DAKWAH ISLAM MELALUI RADIO

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sejarah telah menunjukkan besarnya peran radio dalam perjuangan kemerdekaan kita. Dari radio-lah rakyat seluruhnya mengetahui bahwa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya, melalui radio-lah rakyat mengerti apa yang harus diperbuat, rakyat mengalami dan ikut menghayati pengalaman orang lain sehingga melalui radio dapat terbina rasa kesatuan yang kuat. (Miarso, 1984 : 112).

Komunikasi merupakan salah satu proses penyampaian informasi dan juga suatu upaya yang sistematik untuk merumuskan dengan cara yang setepat-tepatnya pentransmisian informasi serta pembentukan opini dan sikap.
Bentuk teknologi sebagai alat penyampaian informasi diantaranya adalah radio, televisi, telephon, majalah dan lain-lain. Sarana informasi yang mampu menjangkau masyarakat luas diantaranya adalah radio. Oleh karena itu, radio dianggap efektif dalam penyampaian informasi pada masyarakat, sebab radio merupakan alat informasi yang paling banyak dimiliki masyarakat dengan harga yang bisa dijangkau pula, karena radio mempunyai daya persuasi yang khusus bagi masyarakat pendengar, kapan dan di mana saja.
Ketepatan dalam penyampaian nilai-nilai dakwah melalui radio inilah yang lebih memudahkan daya tarik masyarakat terhadap nilai-nilai yang disampaikan oleh subyek dakwah melalui radio tersebut.
Hal inilah yang menyebabkan pengelolaan pemberitaan di radio menjadi berbeda dengan media massa lainnya terutama dalam keberhasilan pemberitaannya, karena khalayak pendengar mampu menerima informasi dengan sempurna secara makna maupun persepsi. Dengan adanya perkembangan ilmu dan teknologi ini secara tidak langsung menuntut juru dakwah (da’i) untuk memanfaatkan peluang yang ada, sehingga kegiatan dakwah dapat efektif dan efisien.
Dakwah merupakan suatu usaha untuk mengajak, menyeru dan mempengaruhi manusia agar selalu berpegang pada ajaran Allah guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akherat. Mengajak ke jalan Allah wajib hukumnya. Keberhasilan ajakannya mencerminkan prospek dan pelestarian perkembangan Islam di masa mendatang, sebab maju dan mundurnya agama terletak di tangan penganut-penganut-Nya.
Disinilah, maka bimbingan dan penyuluhan agama berperan dalam membangkitkan daya rohaniyah manusia melalui iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Di samping itu, sebagai landasan proses kegiatan dakwah dan penerangan agama yang harus dilaksanakan dalam berbagai lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, sebagai sarana penyiaran agama radio juga dapat memberikan rangsangan terhadap persepsi atau tanggapan dan tingkah laku bagi masyarakat banyak. Masyarakat sensitif terhadap informasi, bahkan menjadi salah satu kebutuhan pokok selain kebutuhan sandang, pangan dan papan. Semakin banyak orang berhubungan dengan informasi, maka akan semakin banyak pula pengetahuan bagi dirinya. Di dalam proses komunikasi sosial, peran ideal radio sebagai media publik adalah mewadahi sebanyak mungkin kebutuhan dan kepentingan pendengarnya. (Masduki, 2004: 2)
Dalam menerima pesan dakwah yang disampaikan tentu saja masyarakat berbeda dalam menerimanya. Begitu juga kepastian tingkat efektifitas pemanfaatan media dakwah. Radio dalam proses berbeda dengan keberadaan pada daya serap pemahaman terhadap nilai yang disampaikan melalui masing-masing media dakwah. (Hafidhuddin, 1998 : 3)
Dengan demikian radio dalam proses dakwahnya berbeda dengan keberadaan media dakwah lainnya. Misalnya dalam penyiaran-penyiaran yang berupa ceramah tentang keagamaan yang semuanya itu merupakan upaya penyebaran ajaran yang mudah diterima masyarakat sebagai pedoman hidup guna memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sebagai contoh program acara “Dakwah Islam” di RSPD Tanjung Jabung Barat yang memberikan penyiaran tentang agama bagi masyarakat. Program acara ini memegang peranan penting, dikarenakan program ini sebagai penunjang untuk memotivasi masyarakat dalam kehidupan bertetangga, beragama dan berbudaya, juga akan menjadi pemantap dalam penghayatan dan pengamalan nilai-nilai ajaran agama di lingkungan masyarakat dan sebagai sarana dakwah dalam mengembangkan dan menyebarkan ajaran Islam yang dapat mempengaruhi masyarakat meskipun tidak secara keseluruhan namun diharapkan dapat memberi ketenangan hati nurani dengan sentuhan-sentuhan qalbu yang membuat masyarakat tenang.
Tiga alasan mengapa radio semakin dilirik, karena sifat ketersegeraan (actuality), berita radio yang tersaji secara langsung menjadi primadona karena aktualitas dan objektivitasnya terjamin tanpa rekayasa ulang dari redaktur. Sifat format kemasan (bodystyle), kemasan berita radio dewasa ini makin bervariasi, sehingga memudahkan pendengar (audien)untuk memilih kemasan yang pas buat mereka, dan mencatat waktu penyiaran yang sesuai dengan kesibukan mereka. Sifat lokalitasnya, sebagai sarana komunikasi publik, radio menganut prinsip segmentasi menurut kedekatan geografis dan prilaku sosial masyarakat sekitarnya. Prinsip ini mengharuskan radio bersifat sangat lokal, dan karena itu radio lebih mampu menyerap lebih dalam aspirasi lokal dan menyiarkannya. (Masduki, 2001: 6-7)
Kehadiran radio sebagai media dakwah adalah sudah lama dimanfaatkan, bagaimana mengemas dakwah melalui media radio agar lebih efektif masih merupakan hal yang perlu dikaji lebih dalam oleh pengelola radio dan lembaga-lembaga dakwah. Terkait dengan efektifitas tersebut maka ada hal yang paling mendasar yang perlu dikaji yakni berkaitan dengan format program siaran dakwah Islam, dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai keterbatasan waktu yang disediakan untuk program siaran dakwah Islam di radio yang relatif sedikit.
Pemanfaatan media radio untuk kepentingan dakwah, sering dilakukan RSPD Tanjung Jabung Barat 104,1 FM sebagai radio publik milik bangsa, juga sangat memperhatikan pendidikan agama, terutama agama Islam sebagai agama mayoritas masyarakat di Indonesia khususnya di Kuala Tungkal dan sekitarnya. RSPD Tanjung Jabung Barat mempunyai beberapa format acara dalam menyiarkan dakwah Islam.
Berikut beberapa Mata Acara siaran Agama Islam di RSPD Tanjung Jabung Barat : (Observasi, 10 Juni 2007)
1. Pengajian Al-Qur’an dan ceramah sebelum Khutbah Jum’at
2. Siaran langsung Khutbah dan sholat Jum’at
3. Gema Adzan setiap shalat lima waktu.
4. Acara Dakwah Islam disiarkan setiap hari pada pukul 17.00 – 17.30 WIB.
5. Siaran Nada Islami disiarkan setiap hari selama 30 menit menjelang waktu sholat pukul 17.30 – 18.00 WIB.
6. Setiap ada event hari besar menghadirkan tokoh masyarakat untuk mengisi peringatan hari besar tertentu atau setidaknya menyiarkan secara langsung dari lokasi acara.
7. Acara Sentuhan Qolbu disiarkan setiap hari kamis selama 60 menit pukul 17.00 - 18.00 WIB. disiarkan secara langsung dari studio RSPD dengan format siaran interaktif dan line telpon dibuka untuk pendengar yang ingin bertanya secara langsung dengan da’i yang sedang berceramah.
