Seluruh Kecamatan di Indonesia Online Tahun 2012


Kuala Tungkal-Jambi -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pusat Kementerian Dalam Negeri menargetkan pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di semua kecamatan di Indonesia 'online' pada 2012.

"Pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Indonesia pada 2010 baru di 329 kabupaten/kota yang sudah terhubung atau 'online' dengan pusat dan provinsi," kata Kepala Subdirektorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Joko Mursito saat Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Kepada Masyarakat Banyumas, di Baturaden, Banyumas, Selasa (19/10).


Sementara pada 2011, kata dia, seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang berjumlah 497 kabupaten/kota dapat terhubung ke pusat dan provinsi. Selain itu, lanjut dia, sebanyak 2.348 kecamatan di 197 kabupaten/kota dapat terhubung ke kabupaten/kota, pusat, dan provinsi.
"Sedangkan pada tahun 2012, pelayanan SIAK di seluruh kecamatan di Indonesia yang berjumlah 6.566 kecamatan di 497 kabupaten/kota, dapat terhubung dengan kabupaten/kota, pusat, dan provinsi," beber Joko.

Menurut dia, pengembangan SIAK tersebut dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) serta penerapan e-kartu tanda penduduk (e-KTP). Dengan demikian, kata dia, SIAK ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan penduduk dan pencatatan sipil, menyediakan data serta informasi skala nasional dan daerah berupa hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang akurat, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses.

"Selain itu, mewujudkan pertukaran data secara sistematis melalui sistem pengenal tunggal dengan tetap menjamin kerahasiaan," katanya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyumas, Joko Purwono mengatakan, seluruh kecamatan di kabupaten ini telah 'online' sejak tahun 2008 karena SIAK telah dirintis mulai 2006. "Saat ini yang dilakukan adalah mengupayakan agar jaringan SIAK dari seluruh kecamatan di Banyumas dapat terhubung dengan pusat dan provinsi," katanya.

Dengan demikian, kata dia, antarkecamatan tidak akan bisa lagi memanipulasi data kependudukan sehingga kasus warga yang memiliki KTP lebih dari satu buah tak terulang kembali.
Diedit/dikutip dari republika.co.id