial, dokter, hakim, polisi
dan administrator, misalnya. Kekuasaan mewujudkan diri dalam pengetahuan, tetapi
pengetahuan pun lantas melahirkan kekuasaan.
2 I. Bambang Sugiharto, Foucault dan Postmodernisme, Makalah mengajar mata
kuliah Filsafat di Universitas Parahyangan, Bandung.
5
salah satu objek pengetahuan yang akan ‘digugat’ melalui berbagai
metodologi pada nantinya. Penggunaan dekonstruksi lebih mengarah
pada konsepsi dakwah konvensional yang hari ini cenderung kurang
begitu efektif. Ada dekonstruksi, kemudian mengalami rekonstruksi untuk
mencapai ketepatan penggunaan dan kecerdasan bersikap. Demikian
dialektika dakwah harus berjalan.
B. Tentang Sosiologi dan Antropologi
Suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah
kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara bagian-bagiannya. Hal
ini berarti adanya fungsi yang lebih matang antar bagian-bagiannya. Hal
ini berarti adanya organisasi fungsi yang lebih matang antara bagianbagian
organisme tersebut, dan integrasi yang lebih sempurna pula.
Secara Evolusioner, maka tahap organisme tersebut akan semakin
sempurna sifatnya. Dengan demikian maka organisme tersebut ada
kriterianya yakni kompleksitas, diferensiasi, dan integrasi. Kriteria mana
akan dapat diterapkan dalam masyarakat. Evaluasi sosial dan
perkembangan sosial pada dasarnya berarti bertambahnya diferensiasi
dan integrasi, peningkatan pembagian kerja, dan suatu transisi dari
keadaan homogen ke keadaan yang heterogen. Demikian kurang lebih
Herbert Spencer (1820-1903) memberikan ulasan mengenai sosiologi.
Sedikit memberikan gambaran mengenai sosiologi, sedikit pula
mengutip apa yang pernah penulis baca di salah satu karya terbaiknya
bapak sosiologi, Auguste Comte (1798-1857), bahwa menurutnya
setidaknya ada dua hal mendasar ketika mendefinisikan mengenai
sosiologi, yakni sosiologi sebagai social statistics sosiologi merupakan
sebuah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara lembagalembaga
kemasyarakatan dan sosiologi sebagai Social dynamics
meneropong bagaimana lembaga-lembaga tersebut berkembang dan
mengalami perkembangan sepanjang masa.
Pertama, sosiologi sebagai social statistic memberikan gambaran
jelas bahwa sosiologi merupakan satu pisau analisis untuk mengetahui
pola relasi serta efek relasi antar lembaga-lembaga sosial. Ada beberapa
catatan penting dalam hal ini, bahwa relasi antar lembaga sosial
merupakan titik tekan utama dalam upaya membedah mengenai
sosiologi. Tentang bagaimana masing-masing lembaga sosial ini
berkomunikasi hingga membangun pola sosial tertentu. Koneksi lembaga
sosial akan menjadi penting mengingat melalui koneksi, dengan model
apapun, dapat diketahui tentang fungsi kedua sosiologi, sebagai social
dynamics untuk membedah perjalanan lembaga sosial dalam pasang
surutnya menghadapi pola sosial yang terbangun.
Inti dasarnya demikian mengenai sosiologi, dalam hal ini, penulis
tidak ingin membedah secara lebih alam mengenai sosiologi, karena
penulis yakin, membedah secara panjang tentang sosiologi berarti akan
pula terlibat dalam konflik teori sosiologi yang terkadang berbenturan.
Penulis hanya mengambil sedikit teori sebagai pisau analisis untuk
membedah grand theme yang akan dibedah nantinya.
Kemudian, ada sedikit tambahan mengenai sosiologi, tentang
bidang apa saja yang menjadi lahan dalam kajian sosiologi, pada wilayah
mana sosiologi menancapkan taringnya untuk ambisinya membedah
koneksi lembaga sosial dan analisis perkembangan lembaga sosial.
