MINAT MAHASISWA JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAMPADA PROFESI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM(Survey Pada Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Sekolah TinggiAgama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala TungkalTahun Akademik 2009/2010)

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
    Mahasiswa merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas dan dikaji pada setiap kegiatan atau aktivitasnya, karena mahasiswa sering disebut sebagai calon intelektual atau cendikiawan muda yang merupakan suatu lapisan elit ditengah masyarakat yang sering kali syarat berbagai prediket, mereka sering dijuluki sebagai "Agent Of Change", "Agen Of Modernation" dan juga kadang kala dinamai dengan " Agent Of Development".
    Sebagai cendikiawan muda bahwa mahasiswa adalah orang yang kelihatannya tidak puas menerima kenyataan sebagaimana adanya, mereka mempertanyakan kebenaran yang berlaku suatu saat dalam hubungannya dengan kebenaran yang lebih tinggi dan lebih luas.
    Ketika memilih jurusan bagi mahasiswa baru adalah sejak mereka berada pada semester satu, pada saat itu mahasiswa dihadapkan problema baru dalam memilih jurusan dan mereka memikirkan masa depannya, sehingga mereka mengalami kebingungan dalam memilih jurusan yang sesuai dengan dirinya akan tetapi mereka benar-benar ingin menentukan sesuai dengan bakat, minat kemampuannya dari segala bidang yang ia miliki.
    Memilih jurusan/ program studi kuliah bukanlah urusan yang mudah dan bukan persoalan yang sepele, banyak faktor yang harus diperhitungkan dan dipikirkan masak-masak. jangan sampai dalam memilih jurusan merupakan bencana dan kerugian yang besar bagi mahasiswa itu sendiri.
    Sementara itu ada kecenderungan di kalangan mahasiswa baru dan lama untuk memilih jurusannya sesuai dengan keinginan dan keyakinannya untuk mampu melaksanakan studinya sampai selesai. Padahal belum tentu ketika mahasiswa baru mulai masuk pertama kali melanjutkan studinya sampai selesai, kadang kala jumlah mahasiswa baru akan berkurang ketika menginjak satu semester.
    Maka untuk menghindari adanya penurunan jumlah pada mahasiswa STAI An-nadwah perlu adanya dorongan, keinginan pada mahasiswa dalam memilih jurusan/ program studi, apakah yang ia pilih dalam memilih jurusan sesuai dengan minat bakat sehingga mahasiswa tersebut mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai mahasiswa serta cenderung untuk melakukan penundaan pada tugas yang diberikan dalam kuliah.
    Oleh karena itu dalam memilih jurusan seharusnya disertai dengan adanya minat, dorongan, keyakinan yang tinggi ketika mahasiswa memiliki harapan dimasa yang akan depan lebih baik. Ketika mahasiswa memilih jurusan/ program studi dengan minat yang tinggi cenderung mahasiswa tidak melakukan penundaan pada tugas yang diberikan dan sebaliknya apabila minat mahasiswa dalam memilih jurusan/ program studi rendah atau hilang maka cenderung melakukan penundaan pada tugas yang diberikan.
    Fakultas Tarbiyah sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang bertujuan untuk menghasilkan guru, dalam hal ini, tidak sekedar guru "biasa" yang memiliki kompetensi profesional dan keilmuan, tetapi juga "kompetensi keagamaan" yang sesuai dengan nilai-nilai Islam menghadapi tantangan berat. Tantangan ini berkenaan dengan realitas yang dihadapi produk yang dihasilkan, tegasnya guru.
    Profesi guru, harus diakui, tidak lagi diminati anak-anak bangsa terbaik. Masih banyaknya calon mahasiswa ke Fakultas Tarbiyah tidaklah mencerminkan Fakultas ini memang betul-betul favorit. Pemilihan Fakultas Tarbiyah atau LPTK lainnya lebih didasarkan pertimbangan pragmatis, bahwa sedikitnya ia dapat "menjanjikan" lapangan pekerjaan yang sedikit lebih mungkin dibandingkan fakultas lain. Tetapi, dalam kenyataannnya lapangan kerja bagi guru khususnya melalui pemerintah sangat terbatas, sehingga banyak alumni LPTK menganggur atau "setengah menganggur".
    Rata-rata para alumni Fakultas Tarbiyah atau LPTK memulai karirnya dengan menjadi tenaga pengajar di sekolah swasta, baik Islam maupun umum. Sementara para penyelenggara pendidikan swasta (Islam khususnya) sebagian besar menghadapi kesulitan dan keterbatasan dana, maka kepincangan anggaran bantuan atau subsidi dari pemerintah tidak bisa tidak mengakibatkan mutu pendidikan (termasuk pendidikan Islam) sangat rendah. Kebanyakan madrasah-madrasah swasta bukan hanya tidak mampu memiliki prasarana dan sarana pendidikan yang memadai, tetapi juga bahkan tidak mampu memberikan imbalan yang memadai bagi para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Akibatnya, madrasah-madrasah swasta ini hanya mampu memiliki jumlah guru dan tenaga kependidikan lainnya secara sangat terbatas; dan itupun dengan imbalan sekadarnya. Akan tetapi tidak menyurutkan bagi para peminat menjadi guru.
    Gambaran tersebut ternyata tidak hanya terjadi di perguruan tinggi maju saja di Indonesia ini. Realita menunjukan hal yang sama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sejak berdirinya STAI An-Nadwah Kuala Tungkal tahun 1984 dan dibukannya Jurusan PAI sejak tahun 1996, sampai dengan tahun 2004 tidak begitu pesat pertumbuhan mahasiswa pada jurusan PAI. Mulai tahun 2005-an ke atas semakin meningkat bahkan meninggalkan jauh dari peminat mahasiswa pada jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Dari hasil observasi awal penulis di Kamus STAI An-nadwah Kuala tungkal bahwa mahasiswa jurusan PAI sebagian besar berkecimpung sebagai guru sambil mengisi waktu luang mereka sambil kuliah. Dan ada juga yang memang sudah berprofesi tetap sebagai guru.
    Untuk menindaklanjuti ketertarikan penulis, maka penulis mengadakan penelitian dengan mengangkat judul "Minat Mahasiswa Jurusan PAI Pada Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (Survey Pada Mahasiswa Jurusan PAI Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal Tahun Akademik 2009/2010)".

  2. Pokok-Pokok Masalah
    Bertitik tolak dari latar belakang di atas, maka permasalahan yang timbul untuk diteliti ialah:
    1. Apa faktor yang mempengaruhi minat mahasiswa STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Tahun Akademik 2009/2010 memilih jurusan Pendidikan Agama Islam?
    2. Bagaimana pendapat mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Tahun Akademik 2009/2010 pada profesi guru Pendidikan Agama Islam?
    3. Apakah profesi guru pendidikan agama Islam benar-benar diminati oleh mahasiswa jurusan PAI STAI An-Nadwah Kuala Tungkal tahun Akademik 2009/2010?

  3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
    Berdasarkan latar belakang masalah dan pokok-pokok permasalahan di atas, maka tujuan dan manfaat penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
    1. Tujuan Penelitian
    1. Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi minat mahasiswa STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Tahun Akademik 2009/2010 memilih jurusan Pendidikan Agama Islam.
    2. Untuk mengetahui minat mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Tahun Akademik 2009/2010 pada profesi guru Pendidikan Agama Islam.
    3. Untuk mengetahui apakah profesi guru pendidikan agama Islam benar-benar diminati oleh mahasiswa jurusan PAI STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Tahun Akademik 2009/2010.
      1. Manfaat Peneliian
    4. Secara teoritis; hasil penelitian ini adalah menambah khasanah karya ilmiah di bidang keagamaan khususnya bagi mahasiswa.
    5. Secara praktis; Secara praktis penelitian ini bermanfaat sebagai salah satu acuan bagi calon mahasiswa dalam memilih jurusan ketika akan masuk keperguruan tinggi.

