Panduan Penyusunan KTSP

Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, LPTK membuat statement bahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Yang sebenarnya terdapat banyak perbedaan yang siginfikan. Sehingga guru-guru perlu mengetahui konsep dan prosedur penyusunan dari KTSP ini.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan (Sekolah) dalam mengembangkan kurikulum.

LPTK sebagai institusi pencetak guru perlu kiranya memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang konsep KTSP dan bagaimana konsep penyusunan KTSP bagi mahasiswa.

Berikut ini dokumen yang bisa dijadikan bahan bagi mahasiswa dan stakeholder tentang konsep KTSP bagi SMK, SMA/MA, SMP/MTsN.
 
Klik teks Biru di bawah ini to download: