DPRD Jambi Akan Bentuk Perda Pendidikan

Upaya Penanganan Masalah Penddidikan di Kota Jambi
Kota Jambi, 26 Oktober September 2010
Kota Jambi-KLA,Org- Komisi D DPRD Kota Jambi sangat berkeinginan untuk membuat perda pendidikan dan untuk mencari masukan dari pihak sekolah, maka mereka mengumpulkan seluruh kepala sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA. Terakhir, pada selasa (19/10) kemarin gilran kepala SMA/SMK sederajat yang dikumpulkan oleh Komisi D DPRD Kota Jambi. (23/10).

Menurut anggota Komisi D DPRD Kota Jambi, Said Abdullah Kasim bahwa tujuan dari dikumpulkannya seluruh kepala sekolah ini untuk meminta masukan terkait rencana Komisi D DPRD Kota Jambi untuk membuat renperda pendidikan. Kepala sekolah dianggap bisa memberikan masukan tentang masalah ini.“Kita minta input dari mereka mulai dari mutu, penerimanaan siswa baru (PSB) dan masalah lainnya. Ini semua sebagai persiapan kita yang akan membuat ranperda tentang pendidikan dan kita akan menggunakan hak inisiatif kita,” sebut Said Abdullah Kasim.Masih menurut Said Abdullah Kasim, bahwa dalam perda pendidikan tersebut nantinya akan dibahas batasan pendidikan gratis yang selama ini didengung-dengunkan pemerintah. “Selain itu, akan membahas masalah PSB dan juknisnya, sehingga kedepan bisa dipelajari pihak sekolah dan tidak menimbulkan masalah lagi,” Jelas politisi Golkar ini.Bahkan dalam denganr pendapat tersebut juga, Komisi D DPRD Kota Jambi diakui oleh Said Abdullah Kasim memiliki banyka masukan dari para kepala sekolah tentang pendidikan di Kota Jambi. Mulai dari sarana prasarana, mutu/ SDM dan aturan yang jelas tentang pelaksanaan PSB di Kota Jambi. “Selain itu banyak juga informasi dari para kepala sekolah, bahwa banyak sekolah kelebihan guru dan juga sekolah yang kekurangan guru di Kota Jambi. Ini menandakan bahwa guru di Kota Jambi tidak merata, sehingga masalah ini akan kita pertanyakan kepada Kadiknas, agar masalah ini segera dicarikan solusinya,” Tambahnya.Pada kesempatan tersebut, selain menanyakan beberapa hal kepada para kepala sekolah, Said Abdullah Kasim juga menyebarkan kuisioner khusus kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Jambi. Seluruh angket tersebut dikumpulkan dan akan menjadi bahan bagi komisi D DPRD Kota Jambi untuk langsungmempertanyakan masalah ini kepada Kepala Dinas Pendidikan.“Kuisioner ini untuk memetakan masalah yang ada pada pendidikan kita di Kota Jambi. Semua masalah yang dibuat para kepala sekolah ini akan kita kumpulkan sesuai dengan kualifikasinya dan kita akan mempertanyakan kepada Kadiknas. Kita ingin masalah-masalah seperti ini bisa dicarikan solusi dan dapat teratasi,” bebernya.Sementara itu, sekretaris Komisi D DPRD Kota Jambi, Rasdi mengatakan bahwa pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari permintaan Komisi D agar semua kepala sekolah melaporkan kepemilikan tanah sekolah. Hal ini penting agar komisi D DPRD Kota Jambi bisa menindaklanjuti masalah aset sekolah ini.“Sekolah kita ini banyak yang tidak punya sertidikat tanah, maka kita adakan pertemuan dengan semua kepala sekolah untuk mengetahui masalah ini. 
Selama ini kita sudah mengirim surat agar mereka melaporkan, tetapi karena lambat makanya kita undang saja mereka untuk mengetahui masalahnya langsung,” ujar Rasdi.Selain itu dalam pertemuan dengan kepala sekolah juga komisi D juga mendapatkan banyaknya keluhan kepala sekolah tentang guru. Mulai dari mereka yang kelebihan guru hingga kekurangan guru dan masalah ini akan menjadi salah satu agenda untuk dipertanyakan secara langsung kepada Diknas.“Rata-rata keluhan kepsek itu ya sarana prasarana yang pas-pasan, juga masalah kekurangan dan kelebihan guru. Kalau hingga saat ini di Kota Jambi ini tidak berjalan dengan baik,” tambah rasdi.Lebih lanjut Rasdi mengatakan, bahwa hasil pertemuan ini akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk ditindak lanjuti. Bahkan soal guru ini akan dibahas secara langsung antara BKD dan Dinas Pendidikan agar didapat solusinya. “Kalau kita punya data, maka mereka tidak bisa lagi mengelak,” demikian jelas Rasdi.Namun demikian, keduanya berharap masalah pendidikan di Kota Jambi akan teratasi dengan adanya perda pendidikan nanti. Karena perda pendidikan akan mengatur semua masalah yang dikeluhkan para kepala sekolah, mulai dari mutu hingga penerimaan siswa baru (PSB). (Sumber : Jambi Ekpres)