    1. Kerangka Teori
    2. Minat Mahasiswa
      Dalam kehidupan ini kita akan selalu berkomunikasi atau berhubungan dengan orang lain, benda, situasi dan aktivitas-aktivitas yang terdapat disekitar kita. Dalam berhubungan tersebut kita mungkin bersikap menerima, membiarkan atau menolaknya. Apabila kita menaruh minat, itu berarti kita menyambut atau bersikap positif dalam berhubungan dengan objek atau lingkungan tersebut dengan demikian maka akan cenderung untuk memberi perhatian dan melakukan tindakan lebih lanjut.
      Firman Allah, dalam al-Qur'an surat al-Alaq ayat 1-5:
ø%$#
ÉOó$$Î/
y7În/u
Ï©!$#
t,n=y{
ÇÊÈ
t,n=y{
z|¡SM}$#
ô`ÏB
@,n=tã
ÇËÈ
ù&tø%$#
y7š/uur
ãPtø.F{$#
ÇÌÈ
Ï%©!$#
zO¯=tæ
ÉOn=s)ø9$$Î/
ÇÍÈ
zO¯=tæ
z|¡SM}$#
$tB
óOs9
÷Ls>÷ètƒ
ÇÎÈ

Artinya: "Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya". (QS. 99 : 1-5)

Dalam Firman Allah yang tersebut di atas, terdapat perintah untuk membaca. Membaca yang dimaksud bukan hanya membaca buku atau dalam artian tekstual, akan tetapi membaca semua aspek. Termasuk membaca cakrawala jagad yang merupakan tanda kebesaran-Nya, serta membaca potensi diri, sehingga dengannya kita dapat memahami hal apa yang menarik minat kita dalam kehidupan ini. Dan kita bisa usahakan untuk mengembangkan minat itu dengan segenap kemampuan kita karena sesungguhnya potensi diri itu adalah karunia dari Allah SWT.
  1. Pengertian Minat
Minat merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong bagi seseorang untuk melakukan kegiatan.
Menurut Abdul Rahman Shaleh dan Muhbib Abdul Wahab, "Minat adalah suatu kecenderungan untuk memberikan perhatian dan tindakan terhadap orang, aktivitas atau situasi yang menjadi objek dari minat tersebut dengan disertai perasaan senang.
Menurut Slameto minat adalah "uat urasa suka dan rasa ketertarikan pada sesuatu hal atau aktivitas, tanpa adanya yang menyuruh. Minat adalah penerimaan akan sesuatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri. Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, semakin besar minat".
Dari pengertian minat di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa minat adalah suatu kecenderungan untuk memberi dorongan dalam memperhatikan sesuatu yang memberi pengaruh terhadap pengalaman atau kecenderungan yang membawa subyek merasa tertarik pada sesuatu.
Sedangkan elemen ketiga adalah kontrol tingkah laku yang dipersepsikan yang melibatkan pemikiran bahwa beberapa tingkah laku tertentu memiliki kontrol yang besar daripada tingkah laku yang lainnya. Ketiga komponen tersebut berkombinasi untuk menentukan intensi seseorang dalam menampilkan tingkah lakunya.
  1. Unsur-Unsur Minat
Bertolak dari pengertian minat sebagaimana diuraikan di atas, maka unsur-unsur minat meliputi:
  1. Perasaan senang
Perasaaan senang merupakan aktifitas psikis, di dalamnya subyek menghayati nilai-nilai dari sesuatu obyek. Perasaan ini merupakan faktor psikis yang non intelektual, yang khusus berpengaruh terhadap semangat untuk melakukan suatu kegiatan.
Mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi tertentu, tentu saja berminat pada out put yang dihasilkan perguruan tinggi tersebut. Itu artinya mahasiswa merasa senang terhadap lembaga tersebut.
  1. Perhatian
Menurut Wasty Sumanto perhatian adalah pemusatan tenaga atau kekuatan jiwa tertuju pada suatu objek, atau pendayagunaan kesadaran untuk menyertai suatu aktifitas. Perhatian bersifat lebih sementara dan ada hubungannya dengan minat. Perbedaannya adalah minat sifatnya menetap sedangkan perhatian sifatnya sementara, adakalanya timbul ada kalanya menghilang.