Dengan adanya siaran Sentuhan Qolbu yang disiarkan secara live maka pendengar dapat memberikan feed back secara langsung, melalui fasilitas line telephon kepada da’i yang sedang mengasuh acara pada saat itu dengan tanggapan berupa pertanyaan seputar materi yang disampaikan atau bahkan dengan pertanyaan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan materi - materi yang disampaikan oleh da’i pada saat On Air.
Selain penyejuk Qlbu RSPD juga menyediakan rubrik interaktif setiap hari rabu yang sifatnya umum tidak hanya maslah agama saja, berdasarkan hasil pengamatan penulis antusias masyarakat mengikuti rubrik tersebut cukup tinggi sebagai bahan pertimbananya banyaknya respon masyrakat melalui telpon berdialog langsung dengan permasalahan yang dibahas saat itu, disisi lain banyaknay saran dan masukan dari audien bahwa acara yang benbentuk interaktif seperti ini ditambah waktunya. Ini menandakan tinginya minat dan kebutuhan masyarakat akan informasi melalui RSPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berdasarkan latar belakang tersebut menjadikan penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang radio sebagai salah satu madia dakwah, dan menyusunnya dalam sebuah skripsi yang berjudul: ”Dakwah Islam Melalui Media Radio”. (Tinjauan Terhadap Siaran Dakwah Islam di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Tanjung Jabung Barat 104,1 FM)”.
Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah RSPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terletak di Jalan Letkol. Pol. Toegino No. 23 Kelurahan Tungkal III Kuala Tungkal yang berfrekwensi 104,1 Mhz.

B. Pokok – Pokok Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dalam penelitian yang penulis lakukan ini, ada beberapa rumusan permasalahan yang akan menjadi pokok bahasan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana program acara dan format program siaran dakwah Islam RSPD Tanjung Jabung Barat?
2. Bagaimana manajemen waktu siaran dakwah Islam di RSPD Tanjung Jabung Barat?
3. Apa kendala dan permasalahan dalam siaran dakwah di RSPD Tanjung Jabung Barat?

C. Batasan Masalah
Untuk menghindari kesalah pahaman dan memudahkan dalam penulisan skripsi ini, maka penulsi perlu memberikan batasan dalam kajian penulisan skripsi ini.
Adapun kajian dalam penulisan skripsi ini sesuai dengan judul “Dakwah Islam Melalui Media Radio” (Tinjauan Terhadap Siaran Dakwah Islam di RSPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 104,1 FM) adalah mengenai program acara dakwah Islam dan format acara siaran dakwah Islam, manajemen waktu siaran (penyajian) serta kendala dan permasalahan dalam siaran dakwah Islam di RSPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 104,1 FM.

D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Dari permasalahan di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah :
a. Ingin mengetahui bagaimana program acara dan format program siaran dakwah Islam RSPD Tanjung Jabung Barat 104,1 FM.
b. Ingin mengetahui manajemen siaran dakwah Islam di RSPD Tanjung Jabung Barat 104,1 FM.
c. Ingin mengetahui kendala dan permasalahan dalam siaran dakwah Islam di RSPD Tanjung Jabung Barat 104,1 FM.
2. Kegunaan Penelitian
a. Untuk mengetahui bagaimana program acara dan format program siaran dakwah Islam RSPD Tanjung Jabung Barat 104,1 FM
b. Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan di bidang dakwah khususnya pada media radio, kepada para da’i dan memberikan gambaran tentang program dakwah di dunia broadcasting.
c. Untuk memenuhi sebahagian persyaratan untuk memperoleh gelar Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I) dalam Ilmu Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) pada STAI An-Nadwah Kuala Tungkal.

E. Kerangka Teori
Lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial. Seiring dengan semakin pesatnya kemajuan dibidang Teknologi Informasi maka jumlah penyiaran di Indonesia semakin banyak dan bervariatif. (Asep, 2004)
Radio merupakan media komunikasi yang dipergunakan dalam mengirim warta jarak jauh yang dapat ditangkap oleh sekelompok orang yang mendengarnya melalui pemancar radio yang diinginkan. Dalam kegiatan dakwah, radio memegang perang penting dalam penyampaian materi dakwah dalam bentuk-bentuk pidato dan ceramah atau kuliah. Pesawat radio dapat menjangkau mad’unya dalam jarak jauh dan meluas.