Catatan Emile Durkheim (penulis The Elementary Form of Religion Life
dari Prancis), yang juga diklaim sebagai bapak sosiologi, membagi wilayah
garap sosiologi dalam tujuh kategori, yakni sosiologi umum yang
mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia, sosiologi agama,
sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi
sosial, perkawinan dan keluarga, Sosiologi tentang kejahatan, Sosiologi
ekonomi, demografi yang mencakup masyarakat perkotaan dan
pedesaan, dan sosiologi estetika.
7
Kemudian, dalam hal ini, dari sekian banyak para sosiolog, penulis
akan mengambil teori Auguste Comte tentang tiga tahapan
perkembangan pemikiran manusia sebagai pisau analisis sosial yang akan
digunakan sebagai alat bedah grand theme makalah ini, sedikit
penjelasan mengenai tahapan perkembangan pemikiran manusia, bahwa
Comtee memandang pikiran manusia sebagai titik tolak awal pergeseran
tatanan sosial, berangkat dari pemikiran manusia, perkembangan sosial
dan budaya masyarakat terbentuk.
Dari kerangka dasar ini, kemudian ia membagi pemikiran manusia
kedalam tiga tahapan pemikiran. Yang pertama adalah tahapan pemikiran
teologis, pada tahapan ini, masyarakat (atau individu dalam masyarakat)
beranggapan meletakan setiap benda yang ada bersifat sama dengan
manusia, memiliki esensi, eksistensi jiwa dan kekuatan. Manusia
beranggapan benda-benda tersebut, dengan masing-masing eksistensi
serta unsur yang berbeda, digerakan oleh kekuatan besar yang posisinya
berada beberapa tingkat diatas kemampuan kekuatan manusia, kekuatan
ini bergerak sebagai unsur penyebab tergeraknya alam semesta.
Kedua, Comte memberikan penjelasan mengenai tahapan
pemikiran yang ia sebut sebagai tahapan metafisis, pada tahapan ini
manusia masih percaya adanya gejala-gejala alam yang disetting oleh
kekuatan besar yang berada diatas manusia, meskipun pada beberapa sisi
sosial, tahapan pemikiran genre kedua ini telah terjadi pergeseran kearah
lebih maju.
Ketiga, adalah tahapan sosial yang membawa manusia menuju
zaman pencerahan, yakni tahapan rasional/positif, dimana disini,
menurut Comtee, merupakan awal mula terbentuk dan berkembanganya
ilmu pengetahuan sebagai awal pencerahan menuju kemerdekaan
berfikir.
Setelah tercipta tatanan sosial di masyarakat, sebagai tolak ukur
dari maju mundurnya tatanan tersebut dapat dilihat dari peradabannya,
lebih spesifiknya lagi, budayanya. Sehingga dalam hal ini, akan menjadi
hal yang tidak terpisahkan ketika berbicara mengenai sosiologi akan
berkaitan erat dengan antropologi, sebagai representasi ilmu budaya,
yang sederhananya dapat dikatakan sebagai konsekuensi logis atas relasi
lembaga-lembaga sosial. Antropologi, meskipun didalamnya juga
mengkaji tentang unsur lain, menempatkan budaya pada bahasan utama
yang paling strategis untuk diperbincangkan.
Tentang kajian lainnya secara luas, baik sosiologi ataupun
antropologi, dalam makalah ini tidak akan dijelaskan luas mengenai hal
ini, karena kedua konsentrasi pengetahuan ini hanya akan digunakan
sebagai pisau analisis yang akan digunakan sebagai media mengupas
persoalan dakwah ditengah pergeseran tatanan masyarakat dari berbagai
sisi. Pembatasan dalam makalah ini, pergeseran lebih ditekankan dalam
wilayah sosial dan antropologis, khususnya budaya dan agama.
C. Multikulturalisme di Indonesia
Indonesia consisted of many islands, tribes, customs and
traditions, cultures, and several kinds of religion. Their diversity, like
“zamrud of khatulistiwa” and “mutu manikam” decorated Indonesian
Archipelago, and God has granted to be given to Indonesian people.