  1. Motif
Kata motif diartikan sebagai daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Motif dapat dikatakan sebagai daya penggerak dari dalam diri subyek untuk melakukan aktifitasaktifitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan.
Menurut Sarlito Wirawan motif adalah rangsangan, dorongan dan pembangkit tenaga bagi terjadinya tingkah laku. Pengertian motivasi mempunyai 3 elemen penting:
  1. Mendorong manusia untuk berbuat, jadi sebagai penggerak atau motor yang melepaskan energi pada setiap kegiatan yang akan dikerjakannya;
  2. Menentukan arah perbuatan, yakni ke tujuan yang akan dicapai;
  3. Menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan yang sesuai guna mencapai tujuan;

  4. Daya penarik.
Motif sosial, dapat menjadi faktor yang membangkitkan minat melakukan suatu aktivitas tertentu. Misalnya, ingin mendapatkan penghargaan dari masyarakat, ingin mendapat penerimaan dan perhatian dari orang lain.
Telah dijelaskan di atas bahwa motif adalah daya penggerak dari dalam diri subyek, sedangkan motif sosial di sini adalah daya penggerak dari luar diri subyek atau daya penarik minat yang berasal dari lingkungan subyek.
  1. Faktor-faktor yang mempengaruhi minat
Menurut Bernard, yang dikutip oleh Sardiman AM, menyatakan bahwa minat timbul tidak secara tiba-tiba atau spontan, melainkan timbul akibat partisipasi pengalaman, kebiasaan pada waktu belajar atau bekerja. Jadi jelas bahwa minat akan selalu terkait dengan soal kebutuhan atau keinginan.
Minat juga tidak dibawa sejak lahir, melainkan diperoleh kemudian. Minat terhadap sesuatu dapat dipelajari dan mempengaruhi belajar selanjutnya serta mempengaruhi penerimaan-penerimaan minat yang baru.
Untuk lebih jelasnya penulis paparkan sebagai berikut:
  1. Faktor Internal
  1. Motivasi
    Yang terpenting dari motivasi adalah dorongan untuk berbuat. Motivasi sebagai penggerak atau motor yang melepaskan energi pada setiap kegiatan yang akan dikerjakannya, menentukan arah perbuatan, dan menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan yang sesuai guna mencapai tujuan. Tanpa adanya minat akan terjadi hambatan dalam menguasai sesuatu yang baru.

