Mekanisme Pelaksanaan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat

BAB I

PENDAHULUAN


 

Berbagai persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan sampai lembaga pendidikan di era globalisasi dan desentralistik (otonomi daerah) menuntut team work yang solid antara pihak sekolah itu sendiri dengan pihak luar, baik instansi atasan maupun masyarakat. Maka melalui berbagai mekanisme pelaksanaan administrasi hubungan sekolah dan masyarakat menjadi kunci sukses di dalamnya.

Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam UUSPN yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.

Dan ketika hubungan sekolah dengan masyarakat ini dapat berjalan harmonis dan dinamis dengan sifat pedagogis, sosiologis dan produktif, maka diharapkan tercapai tujuan utama yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara produktif, efektif, efisien dan berhasil sehingga menghasilkan out-put yang berkualitas secara inteletual, spritual dan sosial.

Oleh karena itu pada pembahasan makalah ini kami bahas tentang "Mekanisme Pelaksanaan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat". Semoga dengan pembahasn ini dapat menambah keharmonisan hubungan sekolah deangan masyarakat.


 

BAB II

MODEL HUBUNGAN KERJA SAMA ANTARA SEKOLAH

DENGAN MASYARAKAT


 

  1. Melalui Komite Sekolah

Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dalam era reformasi, dan era otonomi penyelenggaraan pendidikan sampai pada tingkat kabupaten/kota dan bahkan otonomi pada tingkat sekolah, memberikan keleluasaan bagi setiap sekolah untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan sekolah. Dengan demikian diharapkan akan memacu percepatan peningkatan mutu penyelenggaraan sekolah yang pada gilirannya mempercepat peningkatan mutu hasil belajar secara keseluruhan.

Konsekuensi dari paradigma pendidikan yang memberikan otonomi sampai pada tingkat sekolah menuntut sekolah untuk memberdayakan semua sumber daya yang dimilikinya. Salah satu sumber daya yang sangat potensial dan dimiliki oleh sekolah adalah masyarakat dan orang tua murid.

Di Amerika Serikat, pengembangan sekolah dipedesaan atau di daerah-daerah urban berada di tangan dewan masyarakat sekolah (SCC=School Community Council). Dewan ini terdiri dari unsur-unsur tenaga professional pendidikan dan anggota masyarakat, dalam rangka pengembangan staf.

Kebijakan model pelibatan masyarakat dalam pendidikan melalui lembaga SCC seperti di Amerika ini sebenarnya sudah sejak lama dikenal dan dilakukan oleh pendididikan dan persekolahan di Indonesia, mulai dari POM, POMG, BP3, hingga sekarang yang dikenal dengan Komite Sekolah. Tetapi hasilnya belum terlalu nampak karena keterlibatan mereka lebih banyak pada membantu keuangan sekolah.

Akhir-akhir ini pemerintah Indonesia dalam hal ini Depdiknas membuat kebijakan baru dengan mengganti istilah BP3 menjadi Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota dan Komite Sekolah di tingkat sekolah.
Pemerintah (Depdiknas) pada saat ini memberikan peluang kepada sekolah dalam pemberdayaan masyarakat melalui suatu lembaga yang dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah yaitu Dewan Sekolah atau Komite Sekolah.


 

  1. Membina Kerjasama dengan Pemerintah/Masyarakat Secara Umum

    Dalam era otonomi sekolah, khususnya dengan implementasi pendekatan manajemen sekolah berbasis masyarakat, sekolah memang memiliki keleluasaan dan atau otonomi yang lebih luas. Otonomi pemerintahan yang berbasis pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota meletakkan pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan berada di tingkat Kabupaten dan Kota, sehingga nampaknya peranan Pemerintah provinsi dan pusat tidak dominan. Meskipun demikian bukan berarti pusat dan propinsi tidak memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan. Dalam paradigm otonomi seperti sekarang diperlukan kemampuan sekolah (baca kepala sekolah) untuk membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai institusi pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampat dengan tingkat Kabupaten/kota/Kecamatan bahkan kelurahan.

    Di samping institusi pemerintahan, sekolah juga perlu membangun kerjasama yang sinergis dengan lembaga masyarakat seperti karang taruna, kepramukaan dan berbagai lembaga LSM yang bergerak dalam membantu dan membangun pendidikan. Hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerjasama dengan lembaga ini adalah jangan sampai sekolah larut dan dapat dibawa kepada masalah-masalah lain selain untuk kepentingan pendidikan. Sekolah tdak boleh terbawa arus kepada kegiatan politik praktis dan kepentingan kelompok tertentu.

