KELUARGA SAKINAH

Satu-satunya cara mengawali pembentukan rumah tangga sakinah yang berdasarkan pada syariat Islam adalah dengan pernikahan yang syah. Islam memandang pernikahan adalah bagian dari ibadah, bukan pemuasan seksual. Pelaksanaannya tidak dipersulit, bahkan dimudahkan sesuai tuntunan syariat sehingga terkondisi dalam masyarakat kehidupan luhur, kesucian dan keterpeliharaan harga diri manusia.