    1. Kebutuhan
      Awal masa dewasa muda (usia 22-25 tahun) sering disebut juga masa berharap bekerja (job hopping). Bekerja dan mempunyai penghasilan sendiri adalah bagian dari keinginan dan kebutuhan tiap individu. Dan dari keinginan dan kebutuhan ini dapat menumbuhkan minat seseorang pada sesuatu/ pekerjaan tertentu.
  2. Sikap terhadap suatu obyek
    Sikap senang terhadap suatu obyek dapat membesarkan minat seseorang terhadap obyek. Sebaliknya, sikap tidak senang terhadap suatu obyek akan memperkecil minat terhadap suatu obyek. Kualitas sikap dapat berubah dalam intensitasnya memperkuat stimuli, fisik mental, atau keadaan emosi dari orang itu sendiri.
    1. Faktor Eksternal
      1. Keluarga; Keluarga memegang peranan penting sebab keluarga adalah sekolah pertama dan terpenting. Dalam keluargalah seseorang dapat membina kebiasaan, cara berpikir, sikap dan cita-cita yang mendasari kepribadiannya.
      2. Fasilitas; Tersedianya fasilitas yang mendukung akan menjadikan minat seseorang terhadap suatu obyek menjadi lebih besar, sebaliknya apabila fasilitas yang diberikan atau diperlukan tidak ada akan menjadikan minat tersebut menjadi semakin lemah.
      3. Teman pergaulan; Lingkungan pergaulan ini mampu menumbuhkan minat seseorang sebagaimana lingkungan keluarga. Bahkan terkadang teman bermain/ sepergaulan mempunyai pengaruh yang lebih besar dalam menanam benih minat atau cita-cita.
      4. Fungsi minat
    Menurut Abdul Wahib yang mengutip pendapat Elizabeth B. Hurlock, Elizabeth mengutip dari pendapat Nuckols dan Banducci, ada 4 fungsi minat:
    1. Minat mempengaruhi bentuk intensitas cita-cita.
    2. Minat sebagai tenaga pendorong yang kuat.
    1. Prestasi selalu dipengaruhi oleh jenis dan intensitas minat seseorang. Seseorang yang menaruh minat pada mata kuliah tertentu, maka ia akan senang dan bergairah untuk mengikuti mata kuliah tersebut sehingga menyebabkan prestasi belajarnya bagus, sebaliknya jika seseorang tidak berminat pada mata kuliah tertentu, biasanya sulit membangkitkan kesenangan pada obyek mata kuliah tersebut sehingga menyebabkan prestasi belajarnya kurang bagus.
    2. Minat yang terbentuk sejak masa kanak-kanak sering terbawa seumur hidup karena minat membawa kepuasan.



  3. Guru Pendidikan Agama Islam
    Tugas guru adalah mendidik, maka guru harus mempunyai latar belakang pendidikan yang solid, yaitu pendidikan keguruan. Dengan demikian, guru mampu menjalankan peran dan profesinya dengan baik.
    Dalam pandangan Islam, pendidik ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mulamula menerima pendidikan.
    Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu guru yang merupakan salah satu unsur di bidang pendidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang berkembang.
    1. Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam
      Pendidikan merupakan rekayasa untuk mengendalikan learning guna mencapai tujuan yang direncanakan secara efektif dan efisien. Dalam proses rekayasa ini peranan teaching amat penting, karena merupakan kegiatan yang dilakukan guru untuk mentransfer pengetahuan, ketrampilan dan nilai kepada peserta didik sehingga apa yang ditransfer memiliki makna bagi peserta didik sendiri, dan berguna tidak saja bagi dirinya tetapi juga bagi masyarakatnya.
      Firman Allah SWT dalam surat Ali-Imaran ayat 104:
`ä3tFø9ur
öNä3YÏiB
×p¨Bé&
tbqããôtƒ
n<Î)
ÎŽösƒø:$#
tbrããBù'tƒur
Å$rã÷èpRùQ$$Î/
tböqyg÷Ztƒur
Ç`tã
Ìs3YßJø9$#
4
y7Í´¯»s9'ré&ur
ãNèd
šcqßsÎ=øÿßJø9$#

ÇÊÉÍÈ

Artinya: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; smereka itulah orang-orang yang beruntung". (QS. 3 : 104)

Di negara-negara Timur sejak dahulu kala guru dihormati oleh masyarakat. Orang India dahulu, menganggap guru itu sebagai orang yang suci dan sakti. Di Jepang, guru disebut sensei artinya "yang lebih dahulu lahir", "yang lebih tua". Di Inggris, guru dikatakan "teacher"dan di Jerman "der Lehrer", keduanya berarti "pengajar". Akan tetapi kata guru sebenarnya bukan saja mengandung arti "pengajar", melainkan juga "pendidik", baik di dalam maupun di luar sekolah.
Dari definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guru adalah suatu profesi yang dilakukan seseorang sehingga menyebabkan orang lain mengetahui, melaksanakan, suatu atau beberapa ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Profesi atau jabatan guru sebagai pendidik formal di sekolah sebenarnya tidaklah dapat dipandang ringan karena menyangkut berbagai aspek kehidupan serta menuntut pertanggung jawaban moral yang berat.
Inilah sebabnya dituntut berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang akan berkecimpung dibidang keguruan, agar kelak diharapkan dapat menunaikan tugasnya mendidik dan mengajar para peserta didik dengan baik.
  1. Persyaratan Menjadi Guru
    Menurut Zakiyah Daradjat, dkk, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru yaitu: Takwa kepada Allah, Berilmu, Sehat jasmani dan berkelakuan baik, di antara akhlak tersebut adalah: mencintai jabatannya sebagai guru, bersikap adil terhadap semua muridnya, berlaku sabar dan tenang, berwibawa, gembira, bersifat manusiawi, bekerjasama dengan guru-guru lain, bekerjasama dengan masyarakat.
    A. M. Sardiman mengemukakan untuk menjadi guru harus memenuhi empat persyaratan yaitu:
    1. Persyaratan administratif, meliputi; kewarga negaraan, umur, berkelakuan baik, mengajukan permohonan, dan persyaratan lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan yang ada.
    2. Persyaratan teknis, meliputi; syarat formal seperti ijazah pendidikan guru, dan syarat lain seperti menguasai cara dan teknik mengajarm trampil mendesain program pengajaran dan sebagainya.
    3. Persyaratan psikis, meliputi; sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, mematuhi norma dan nilai yang berlaku dan sebagainya.
    4. Persyaratan fisik, meliputi: berbadan sehat, tidak cacat, termasuk pula kebersihan dan kerapian.
  2. Tugas dan peran guru
    Tugas guru dalam proses belajar mengajar meliputi tugas paedagogis dan tugas administrasi. Tugas paedagogis adalah tugas membantu, membimbing dan memimpin. Menurut pendapat Moh. Rifa'i yang dikutip oleh B. Suryasubroto menyatakan bahwa:
    "Di dalam situasi pengajaran, gurulah yang memimpin dan bertanggung jawab penuh atas kepemimpinannya yang dilakukan itu. Ia tidak melakukan instruksi-instruksi dan tidak berdiri di bawah instruksi manusia lain kecuali dirinya sediri, setelah masuk dalam situasi kelas".

    Sebagai pengajar, guru lebih berperan dalam pengembangan segi intelektual, penguasaan pengetahuan dan kemampuan berpikir. Sebagai pelatih guru berperan membantu pengembangan segi ketrampilan, ketrampilan intelektual, sosial dan fisik-motorik. Sebagai pembimbing guru lebih berperan dalam mengembangkan segi-segi afektif, penguasaan nilai-nilai, sikap, motivasi dan lain-lain.
    1. Status Guru
    Status guru adalah kedudukan guru dilihat dari prototipenya dalam suatu sistem sosial. Setidaknya ada empat status guru menjadi empat yaitu:
    1. Status resmi
    Kedudukan guru diatur dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 sampai pasal 44 menyebutkan beberapa hal yang berkaitan dengan tenaga pendidikan dan pendidik, diantaranya adalah hak dan kewajiban guru. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa secara tegas profesi guru dilindungi keberadaannya.
    1. Status individual
Status guru secara individual ini bedakan berdasarkan:
  1. Tingkat umur murid, misalnya guru di TK, SD, SLTP, SLTA dan perguruan Tinggi atau jenjang sekolah lainnya.
  2. Mata pelajaran yang diberikan; orang membedakan guru Matematika, IPS, IPA dan sebagainya.
  3. Lama dan jenis pendidikan yang dimilikinya (2 tahun, 4 tahun/D II, S.1).
  4. Tingkat sosial murid (guru di desa, di tepi kota, di pusat kota).
    1. Status sosial
Secara umum, masyarakat masih menganggap dan menaruh rasa hormat, serta menghargai profesi guru, terutama masyarakat yang berada di daerah pedasaan. Sedangkan anggapan masyarakat yang berada di daerah perkotaan tentang profesi guru telah mulai bergeser.
  1. Status ekonomi
Status ekonomi guru dilihat dari penghasilan yang diperoleh guru. Dalam penjelasan UUSPN 2003 menyebutkan "penghasilan yang pantas dan memadai adalah penghasilan yang mencerminkan martabat guru sebagai pendidik yang profesional di atas kebutuhan hidup minimum". Jumlah penghasilan guru tetap/ PNS dibedakan menjadi beberapa tingkat, yaitu Golongan I, Golongan II, Golongan III dan Golongan IV, ditambah dana fungsional.
Dengan mengetahui persyaratan, tugas, peran dan status guru sebagaimana penulis uraikan di atas diharapkan seorang guru mengetahui seluk beluk pekerjaan yang dilaksanakannya, mampu menyadari kekurangan yang ada dalam dirinya sehingga melakukan perbaikan dan mampu menjalankan tugas yang diembannya dengan sebaik-baiknya.
  1. Profesi Keguruan Pendidikan Agama Islam
    Profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang memerlukan pelatihan khusus atau keahlian, khususnya bagi seseorang yang membutuhkan pendidikan tingkat tinggi.
    1. Pengertian Profesi
    1. Menurut Kenneth Lynn yang dikutip oleh Nurdin dalam Wahid Akhdiniarwanto, dkk., profesi ialah "A profession delivers esoteric servis based on esoteric knowledge systematically formulated and applied to need of a client" artinya sebuah profesi adalah memberikan jasa dengan berdasarkan pada ilmu pengetahuan yang dipahami oleh orang tertentu secara sistematik yang diformulasikan dan ditetapkan untuk seseorang klien".
    2. Menurut A. M. Sardiman profesi adalah "suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
    3. Menurut Nana Sudjana mengemukakan batasan tentang profesi pekerjaan yang bersifat profesional adalah "pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan lainnya".
    4. Sementara menurut Sudarwan Danim profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mensyaratkan persiapan spesialisasi akademik dalam waktu yang relatif lama di perguruan tingggi, baik dalam bidang sosial, eksakta maupun seni dan pekerjaan itu lebih bersifat mental intlektual daripada fisik manula, yang dalam mekanisme kerjanya dikuasi oleh kode etik".
    Dari beberapa pengertian di atas dapat di ambil satu pengertian umum bahwa profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang dilakukan oleh orang yang sengaja, memberikan jasa pelayananberdasarkan pada ilmu pengetahuan yang dipahami seseorang secara sistematik dipersiapkan melalui pendidikan khusus dan latihan sehingga pengakuan profesionalismenya sangat tergantung kepada keahlian dan tingkat pendidikannya yang bergerak dalam bidang masing-masing.
    1. Kriteria Profesi
    Dari pengertian profesi di atas menunjukkan bahwa tidak semua pekerjaan dapat disebut sebagai suatu profesi. Demikian pula jabatan guru akan dikategorikan sebagai suatu profesi manakala memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Untuk menambah kejelasan dan kelengkapan cakupan dan batasan-batasan tersebut, diperlukan beberapa kriteria atau suatu ciri-ciri dari profesionalitas suatu pekerjaan.
    Sebagai suatu perbandingan untuk memperkaya pengetahuan, akan penulis ajukan beberapa pendapat, yaitu:
    1. Menurut Wolmer dan Mills yang dikutip A. M, Sardiman bahwa ada tiga kriteria suatu pekerjaan dikatakan sebagai profesi yaitu:
      1. Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas maksudnya; Memiliki pegetahuan umum yang luas dan memiliki keahlian khusus yang mendalam.
      2. Merupakan karier yang dibina secara organisatoris, maksudnya; Adanya keterikatan dalam suatu organisasi profesional, memiliki otonomi jabatan, memiliki kode etik jabatan, dan merupakan karya bakti seumur hidup.
      3. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunya status profesional, maksudnya; memperoleh dukungan masyarakat, mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki persyaratan kerja yang sehat, dan memiliki jaminan hidup yang layak.
    2. Menurut Nana Sudjana mengemukakan empat kriteria suatu profesi, yaitu: "Pertama, pekerjaan itu dipersiapkan melalui pendidikan dan latihan secara formal. Kedua, pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat. Ketiga, adanya organisasi profesi, seperti : IDI, PGRI, PERSANI dan lain-lain. Keempat, mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tanggung jawab profesi tersebut.
    Dari kriteria yang penulis paparkan, maka dapat digaris bawahi, kriteria yang digunakan untuk mengukur suatu profesi adalah:
    1. Adanya kualifikasi kemampuan yang harus dimiliki.
    2. Kemampuan itu didapat dari pendidikan dan latihan formal yang benar-benar dipersiapkan secara khusus.
    3. Dimilikinya organisasi profesional yang akan mengikat kemampuan yang sesuai perkembangan jaman.
    Sesudah mengetahui kriteria profesi yang telah disebutkan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pekerjaan guru adalah suatu profesi karena telah memenuhi kriteria-kriteria tertentu. tak terkecuali guru Pendidikan Agama Islam.
    Dengan menyimak karakteristik profesi di atas, maka, pekerjaan keguruan yang dilakukan oleh guru yang berpendidikan "minim" tidak menyentuh persyaratan profesi dianggap merupakan pekerjaan yang berada pada taraf profesi yang sedang tumbuh dan belum mencapai profesi dalam arti yang sesungguhnya.
    Profesi guru adalah lebih cocok dikategorikan sebagai soft profession. Karena dalam pengajaran guru dapat melaksanakan dengan berbagai cara yang tidak harus mengikuti suatu prosedur baku, dan aspek "sense" dan "art" memegang peranan yang amat penting. Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh profesi keguruan. Kompetensi tenaga edukatif atau tenaga guru di Indonesia pada umumnya mengacu pada tiga jenis kompetensi, yaitu: 1) kompetensi pribadi, 2) kompetensi profesi, dan 3) Kompetensi kemasyarakatan.
    Kepribadian guru sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar, karena guru tidak hanya mengajar dengan bahan, metode dan kata-kata, tetapi dengan seluruh kepribadiannya. Dalam pendidikan berinteraksi dua kepribadian, pribadi guru dengan pribadi siswa. Guru yang berpribadi sehat, matang, memancarkan nilai-nilai ideal, akan menjadi contoh dan panutan yang baik bagi siswanya.