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor : 24 Tahun 1997, pasal 1 disebutkan “Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau antariksa dengan menggunakan gelombang elektromagnetik, kabel, serta optik, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima oleh masyarakat dengan pesawat penerima siaran radio dan/atau pesawat penerima siaran televisi, atau perangkat elektronik lainnya dengan atau tanpa alat bantu”. (UU Penyiaran No. 24 Tahun 1997)
Sebagaimanan pula kita ketahui bahwa penyiaran melalui media komunikasi massa elektronik yaitu radio, televisi, dan media elektronik lainnya memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan pengertian Penyiaran Agama (dakwah) berdasarkan Kepmen. Agama dan Depdagri Nomor : 1 Tahun 1979 dan Kepmen. Agama Nomor : 70 Tahun 1978, adalah segala kegiatan yang berbentuk sifat dan tujuannya untuk menyebarluaskan ajaran suatu agama. (Depag RI, 1992/1993 : 171).
Dari pengertian diatas, dapat dipahami bahwa penyiaran adalah suatu cara untuk menyebar luaskan suatu informasi kepada khalayak luas baik itu berita, pemberitahuan, undangan atau pengumuman lainnya. Pada radio upaya ini dilakukan atau disampaikan melalui kata-kata atau suara, sehingga memerlukan intonasi dan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti. Upaya ini menitik beratkan kepada kemampuan penyiar untuk menyampaikannya.
Selain itu penyiaran juga mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan, dan hiburan, yang memperkuat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar radio lebih banyak berisikan hiburan dari pada materi pengetahuan atau lainnya.
Tujuan penyiaran berdasarkan Undang-Undang Nomor : 32 tahun 2004, pasal 4 “Penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur”. (UU No. 32 Tahun 2002 : 7)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 pasal 3, Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk “Memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bagsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia”. (UU No. 32 / 2002 : 7)
Dari beberapa point keterangan diatas, harus benar-benar dipahami oleh lembaga penyiaran (stasiun radio) juga segenap penyiar untuk dapat memilih materi untuk disajikan sehingga dapat menumbuhkan semangat juang, kesadaran dan pengetahuan kepada pendengar. Jika dibawa kepada penyiaran agama siaran harus mengupayakan amar ma’ruf nahi mungkar, bukan sebaliknya.
Oleh karena itu pesawat radio merupakan media yang efektif dalam penyampaian dakwah untuk semua kalangan. Media radio merupakan alat yang jauh lebih hebat daya penetrasinya, radio dapat menembus ke pelosok-pelosok yang tidak dapat dicapai oleh media tercetak. (Raf’iuddin, 1997 : 52).
Dakwah melalui radio, untuk mencapai sasarannya yakni pendengar tidak mengalami proses yang kompleks. Setiap materi dakwah tinggal diucapkan didepan corong (mix) radio sebanyak yang diinginkan. Didalam proses komunikasi sosial, peran ideal radio sebagai media publik adalah mewadahi sebanyak mungkin kebutuhan dan kepentingan pendengarnya. Tidak terpenuhinya salah satu kebutuhan akan membuat radio kehilangan fungsi sosial dan kehilangan pendengar.
Sesuai dengan dasar, asas, tujuan, fungsi dan arahan siaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyiaran Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002, pasal 35, antara lain : Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. (UU No. 32 Tahun 2002)
Materi Dakwah merupakan pesan - pesan atau segala sesuatu yang harus disampaikan oleh subyek kepada obyek dakwah, yaitu keseluruhan ajaran Islam, yang ada didalam Kitabullah maupun Sunnah Rasul-Nya, yang pada pokoknya mengandung 3 (tiga) prinsip poko yaitu Aqidah, Syariat dan Akhlaq :
1. Akidah, yang menyangkut sistem keimanan/kepercayaan terhadap Allah SWT. Ini menjadi landasan yang fundamental dalam keseluruhan aktifitas seseorang muslim, baik yang menyangkut sikap mental maupun sikap lakunya, dan sifatsifat yang dimiliki.