Indonesia as a nation which is daily life relied on divinity and humanity
always strove for the attainment of implementing and understanding of
religion tenet according to their belief and faith without any threat and
compulsion from others. Since Indonesia has existed and liberated,
Bhinneka Tunggal Ika is a symbolization of Indonesian’s integrity and it is
brought on unity to them. Most of Indonesians are moslems, then it is
natural if their life can not be separated from Islamic values which
pervaded and covered every part of life. This is kind of materialization
9
that should be perpetuated. (Picktchall, 1993: 26-29).
Di negara-negara dengan penduduk yang besar dan kompleks,
seperti Indonesia dan Amerika Serikat, kenyataan multikultural adalah
suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak keberadaannya, perbedaan
dalam tatanan sosial adalah keniscayaan. Perbedaan dalam keyakinan,
adat-istiadat, ras hingga perbedaan pada hal yang sifatnya prinsipil
mengarahkan tatanan sosial pada kenyataan multikulturalisme. Sehingga
ada sedikit problem apabila ada analisis yang mendalam mengenai
berbagai hal, yakni tidak berlakunya konsep universalitas atau genarilisir
persoalan sebagai pengejawantahan kebersamaan dalam perbedaan.
Terlepas dari itu, bahwa dengan anugerah multikuturalisme di
Indonesia khususnya, penyikapan sosial terhadap ini memerlukan
rumusan baru yang berdasarkan atas kenyataan seperti ini, dimana
rumusan ini harus dapat mewakili kepentingan berbagai lembaga sosial
yang ada di masyarakat tanpa mengalienasi satu dan mendominasikan
yang lain. Teori tirani minoritas dan dominasi mayor akan lebih bijak
apabila tidak diterapkan.
Kenyataan munculnya perbedaan didalam sistem sosial, membuat
komunikasi lembaga-lembaga sosial yang ada harus menemukan bentuk
koneksi yang tepat, karena biasanya perbedaan yang ada adalah hal yang
prinsipil dalam lembaga sosial tersebut. Misalnya perbedaan dalam
beragama dan berkeyakinan, perbedaan adat istiadat atau bahkan
perbedaan warna kulit (rasdikriminasi/apartheid). Hal-hal yang prinsipil
semacam ini, adalah sangat rawan konflik, apalagi biasanya, perbedaan
pandangan dalam hal prinsip, individu dalam komunitas akan lebih
militan dalam mempertahankan keyakinannya serta menyatakan vonis
salah terhadap keyakinan yang lain. Kondisi ini apabila disulut, akan
membuat konflik besar, dan unintendid consequence yang muncul
selanjutnya adalah perpecahan.
Untuk menjaga perpecahan, solusi atas setiap problem sosial yang
muncul harus mendapatkan perhatian khusus yang ditimbang dari
kepentingan umum yang mewakili semua lembaga sosial yang ada tanpa
memberatkan yang satu dan mempermudah yang lain. Semua golongan
harus terayomi secara penuh.
Akar kata multkulturalisme adalah kebudayaan.3 Secara
etimologis, multikultiuralisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur
(budaya), isme (lairan atau paham). Secara hakiki, dalam kata itu
terkandung penagkuan akan martabat manusia yang hibup dalam
komunitasnya dengan kebudayaannya yang unik.
Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus
merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya.
Pengingkaran suatu masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui
(Politics of Reccognition) merupakan akar dari segala ketimpangan dalam
berbagai bidang kehidupan.
Penegertian para ahli tentang kebudayaan harus di
persamamakan atau, setidak-tidaknya, tidak dipertentangkan antara satu
konsep yang dipunyai oleh oleh lainnya. Karena multikulturalisme itu
adalah sebuah idiologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan
derajat manusia dan kemanusiaanya, maka kebudayaan harus dilihat
dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia.