  1. Definisi Operasional
    Agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kesimpangsiuran dalam memberikan interpretasi serta untuk memudahkan dan memahami terhadap judul di atas, maka perlu dijelaskan tentang batasan-batasan istilah yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini.
    1. Minat Mahasiswa Jurusan PAI
      Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia menyebutkan minat adalah kecenderungan yang tinggi terhadap sesuatu, gairah, keinginan. Pengertian mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi. Jurusan ialah bagian dari suatu fakultas atau sekolah tinggi yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan suatu bidang studi.
      Yang dimaksud dengan Mahasiswa Jurusan PAI oleh penulis adalah mahasiswa STAI An-Nadwah Kuala Tungkal yang terdaftar sebagai mahasiswa dan mengambil Jurusan PAI sebagai Jurusan Mayor.
    2. Profesi Guru Pendidikan Agama Islam
      Menurut Sardiman A.M, profesi ialah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.
      Sedangkan yang dimaksud dengan profesi guru Pendidikan Agama Islam adalah bidang pekerjaan guru yang dilandasi pendidikan keahlian dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam. Jadi, yang dimaksud penulis secara keseluruhan ialah kecenderungan perhatian dan atau tindakan mahasiswa STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Jurusan PAI terhadap bidang pekerjaan guru Pendidikan Agama Islam.