2. Syariat, yaitu serangkaian ajaran yang menyangkut aktifitas manusia muslim di dalam semua aspek hidup dankehidupannya, mana yang boleh dilakukan, dan mana yang tidak boleh, mana yang halal dan mana yang haram, mana yang mubah dan sebagainya.
3. Akhlak, yaitu menyangkut tata cara berhubungan baik secara vertikal dengan Allah SWT, maupun secara horizontal dengan sesama manusia dan seluruh makhluk Allah SWT. (Tatiek, 2006 : 31).
Ketiga materi dakwah memuat keseluruhan ajaran Islam yang mencakup seluruh aspek/dimensi kehidupan manusia lahir, batin, dunia, akhirat dan semua bentuk hubungan vertikal maupun horizontal di atas. Wajib disampaikan dengan baik agar ajaran Islam dapat diamalkan secara maksimal dan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Materi dakwah harus disampaikan kepada sasaran dakwah sebagai bekal diakhirat kelak. Dengan kata lain, materi dakwah bukan hanya hal-hal yang berkaitan dengan masalah keakhiratan saja namun juga masalah kehidupan dunia, sehingga tidak hanya terbatas pada langkah dan gerak hidup umat manusia sebagaimana hukum Islam dipahami, namun dakwah Islam harus berperan lebih aktif untuk meraih kebaikannya dan mencakup arti kesejahteraan di dunia yang secara otomatis akan berkonsekwensi diakhirat.
Ada beberapa tingkatan peran sosial yang diemban radio dalam kepastiannya sebagai media publik :
1. Radio sebagai penyampaian informasi dari satu pihak kepihak lain.
2. Radio sebagai sarana mobilitasi pendapat publik untuk memepengaruhi kebijaksanaan.
3. Radio sebagai sarana mempertemukan dua pendapat berbeda atau diskusi untuk mencari solusi bersama yang saling menguntungkan.
4. Radio sebagai sarana untuk mengikat kebersamaan dalam semangat kemanusiaan dan kejujuran. (Masduki, 2001 : 2-3)
Kelebihan dakwah melalui radio terletak pada efektivitas dan efisiensi berdakwah. Hal ini nampak dari adanya bentuk yang sederhana tanpa harus bertemu antara da’i dan mad’unya. (Ghazali, 1997 : 41- 63).
Atas dasar kelebihan yang ada pada Radio, maka perlu sekali dimanfaatkan sebagai media dakwah seperti yang terlihat sekarang ini. Penggunaan radio sebagai media dakwah Islam dipandang cukup membawa hasil dan sampai pada sasarannya tanpa banyak mengalami hambatan.
Radio sebagai media dakwah memiliki beberapa keutamaan antara lain :
1. Program radio dipersiapkan oleh seorang ahli, sehingga bahan yang disampaikan benar-benar bermutu.
2. Radio merupakan bagian dari budaya masyarakat.
3. Harga dan biaya cukup murah, sehingga masyarakat mayoritas memiliki.
4. Mudah dijangkau oleh masyarakat, artinya audien atau pendengar cukup di rumah.
5. Radio mampu menyampaikan kebijaksanaan, informasi secara tepat dan akurat.
6. Pesawat mudah dibawa kemana-mana. (Asmuni, 1983 : 176-177).
Dalam pemahaman moderen, pandangan Radio bukan lagi objek yang menggunakan telinga untuk menyimak sebuah acara. Mereka juga menggunakan nalar fikiran dan sekaligus empati, sehingga membentuk sikap kritis. Jika program yang ditayangkan Radio tidak sesuai, maka sikap mereka tidak sekedar memindah channel atau gelombang ke stasiun lain, tetapi akan bersifat antipati terhadap stasiun yang dinilai mengecewakan.