Kenyataan multikulturalisme di Indonesia memang sangat rawan
konflik, dapat disaksikan mengenai persetruan panjang antara Suku
Madura dengan Suku Dayak di Sampit, Kalimantan, perang antar agama
di Ploso, Perang desintegrasi di Maluku, Aceh dan Papua serta sederet
konflik lainnya atas nama multikulturalisme.
Dampak nyatanya, sebagaimana pernah terjadi di tahun 1999,
desintegrasi bangsa menjadi jawaban yang paling tepat dalam hal ini.
3Lihat dalam makalah Parsudi Suparlan.”Menuju Masayrakat Multikultural”, dalam
symposium international bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002
11
Timor Timur (ketika masih bergabung dengan Indonesia) memisahkan diri
dan membentuk sistem pemerintahan sendiri. Demikian pula yang
sedang menyerukan kemerekaan atas diri mereka di Papua ataupun
Maluku.
Perbedaan lain, di negara bangsa Indonesia terkait dengan tema
ini, adalah ketika memperbincangkan mengenai agama dan kepercayaan
yang sangat berragam. Kenyataan banyaknya agama memungkinkan
runcingnya hubungan antar beragama. Sehingga dalam jauh waktu
kedepan, agresi antar agama kemungkinan menjadi kenyataan yang tidak
dapat dielakkan karena pada dasarnya, apabila melihat sejarah
antropologis, peran agama menjadi hal yang paling prinsipil dan paling
sensitif untuk disentuh.
D. Kritik Atas Konsep Dakwah Konvensional
Setidaknya ada beberapa konsep dakwah konvensional yang
sering kali dapat disaksikan dalam kenyataan riil dilingkungan masyarakat
Indonesia, misalnya dialogis, pengajian, pendidikan dan dakwah dengan
tinakan. Namun, sebagaimana digambarkan pada pendahuluan diatas,
berbagai cara dapat dilakukan dalam upaya dakwah di masyarakat,
namun ketidakberhasilan terkadang menjadi hal yang biasa terjadi,
kekuarangefektifan model dakwah, berpengaruh kuat terhadap sistem
sosial yang terjadi, sehingga seiring dengan pergeseran tatanan sosial,
maka seharusnya bergeser pula model dakwah sesuai dengan konteks
zaman yang sedang berjalan.
Karena, lagi-lagi jabatan tinggi dalam sistem sosial bukan
merupakan jaminan, kecerasan tinggipun bukan berarti berbanding lurus
dengan keberhasilan dakwah, kealiman yang khusu’ juga bukan berarti
menjadi penyokong utama keberhasilan upaya penyebaran agama serta
mungkin kekayaan yang banyak tidak dapat diartikan menjadi hal yang
paling mungkin masyarakat dapat dicerdaskan.
Oleh sebab itulah, perlu ada semacam internal correct dari dalam
diri masing-masing pihak yang terkait dengan aktivitas dakwah, tidak
semua yang dilakukan atau yang dimiliki menjai jawaban riil atas
kebutuhan spiritual publik. Apa yang sekiranya masih kurang, apa yang
masih dapat disempurnakan, pada sisi mana yang kurang dan pada
ruangan mana suatu konsep ditempatkan. Pada wilayah eksternal,
kekejaman antar dai juga sering kali muncul, misalnya telah tersebar
berita akhir-akhir ini, bahwa banyak di antara para ahli ilmu dan para
praktisi dakwah yang melakukan cercaan terhadap saudara-saudara
mereka sendiri, para dai terkemuka, mereka berbicara tentang
kepribadian para ahli ilmu, para dai dan para guru besar. Mereka lakukan
itu dengan sembunyi-sembunyi di majlis-majlis mereka. Adakalanya itu
direkam lalu disebarkan ke masyarakat. Ada juga yang melakukan dengan
terang-terangan pada saat kajian-kajian umum di masjid. Cara ini bertolak
belakang dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah dan RasulNya.
