TATA CARA BERSUCI DARI HAID DAN JUNUB

Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini : “Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : “Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku (harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. ” Rasulullah menjawawb: “Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci.” {HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih).

Mandi Wajib

Disyariatkan Al-quran dan sunah. Allah berfirman Jika kalian junub maka mandilah. Allah juga berfirman sedang kalian dalam keadaan junub kecuali sekedar berlalu saja hingga kalian mandi. {An-Nisa 43}.
Rasulullah saw. bersabda Jika kemaluan laki dan kemaluan wanita saling bersentuhan maka wajiblah mandi. 

Etika Adab Buang Air

Hal-hal yg harus diperhatikan oleh orang yg hendak buang air adl sebagai berikut.
    Ia mencari tempat yg sepi dari manusia dan jauh dari penglihatan mereka. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. hendak buang air besar maka beliau pergi hingga tidak dilihat oleh siapa pun. {HR Abu Dawud dan Tirmizi}.

Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub

Haid adalah salah satu najis yang menghalangi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dan puasa (pembahasan mengenai hukum-hukum seputar haidh telah disebutkan dalam beberapa edisi yang lalu), maka setelah selesai haidh kita harus bersuci dengan cara yang lebih dikenal dengan sebutan mandi haid.
Cara mandi seseorang hendaknya membaca basmalah dgn niat menghilangkan hadas besar dgn mandi lalu membersihkan kedua telapak tangan tiga kali membersihkan apa yg ada di kemaluan dan kotoran yg ada di sekitarnya berwudu kecuali kedua kaki krn dalam hal ini diperbolehkan menundanya hingga selesai mandi memasukkan tangan ke air kemudian menyela-nyela rambut hingga ke akar-akarnya kemudian membasuh kepalanya dgn tiga kali siraman air menyiramkan air ke seluruh tubuh diawali dgn bagian yg kanan dari atas ke bawah lalu tubuh bagian kiri memperhatikan tempat-tempat yg sulit terjangkau air seperti pusar ketiak dua lutut dan yg lainnya. Aisyah r.a. berkata Jika Rasulullah saw.

Pengantar Kajian Fiqih

Rasulullah saw. diutus kepada semua umat manusia utk menyampaikan risalah Islam. Tidak ada permasalahan yg dihadapi para sahabat kecuali mendapat penjelasan dari Allah SWT dalam Alquran atau dari hadis-hadis Rasulullah saw. Jadi rujukan pertama pada masa itu adl Rasulullah saw. Setelah Alquran tidak turun lagi dgn meninggalnya Rasulullah saw. para sahabat utamalah sebagai rujukan dalam memutuskan berbagai permasalahan agama krn merekalah yg paling mengerti tentang Alquran dan sunah Rasulullah saw. Dan tidak jarang mereka melakukan ijtihad dan melakukan kesepakatan dalam memutuskan berbagai masalah pelik yg dihadapi.

Hukum Tato Dalam Islam

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ:

Tato di tubuh bagian manapun hukum haram. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا
“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka lalu mereka benar-benar memotong dan akan aku suruh mereka lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yg menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah mk sesungguh ia menderita kerugian yg nyata.”

Tata Cara Penyembelihan Qurban II

Halaman dua dari tiga tulisan

3. Waktunya Setelah Melaksanakan Shalat Iedul Kurban

Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Artinya : Barangsiapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah .

Wajibnya Berkurban Dalam Idul Adha

Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al AtsariKurban adl kambing yg disembelih setelah melaksanakan shalat Idul Adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah krn Dia Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman {yang artinya} : “ Katakanlah : sesungguhnya shalatku kurbanku hidup dan matiku adl untuk Allah Rabb semesta alam tidak ada sekutu bagi-Nya (Al-An’am : 162) Nusuk dalam ayat di atas adl menyembelih hewan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.( Minhajul Muslim )Ulama berselisih pendapat tentang hukum kurban. Yang tampak paling rajih dari dalil-dalil yang beragam adl hukumnya wajib.

Pendidikan Pondok Pesantren Tradisional di Indonesia

Pesantren yg mempertahankan kemurnian identitas asli sebagai tempat menalami ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi-I-din) bagi para santrinya. Semua materi yg diajarkan dipesantren ini sepenuh bersifat keagamaan yg bersumber dari kitab-kitab berbahasa arab (kitab kuning) yg ditulis oleh para ulama’ abad pertengahan.

Dalam perspektif pendidikan Islam Indonesia ada yg menyebutkan bahwa pendidikan pondok pesantren tradisional berposisi sebagai sub ordinat yg bergerak pada wilayah dan domaian pendidikan hati yg lbh menekankan pada aspek “afektif pendidikan “ atau “atticude pendidikan” . Namun sebagian yg lain menyebutkan pendidikan pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari pendidikan nasional yg memberikan pencerahan bagi peserta didik secara integral baik kognitif (knowlagde) afektif (attucude) maupun psikomotorik (skill)
Dengan demikian pesantren dgn sistem dan karakter yg khas telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional meski mengalami pasang surut dalam mempertahankan visi misi dan eksistensi namun tak dapat disangkal hingga saat ini pesantren tetap survive bahkan beberapa diantara bahkan muncul sebagai model gerakan alternatif bagi pemecahan masalah masalah sosial masyarakat desa seperti yg dilakukan Pesantren Pabelan di Mangelang yg mendapat penghargaan “Aga Khan’ tahun 1980.
Efektifitas persantren utk menjadi agent of change sebenar terbentuk krn sejak awal keberadaan pesantren juga menempatkan diri sebagai pusat belajar masyarakat (Commonity learing centre) seperti di contohkan Gur Dur pada Pesantren Denanyar Jombang yg selama 50 tahun tak pernah surut memberikan pengajian dan problem solving gratis pada Ibu ibu rumah tangga di desa desa lingkungan pesantren dan sekitarnya.
Hasil dari kegiatan ini memang bukan orang orang yg berijazah tetapi pembentukan pandangan nilai nilai dan sikap hidup bersama dimasyarakat padahal pembangunan oleh pemerintah acapkali tak manjangkau sisi ini. Disini terlihat jelas bahwa Pesantren bukan saja penyelenggara pendidikan tetapi juga penyelenggara dakwah yg mengajak pada perubahan pola hidup dimasyarakat.
Meskipun dalam melakukan pemecahan masalah masalah sosial masyarakat sekitar pesantren tak menggunakan teori pembanguan seperti yg digunakan pemerintah dan lbh pada gerakan yg dilandaskan pada amal saleh sebagai refleksi dari penghayatran dan pemahaman keberagamaan sang kyai tetapi efektifitas dalam merubah pola hidup masyarakat tak dapat disangsikan. Keunggulan keunggulan itu sesunggunh merupakan kekayaan Bangsa ini yg jika kian mendapat dukungan yg lbh signifikan dari semua pihak dalam skenario besar kehidupan berbangsa maka bukan tak mungkin ia akan menjadi mutiara yg sangat berharga bagi perbaikan bangsa Indonesia. Oleh krn itu sekali lagi melakukan pengamatan terhadap dunia pesantren dgn memakai pendekatan formatif dan teori ilmu ilmu sosial Barat tentu tak akan akurat.
Namun demikian tak berarti pesantren sebagai lembaga pendidikan terbebas dari berbagai kelemahan Para pakar pendidikan mencatat beberapa kelemahan mendasar antara lain :
  1. Di Pesantren belum banyak yg mampu merumuskan visi misi dan tujuan pendidikan secara sistimatik yg tertuang dalam program kerja yg jelas. Sehingga tahapan pencapaian tujuan juga cenderung bersifat alamiyah.
  2. System kepeminpinan sentralistik yg tak sepenuh hilang sehingga acapkali mengganggu lancar mekanisme kerja kolektif padahal banyak perubahan yg tak mungkin tertangani oleh satu orang.
  3. Dalam merespon perubahan cenderung sangat lamban konsep “Almuhafadatu ala al qodim as soleh wal ajdu bil jadidil aslah” selalu ditempatkan pada posisi bagaimana benang tak terputus dan tepung tak terserak padahal ibarat orang naik tangga ketika salah satu kaki meninggalkan tangga yg bawah kaki satu melayang layang diudara bisa jadi terpeleset atau jatuh itu resiko bila takut menghadapi resiko dia tak akan pernah beranjak dari tangga terbawah.
  4. Sistem pengajaran kurang efesien demokratis dan variatif sehingga cepat memunculkan kejenuhan pada peserta didik. Dsb.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yg memiliki beberapa fungsi diantara adl fungsi Tafaqquh fi al din (pendalaman pengetahuan tentang agama) fungsi tarbiyah al akhlaq (pembentukan kepribadian / budi pekerti) dan fungsi pengembangan masyarakat atau pusat rehabilitasi sosial. Ha saja dalam konteks pendidikan tepat proses belajar mengajar konsep tafaqquh fi al din kurang mendapat porsi yg semesti yg terjadi di pesantren penekanan bukan pada tafaqquh fi al din tetapi sekeder transfer ilmu pengetahuan.
Meskipun dipesantren santri lbh mengutamakan capaian substansial keilmuan ketimbang capaian capaian formal akan tetapi tetap ada tuntutan yg mendesak agar ada re-presepsi terhadap pemahaman kitab kuning yaitu bukan sekedar memahami sebagaimana ada hitam diatas putih terhadap teks yg terdapat dalam kitab kuning namun juga konteks historisnya. Atau bahkan tak sekedar kitab kuning tapi juga mungkin kitab putih hitam merah dan biru. tuntutan utk memahami komprehensitas konteks dari leteratur klasik merupakan tuntutan yg amat mendasar sebagai syarat kwalifikasi keilmuan dalam rangka menjawab berbagai tantangan global.
Kultur belajar mengajar di pesantren yg banyak dirasakan sebagai kurang memberi kelonggaran utk berta apalagi berdebat terutama dalam rumusan “mengapa“ hal yg demikian menurut Masdar F Mas’udi (1993 : 11) krn berhubungan erat dgn akar historis yg amat tipikal dalam kehidupan masyarakat islam zaman kemandegan Pertengahan abad ke 13 M.