Sebagai contoh, dominasi menu hiburan yang muncul di Radio menimbulkan kebosanan jika tidak mampu menyuguhkan fariasi program. Dan salah satu pertimbangan untuk memfariasikan program radio adalah sikap memberdayakan pendengar dengan memberikan mereka suguhan informasi yang bersifat aktual dan yang dapat mencerdaskan intelektual pendengarnya. (Masduki, 2004: 3).
Disinilah daya kreatifitas dari pengelola (owner) program radio siaran sangat dibutuhkan dalam mengemas program siaran radio (format program). Di mana format program ini diartikan sebagai bentuk penyajian program, yang dalam percakapan sehari-hari, istilah format program ini lebih populer dibanding bentuk penyajian. Sebab dengan mengggunakan kata bentuk penyajian kadang kala imej orang terseret pada pola announcing, dan sejenisnya. Sedangkan istilah format program langsung menunjuk pada sifat dan struktur penyajian setiap acara.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai manajemen penyiaran. Di mana manajemen penyiaran adalah manajemen yang diterapkan dalam organisasi penyiaran, yaitu organisasi yang mengelola siaran. Ini berarti manajemen penyiaran sebagai motor penggerak organisasi dalam usaha pencapaian tujuan bersama melalui penyelenggaraan siaran. Di sini antara manajemen dan penyiaran, perlu dipadukan dan disesuaikan di atas landasan tujuan yang hendak dicapai. Tujuan tersebut ada yang bersifat idiil, materiil dan atau kedua-duanya.
Dalam usaha pencapaian tujuan ini, mengingat siaran memiliki dampak sangat luas pada khalayak, serta mampu mengubah sikap, pendapat dan tingkah laku individu atau kelompok dalam waktu relatif singkat, maka pengelola siaran mempunyai tanggung jawab moral terhadap khalayak. Di sini manajemen penyiaran dapat didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi atau memanfaatkan kepandaian atau keterampilan orang lain, untuk merencanakan, memproduksi, dan menyiarkan siaran, dalam usaha mencapai tujuan bersama. (Raf’iuddin, 1997 : 32)
A. Rosyad Saleh mengartikan mengartikan manajemen dakwah sebagai peroses merencanakan tugas, mengedepankan tugas, kemudian mengarahkan kearah pencapaian tujuan sesuai sasaran yang ditju. (Raf’iuddin, 1997)
Radio sebagai salah satu media komunikasi elektronik mempunyai prospek yang sangat strategis dalam era informasi sekarang ini, sebab Radio merupakan salah satu media informasi yang memiliki daya jangkau luas dan jauh. Manajemen yang dimaksudkan disini adalam melalui penyusunan program dan pelaksanaan program siaran serta manajemen waktunya.

F. Depenisi Konseptual dan Operasional
Untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penafsiran dan untuk memperoleh hasil penelitian yang terfokus, maka penulis tegaskan makna dan batasan dari masing-masing istilah yang terdapat didalam judul penelitian ini, yakni:
1. Dakwah Islam
Secara konseptual, Dakwah Islam berarti suatu proses upaya mengubah sesuatu situasi kepada situasi lain yang lebih baik sesuai ajaran Islam (Rafi’uddin, 1997). Secara operasional Dakwah Islam diartikan sebagai usaha penyampaian dan penyebarluasan ajaran-ajaran atau nilai-nilai ke Islaman kepada masyarakat luas.
2. Media
Secara konseptual media berarti alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster. (Depdikbud, 1995: 640).
Secara operasional media diartikan sebagai sarana yang digunakan untuk menghubungkan antara da’i dengan mad’unya. Dalam hal ini penulis menggunakan sarana komunikasi radio.
3. Radio
Secara konseptual radio merupakan suatu alat siaran (pengiriman) suara atau bunyi melalui udara yang dapat ditangkap dengan menggunakan alat pula. (Depdikbud, 1995). Tetapi secara operasional radio dalam hal ini tidak hanya dipahami sebagai alat tetapi lebih ke stasiun radio dan itupun dibatasi pada institusi RSPD Tanjung Jabung Barat 104,1 FM.