Ini merupakan pelanggaran terhadap hak privasi sesama muslim,
bahkan ini terhadap golongan khusus, yaitu para penuntut ilmu dan para
dai yang telah mengerahkan daya upaya mereka membimbing dan
membina masyarakat, meluruskan aqidah dan manhaj mereka,
bersungguh-sungguh dalam mengisi sebagian kajian dan ceramah, serta
menulis buku-buku yang bermanfaat.
Bahwa perbuatan ini bisa merusak hati masyarakat awam dan
golongan khusus, bisa menyebarkan dan menyuburkan kebohongan dan
isu-isu sesat, bisa menjadi penyebab banyaknya menggunjing dan
menghasud serta membukakan pintu-pintu keburukan bagi jiwa-jiwa
yang cenderung menebar keraguan dan bencana serta berambisi
mencelakakan kaum mukminin secara tidak langsung.
Bahwa banyak pernyataan dalam hal ini yang ternyata tidak ada
13
hakikatnya, tapi hanya merupakan asumsi-asumsi yang dibisikkan setan
kepada para pengungkapnya.
Hasil ijtihad sebagian ulama dan penuntut ilmu dalam perkaraperkara
yang menuntut ijitihad, maka pencetusnya tidak dihukum dengan
pendapatnya jika ia memang berkompeten untuk berijtihad. Jika ternyata
itu bertentangan dengan yang lainnya, maka seharusnya dibantah dengan
cara yang lebih baik, demi mencapai kebenaran dengan cara yang paling
cepat dan demi mejaga diri dari godaan setan dan reka perdayanya yang
dihembuskan di antara sesama mukmin. Jika itu tidak bisa dilakukan, lalu
seseorang merasa perlu untuk menjelaskan perbedaan tersebut, maka
hendaknya disampaikan dengan ungkapan yang paling baik dan isyarat
yang sangat halus. Tidak perlu menghujat atau menjelek-jelekkan, karena
hal ini bisa menyebabkan ditolak atau dihindarinya kebenaran. Disamping
itu, tidak perlu menghujat pribadi-pribadi tertentu atau melontarkan
tuduhan-tuduhan dengan maksud tertentu, atau dengan menambahnambah
perkataan yang tidak terkait.4
Kutipan diatas, menurut referensi itu tidak akan gunakan sebagai
kritik, namun penulis menggunakan kritik yang dilontarkan oleh Syaikh
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz sebagai alat kritik, atau meminjam
istilahnya Ibn Rusyd (Avverous) sebagai Kritik atas Kritik.
Adalah kurang begitu efektif hari ini apabila model dakwah yang
digunakan hari ini masih sama seperti apa yang dilakukan Nabi, Sahabat,
thabi’in, tabi’in tabi’in atau dizaman pasca itu. Tatanan masyarakat hari
ini telah bergeser, dari yang pada awalnya masih primitif hingga sekarang
yang masyarakat telah tidak hanya mengenal peradaban, tetapi bahkan
menciptakan peradaban baru, sehingga akan lebih tepat dan efektif
apabila model yang selama ini digunakan sebagai media dakwah akan
lebih baik ketika diadakan penelitian ulang (evaluation) agar benar-benar
4 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Metode Koreksi Antar Dai,
http://www.almanhaj.co.id, Senin, 12 April 2004 10:36:29 WIB
efektif dalam penerapannya.
E. Dalil Aqli dan Point of View
Auguste Comtee, pada keterangan diatas memberikan penjelasan
ringkas mengenai perkembangan pemikiran manusia, yakni teologis,
mistisism dan positivism. Ini mungkin akan tepat apabila digunakan
sebagai pisau analisis penjelasan dalam catatan ini.
Pertama masyarakat teologis, zaman ini dalam asumsi penulis
berada pada kurun waktu jauh sebelum peradaban manusia menyentuh
sebagai kekuatan pergeseran sosial. Masa ini, pendeknya, dapat
dikatakan masa prehistory dimana masyarakat pada saat itu meletakan
alam memiliki kekuatan yang tersembunyi dan digerakan oleh satu
kekuatan yang lebih besar.