Di sebagian masyarakat Pesantren terdapat persepsi atau frem yg tak sepenuh benar yakni sebuah frem yg menganggap bahwa ilmu bukanlah sesuatu yg lahir dari proses pengamatan (ru’ya) dan penalaran (ra’yu) melainkan suatu nur yg memancar atau yg dipancarkan dari atas dari sebuah sumber yg tak diketahui bagaimana datangnya. Akhir muncul persepsi bahwa ilmu bukan sesuatu yg harus dicari digali dan diupayakan dari bawah melainkan sesuatu yg ditunggu dari “atas”. Giliran selanjut ternyata bukan hanya ilmu yg diyakini memancar dari atas tetapi juga termasuk kemampuan kemanpuan lain manusia atau bahkan segala sesuatu yg terhampar di alam semesta ini . akibat adl apa yg mesti dilakukan seseorang utk memperoleh ilmu adl menyediakan kondisi spiritual yg kondusif bagi hadir anugrah itu melalui latihan latihan kerohanian (riyadhah) secara intensif dan benar.
Nah dalam proses riyadhah pada perspektif sufi difahami bahwa seorang murid tak ubah bagaikan si buta yg tak mungkin menemukan jalan tanpa uluran tangan seorang guru (mursyid) yg dipercaya mengantarkan kepada Tuhan yg maha kuasa. Disinilah kita dapat memahami posisi guru menjadi demikian signifikan dan vital bagi seorang murid yg hendak mengarungi jalan bathin. Syair sufi mengatakan “ hendaklah dihadapan gurumu engakau bagaikan sebujur mayat ditangan yg memandikannya”. Hal yg seperti ini jelas akan melemahkan daya kritis dan kreatifitas pada masyarakat pesantren lbh lebih di jaman serba canggih ini.
Dipesantren lbh banyak menghafal ketimbang kemampuan memahami dan menalar ilmu ilmu itu diakui bahwa kemampuan mengingat dan menghafal bukan sesuatu yg tak penting akan tetapi mesti seimbang dgn kemampuan menalar sebab kalau dimensi menalar dilemahkan maka dgn sendiri santri menjadi tak mempunyai daya kritisitas yg memadai. Akhir proses pendidikan hanya bersifat transfer (memindahkan) tak ada proses pendalaman pemahaman dan kajian. Nah bila ini yg terjadi maka bukan tafaqquh tapi hanya tahafudz.
Leteratur yg dikaji jangan hanya terbatas pada kitab yg sudah menjadi barang jadi seperti fahtul muin fathul wahab tetapi diprioritaskan pada ilmu metodologi seperti : ushul fiqh tarikh tasyri’ dan semacamnya.
Walhasil bahwa pendidikan di pesantren ada kelemahan dan kelebihan tapi jika pesantren mampu mengeleminir kelemahan tersebut dan mengoptimalkan kelebihan maka bukan tak mungkin ia menjadi salah satu alternatif yg cukup menjajikan dimasa masa yg akan datang terutama ditengah pengap system pendidikan nasional yg cenderung lbh menekankan pada education for the brain dan relatif mengabaikan Education for The heart yg giliran hampir bisa dipastikan akan menghasilkan over educated society kian membludak pengangguran elit intelektual meraksasa dalam tehnik tapi merayap dalam etik pongah dgn pengetahuan tapi bingung dalam menikmati kehidupan cerdas otak tapi bodoh nuraninya. Dalam suasana yg seperti ini lembaga pendidikan pesantren akan dilirik utk memainkan peran sebagai :
  1. Lembaga pendidikan yg memadu pendidikan integralistik humanistik pragmatik idealistik dan realistik.
  2. Pusat rehabilitasi sosial (banyak keluarga yg mengalami kegoncangan psikologi spiritual akan mempercayakan penyeklamatan pada pesantren)
  3. Sebagai pencetak manusia yg punya keseimbangan trio cerdas yakni Kecerdasan Intelektual (IQ) Kecerdasan Emosional (EQ) Dan kecerdasan Spiritual (SQ).
Dalam melaksanakan sistem dan proses pengajaran pendidikan pondok pesantren dalam perspektif pendidikan Islam Indonesia mempunyai peran serta memiliki unsur-unsur atau kontribusi pemikiran terhadap berkembang dan tumbuh pendidikan Islam. Dalam hal ini lembaga pendidikan yg mengajarkan agama Islam kepada masyarakat dan anak-anak Indonesia telah lahir dan berkembang semenjak masa awal kedatangan Islam di negeri ini. Pada masa awal kemunculan lembaga pendidikan ini bersifat sangat sederhana berupa pengajian al-Qur’an dan tata cara beribadah yg diselenggarakan di masjid surau atau dirumah-rumah ustadz.
Keberadaan lembaga-lembaga yg tersebut di atas kemudian muncul dan berkembang dgn nama pesantren ini terus tumbuh didasari tanggung jawab utk menyampaikan Islam kepada masyarakat dan generasi penerus. Pondok sebagai asrama tempat tinggal para santri masjid sebagai pusat peribadatan dan pendidikan santri sebagai pencari ilmu pengajaran kitab kuning serta kiai yg mengasuh merupakan lima elemen dasar keberadaannya.
Secara mayoritas pondok pesantren merupakan komunitas belajar keagamaan yg erat hubungan dgn lingkungan sekitar pada umum masyarakat pedesaan. Komunitas tersebut kehidupan keagamaan merupakan bagian integral dalam kenyataan hidup sehari-hari dan tak dianggap sebagai sektor yg terpisah. Oleh krn itu sosok kiai dalam dunia pondok pesantren tak dapat dipisahkan krn keberadaan merupakan unsur yg paling signifikan dan sebagai pimpinan keagamaan atau sesepuh yg diakui di lingkungan serta diperhatikan nasehat-nasehatnya.
Oleh sebab itu pondok pesantren bukan diperuntukkan sebagai tempat pendidikan bagi santri semata melainkan juga bagi masyarakat sekitarnya. Hal ini berbeda dgn lembaga-lembaga pendidikan lain yg pada umum menyatakan tujuan pendidikan dgn jelas.