4. Program Siaran
Program secara konseptual diartikan sebagai acara yang terdiri dari siaran, tayangan, pagelaran dan sebagainya (Depdikbud, 1983: 789-790). Secara konseptual program terdiri dari management, format dan visi, proses dan kemasan serta kreatifitas (Ensiklopedi Indonesia, 1990: 311).
Dalam penelitian ini secara operasional tidak menganalisa secara menyeluruh program tersebut tetapi difokuskan pada aspek program siaran dan format program siaran dakwah serta manajemen waktu siaran.
Dari sini dapat dipahami bahwa penelitian ini diarahkan untuk mengetahui bagaimana bentuk dakwah (menyebar luaskan nilai-nilai Islam) yang disiarkan oleh RSPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 104,1 FM yang difokuskan pada aspek program siaran, format program siaran dakwah dan manajemen waktu siaran serta kendala yang dihadapi. Data yang diperoleh tidak diwujudkan dalam bentuk angka, adapun angka yang ada untuk memudahkan analisis, kemudian data yang diperoleh disajikan dengan penjelasan dalam bentuk uraian.
5. Format Acara
Menurut Darmanto, format acara pada dasarnya mempunyai dua pengertian sekaligus yaitu format siaran dan format acara. Format siaran dapat diartikan sebagai bentuk kepribadian suatu stasiun penyiaran radio sebagaimana tercermin dari setiap program siarannya. (Kurniati, 2006 : 49). Setiap format siaran stasiun radio memiliki karakteristik tersendiri dalam hal sajian jenis musik, informasi maupun pola announcing-nya, dimana tujuan penentuan format siaran stasiun ini adalah untuk dapat memenuhi sasaran khalayak secara spesifik serta untuk kesiapan berkompetisi dengan radio lain dilokasi siarannya.
Sedangkan format produksi adalah suatu rancang bangun dari sebuah program siaran dengan pendekatan tehnik penyajiannya ke dalam bahasa audio. Adapun titik tekannya adalah pada nuansa produksi, bukan pada materinya. (Kurniati, 2006 : 50)
Berikut beberapa macam format acara yang dapat digunakan untuk penyampaian materi dakwah dimedia radio, diantaranya adalah:
a. Format Uraian
Format ini merupakan bentuk penyajian acara yang paling sederhana, mudah menggarapnya sehingga paling banyak dikerjakan dan dipakai dalam penyelenggaraan siaran. Format ini pada dasarnya merupakan bentuk penyajian acara secara monolog, satu arah, langsung ketujuan dan pada umumnya menggunakan bahasa yang formal. (Kurniati, 2006 : 50)
Kelebihan format uraian adalah penyampaian pesan bersifat langsung menuju sasaran yang dikehendaki sehingga pendengar yang tingkat kecerdasan dan pendidikannya rendah dapat menangkap isi siaran dengan mudah. kelebihan lainnya adalah mudah diproduksi dan rendah pembiayaannya.
b. Format Majalah Udara
Dikalangan broadcaster, format majalah udara (magazine programme) merupakan suatu konsep yang dikembangkan dari majalah cetak, atau dengan kata lain format ini merupakan hasil adopsi dari media cetak. Karenanya prinsip-prinsip dasarnya-pun tetap sama. Ketika kita mendengarkan program majalah udara, dari padanya akan diperoleh beragam informasi, namun demikian tetap berada dalam satu kesatuan.
Majalah udara didefinisikan sebagai suatu program (acara) siaran yang menyajikan berbagai topik dengan memadukan berbagai sub format (format dasar) di dalamnya. Sangat dimungkinkan, dalam sekali siaran yang berdurasi antara 15-20 menit satu paket program majalah udara di dalamnya terkandung sub format uraian, wawancara, laporan reporter, maupun statement seorang tokoh atau ahli. (Kurniati, 2006 : 51)
Kelebihan dari format ini adalah dalam hal fariasi informasi yang dikandung, karena keragaman topik maka variasi informasinya pun cukup tinggi. Karenanya format ini cocok untuk program berita dan penerangan.
c. Format Feature
Program feature mengungkap gambaran kualitatif, diolah dalam satu kisah atau hikayat dan dengan menggunakan bahasa sastra yang tinggi. Oleh sebab itu program feature sangat baik sekali untuk tujuan mempengaruhi dan mengubah sikap audiens. (Kurniati, 2006 : 52)
d. Format Dokumenter
Istilah dokumenter diartikan sebagai suatu bentuk penyajian acara (format) yang disusun dengan cara merekonstruksikan suatu fakta peristiwa (poleksosbudhankam) yang menonjol dan dramatis dengan penekanan pada aktualisasinya pada masa kini.
Ditinjau dari segi proses pembuatannya dokumenter terkait erat dengan dokumentasi. Sebab format dokumenter pada dasarnya adalah rekonstruksi dari suatu fakta peristiwa, dalam hal mana proses perekonstruksian tersebut didasarkan pada bahan-bahan yang telah terdokumentasikan sebelumnya. Adapun hal yang sifatnya baru dalam format dokumenter adalah narasi yang menghubungkan bagian ke bagian dari keseluruhan rangkaian acara. (Kurniati, 2006 : 53)
e. Format Kuis
Format kuis ini berbentuk permainan atau kompetisi ringan yang penuh kejutan segar dan menghibur dengan melibatkan audiens untuk ikut serta di dalamnya. Untuk merangsang keikutsertaan audiens disediakanlah hadiah yang menarik oleh pihak penyelenggara. (Kurniati, 2006 : 54)
Dalam format ini biasanya penyiar radio memberikan suatu pertanyaan kepada audiens yang dijawab melalui telephon, SMS atau bisa juga lewat kartu pos tergantung dari permintaan pihak penyelenggara.
f. Format Sandiwara atau Drama
Yaitu bentuk penyajian acara yang menampilkan cerita kehidupan manusia melalui konflik antara tokoh antagonis dan protagonis beserta dengan pendukungnya masing-masing, untuk memperjuangkan suatu nilai yang diyakini sebagai kebenaran universal. Cerita dalam sebuah drama bersifat terstruktur dan terikat pada kaidah-kaidah dramaturgi. Setiap judul drama biasanya terdiri dari beberapa scene (bagian) yang masing-masing scene tersebut terpisahkan dengan musik. (Kurniati, 2006 : 54)
6. Manajemen Waktu Siaran Program Dakwah
Pada dasarnya, manajemen penyiaran merupakan langkah perpaduan antara prinsip-prinsip manajemen dan prinsip-prinsip penyiaran yang bertujuan menciptakan siaran berkualitas, baik dan benar.
Medium radio merupakan salah satu produk dari tehnologi komunikasi atau informasi atau elektronika yang memiliki sifat khas kecepatan, kepraktisan, ketepatan dan berkualitas. Jadi, sesuai dengan sifat khasnya ini, medium radio harus dikelola malalui manajemen yang dinamis, kreatif, moderen yang di dalam penyiaran disebut manajemen penyiaran (Broadcast Management).
Dalam dunia penyiaran, termasuk dalam manajemen penyiaran adalah manajemen waktu siaran. Dimana manajemen waktu siaran adalah usaha bagaimana mengatur waktu siaran sehingga waktu siaran yang ada dapat digunakan secara efektif dan apa yang disampaikan oleh penyiar dapat diterima dengan baik oleh audiens. Atau dengan kata lain manajemen waktu siaran di sebut juga dengan pembagian waktu siaran.
Menurut Prof. Onong Uchjana Effendy, M.A. (1991: 121). Bahwa waktu siaran dapat dibagi menjadi empat yaitu pagi, siang, petang, dan malam. Kemudian lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa waktu siaran yang empat bagian itu, penting sekali untuk dijadikan pemikiran oleh penata acara siaran, karena pendengar pada waktu-waktu tersebut berlainan dalam kebiasaannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu bahan siaran harus disesuaikan dengan kebiasaan pendengar, baik bahan dalam bentuk berita, ceramah, pendidikan atau penerangan, penyajian hiburan, dan sebagainya.