Dalam catatan sejarah, animisme dan dinamisme pernah menjadi
ajaran kepercayaan dan agama resmi yang menguasai belahan dunia,
aliran kepercayaan terhadap kekuatan benda-benda alam yang dinilai
sakral dan ajaran kepercayaan kelanggengan hidup dan penghormatan
terhadap arwah leluhur menjadi agama yang berlaku dimana-mana,
meskipun ketika berbicara mengenai ritus, masing-masing komunitas
akan berbeda satu dengan yang lainnya, namun pada dasarnya tetap
sama, yakni animisme dan dinamisme.
Animisme dan dinamisme menjadi contoh terpenting gaya
masyarakat teologis. Hal yang membuatnya adalah bahwa dinamisme
cenderung menempatkan benda-benda sakral memiliki kekuatan yang
tinggi yang mampu memberikan kekuatan tertentu kepada manusia,
apabila tidak mendapatkan penghormatan, maka akan berbalik
mencelakakan manusia.
Pada era ini, apabila diterapkan di Indonesia, adalah zaman ketika
agama Kapitayan menguasai nusantara di zaman suku Negrito menjadi
15
penduduk pertama nusantara jauh sebelum kedatangan imigran dari
provinsi Yunan, Tiongkok Selatan. Logikanya, menghadapi masyarakat
semacam ini, maka perlu trik khusus untuk memberikan masukan
(dakwah) kepada mereka.
Strateginya adalah, karena Islam adalah agama yang kompleks,
maka tinggal bagaimana mengemas, sisi ritus Islam yang cenderung
teologis mistis digunakan sebagai media agar mereka dapat masuk dalam
ruangan Islam. Misalnya, disini konsep ijtihad tidak masuk, tetapi yang
‘laku’ di mereka adalah cerita-cerita tentang malaikat, jin dan syaitan,
kisah Iblis dan berbagai perangkat gaib yang lain.
Pada tingkatan pemikiran manusia yang kedua, yakni di zaman
manusia mencapai tahapan pemikiran mistisisme, maka penerapan
dakwahnya juga harus dikemas sedemikian rupa hingga dapat diterapkan
di tengah-tengah komunitas yang dituju dengan mudah.
Penulis, lagi-lagi akan mengasumsikan periode ini seperti zaman
permulaan sejarah, dimana manusia telah mulai mengenal tulisan,
mengenal peradaban, mengenal sistem sosial, menetap dan berhubungan
satu dengan yang lain, namun mistisisme dan magician tetap masih ada
dalam pemikiran alam sadar dan alam bawah sadar mereka.
Contoh misalnya, mereka hampir sama dengan peradaban di
zaman kerajaan-kerajaan kuno di nusantara, yang mereka telah
beragama, namun ekspresi ritus keagamaan masih kental dengan suasana
gaib. Kasusnya, seperti yang dapat disaksikan hari ini adalah Kristen Jawa
dan Islam Jawa. Mereka telah memiliki agama, keyakinan kebenaran
spiritual atas pencarian mereka, namun tradisi gaib masih mengikat
mereka dalam tatanan sosialnya. Kepercayaan terhadap benda-benda
bertuah, kepercayaan terhadap kekuatan gunung, kekuatan laut, batu
besar dan pohon tua masih ada.
Sedekah laut, dalam tradisi masyarakat Jogja di bulan Sya’ban
dapat dijadikan contoh. Nyadran yang kental dengan suasana mistis
menjadi bagian yang tidak terelakan dari fenomena beragama. Satu sisi
mereka telah beragama, namun pada sisi yang lain, kepercayaan
terhadap jimat, keris, batu bertuah, tombak, batu besar, laut, gunung dan
pohon besar masih diekspresikan melalui Sedekah Laut, Sedekah Gunung,
Nyepuh dan lainnya masih menjai ritus yang sakral untuk mereka.
Strategi dakwah yang digunakan kepada mereka adalah melalui
pengenalan adanya kekuatan makhluk gaib yang berada di dunia, tentang
kehidupan Jin, Iblis dan Malaikat, tentang masing-masing tugas mereka
dan tentang bagaimana memberikan pernyataan sikap kepada makhluk
halus. Ini jauh akan lebih bisa mereka terima dibandingkan apabila
memperbincangkan mengenai kajian tafsir kitab suci.
Terakhir, dalam pandangan Comtee, adalah Positivisme, dimana
inilah tatanan pemikiran masyarakat yang paling dia idealkan. Disini
perkembangan pengetahuan adalah waktu yang paling tepat.
Penggunaan logika sadar atas alam bawah sadar merupakan poin
penting.
Apabila dikaitkan dengan Indonesia, maka posisi ini adalah posisi
para pengkaji, mahasiswa ataupun kaum cendekiawan. Dimana mereka
akan lebih tertarik untuk memperdebatkan wacana keislaman
dibaningkan harus bercerita mengenai makhluk halus dan temantemannya.
Strategi dakwahnya adalah dengan menggulirkan wacana
ijtihad, pemikiran keagamaan dan pengembangan fiqh sosial.
Itu sedikit penjelasan apabila menggunakan pisau analisis seperti
yang dikenalkan oleh Comtee. Inti dari semua itu adalah, berdakwah
harus melihat konteks masyarakat, siapa masyarakatnya, apa habitual
action-nya, dari golongan mana, arah minatnya kemana hingga pada latar
belakang keluarganya.
Disamping hal itu, dalam teknisnya, penulis lebih menawarkan
17
model dakwah yang esensial (substansial) dibanding dengan konseptual
formalis. Artinya, lebih dapat bermanfaat menggunakan media yang
sedang up to date untuk berdakwah dengan konsep dakwah yang
substansi dakwahnya terkemas dalam bingkai lain (implisit) dibanding
secara terbuka.
Sederhananya, dalam study kasus di masyarakat, apabila dakwah
menggunakan media televisi, maka dakwah akan lebih mengena melalui
cerita film yang dikemas dengan sarat pengetahuan keagamaan dan laku
religius dibandingkan dengan hanya menonton tayangan ceramah live di
televisi.
F. Penutup
Penulis harap ini mampu menjadi referensi, penulis sangat yakin
bahwa ketidaksempuranan pada sisi penulisan ataupun konsep pemikiran
menjadi bagian panjang makalah ini. Mohon maaf apabila ada kesalahan,
semoga bermanfaat dan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu kami dalam study ini.
Referensi
19
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Metode Koreksi Antar Dai,
http://www.almanhaj.co.id, Senin, 12 April 2004 10:36:29 WIB
Parsudi Suparlan.”Menuju Masayrakat Multikultural”, makalah dalam
symposium international bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali,
16-21 Juli 2002
I. Bambang Sugiharto, Foucault dan Postmodernisme, Makalah mengajar
mata kuliah Filsafat di Universitas Parahyangan, Bandung.

PERKEMBANGAN SEJARAH KEILMUAN ISLAM KLASIK DAN PENGARUHNYA

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Menurut Ibnu Khaldun , Sejarah adalah salah satu disiplin ilmu yang dipelajari secara luas oleh bangsa-bangsa dan generasi-generasi. Dalam hakikat sejarah, terkandung pengertian observasi dan mencari kebenaran (tahqiq), keterangan yang mendalam tentang sebab dan asal benda wujud serta pengertian dan pemgetahuan tentang substansi, essensi dan sebab-sebab terjadinya peristiwa.Sejarah membuat kita paham akan hal-ikwal bangsa-bangsa terdahulu, yang merefleksikan diri dalam perilaku kebangsaan mereka, sejarah membuat kita mengetahui biografi, jejak historis, kebijaksanaan para pemimpin jaman dulu . Sehingga menjadi sempurnalah faedah dalam memcari solusi masalah agama dan dunia .