Sebagaimana telah dijelaskan atau dideskripsikan pada pembahasan sebelum inti atau penekanan pendidikan pondok pesantren sebagai wadah dan tempat tercapai suatu pendidikan Islam Indonesia yakni tercapai tujuan pembangunan nasional bidang pendidikan. Secara realistis banyak kalangan menilai bahwa sistem pendidikan yg berlangsung di tanah air ini masih belum mampu mengantarkan tercapai pendidikan Islam yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya. Terbukti semakin marak tawuran antar pelajar konsumsi pengedaran narkoba yg merajalela kurang rasa hormat peserta didik kepada pendidik dan orang tua muncul egoisme kesukuan yg mengarah kepada separatisme rendah moral para penyelenggara negara serta lain sebagai adl indikasi-indikasi yg mendukung penilaian di atas. Berpijak dari konsep dasar itulah pendidikan pondok pesantren mencoba memberikan respon dalam menanggapi sistem pendidikan yg ada di tanah air ini dan dituntut ada penyikapan yg arif dan bijaksana.

PEDOMAN PENULISAN SKRIPSI JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

Suatu karya ilmiah harus dapat mencerminkan pikiran penulisnya dengan tepat. Penulis harus dapat mengemukakan pikirannya dalam bentuk tulisan secara tepat dan jelas dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dipahami. File panduan skripsi ini diharapkan mampu menuntun mahasiswa ke arah itu. Di dalam file panduan skripsi ini dilampirkan beberapa contoh. Namun demikian, dosen pembimbing tetap berperan sangat besar di dalam mengarahkan mahasiswa bimbingannya demi kebaikan skripsi yang dibuat.