    Kerjasama dengan berbagai institusi tersebut di atas menjadi kemutlakan bagi sekolah dalam upaya mengembangkan sekolah secara optimal, sebab sekolah adalah lembaga interaksi social yang tidak bias lepas dari masyarakat secara keseluruhan, khususnya masyarakat di sekitarnya. Banyak hal yang tidak dapat dilakukan sekolah tanpa bantuan masyarakat tersebut, katakannlah sekolah mengadakan perayaan ulang tahun sekolah, untuk menjaga keamanan, maka sekolah mutlak meminta bantuan kepolisian atau petugas keamanan lingkungan setempat.

    Berbagai bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan dengan berbagai institusi tersebut antara lain:

    1. Pemberian dan atau penggunaan fasilitas bersama. Berbagai fasilitas yang tidak dimiliki oleh sekolah mungkin saja terdapat dan dimiliki oleh lembaga tertentu. Untuk menunjang kegiatan pendidikan sekolah dapat membangun kerjasama dengan pemilik fasilitas tersebut. Misalnya tempat pameran, gedung olah raga dan lain-lain.
    2. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan siswa. Misalnya sekolah ingin meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa tentang kesehatan, dapat bekerjasama dengan puskesmas, ingin melaksanakan pentas seni sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga kesenian di masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesenian (alat-alat seni, seperti seni tradisional).
    3. Pemanfaatan sumber daya manusia secara mutualism, sekolah dapat memanfaatkan sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah.


       

      1. Kerjasama Sekolah dengan Masyarakat Terorganisasi

    Pada saat ini sangat banyak masyarakat yang mengikat dirinya dalam satu kelompok organisasi, baik yang bersifat organisasi social, organisasi profesi, organisasi untuk community tertentu yang bersifat kedaerahan maupun organisasi yang mementingkan laba. Dari berbagai organisasi tersebut di atas banyak sekali yang sangat peduli terhadap pendidikan, tetapi tidak sedikit juga organisasi yang menjadi stressor bagi dunia pendidikan.

    Di sadari bahwa organisasi-organisasi tersebut sangat besar peranannya dalam membantu pendidikan apabila diberdayakan secara optimal dan murni. Beberapa oraganisasi yang memfokuskan dirinya terhadap pendidikan antara lain:

    1. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
    2. Ikatan Sarjana Manajemen Pendidikan Indonesia (ISMAPI)
    3. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
    4. Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia
    5. Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKINS)
    6. Gerakan nasional Orang Tua Asuh (GN OTA)
    7. Himpunan Masyarakat Psikologi Indonesia (HIMAPSI)
    8. Kelompok Budayawan, Seni Tari dan Musik.
    9. Dan lain-lain.

    Organisasi tersebut sangat besar manfaatnya apabila sekolah mampu menjadikannya sebagai mitra bagi pengembangan dan peningkatan mutu sekolah. Sebagai contoh: kalau sekolah ingin meningkatkan bagaimana implementasi manajemen berbasis sekolah yang berkualitas, maka Ikatan sarjana Manajemen Pendidikan Indonesia yang ada di masing-masing daerah dapat dimanfaatkan sebagai mitra, baik dalam pengembangan konsep, implementasi kegiatan maupun dalam pembinaan sehari-hari. Hal yang sama juga dapat dilakukan kerjasama dengan kelompok seni tari, misalnya kalau sekolah menyelenggarakan ekstra kurikuler seni tari musik atau drama.


 

BAB III
HUBUNGAN KERJA SAMA ANTARA KEPALA SEKOLAH

DENGAN MASYARAKAT


 

  1. Menggalang Dukungan Masyarakat

Untuk dapat mengaktifkan orang tua murid, tokoh tokoh masyarakat, komite sekolah dan stakeholders, salah satu strategi yang dapat ditempuh di luar badan-badan formal seperti komite sekolah adalah menarik perhatian masyarakat melalui mutu pendidikan yang dihasilkan oleh staf pengajar. Artinya hubungan akrab dengan masyarakat dimulai dengan memajukan dan menunjukkan mutu pendidikan yang meyakinkan mereka, Untuk itu disarankan untuk dilakukan beberapa langkah berikut:

  1. Bina pengajar secara aktif, sehingga mereka berdedikasi dan professional. Dalam kaitan ini maka kepala sekolah perlu mengembangkan budaya kerja yang berkualitas di lingkungannya.

    Dalam kaitan ini, Suyata (1996) menyatakan bahwa karakteristik budaya kerja sekolah yang dapat membangun mutu adalah:

    1. Kedisiplinan. Kedisiplinan semua warga sekolah merupakan salah satu cerminan/indikator budaya kerja di sekolah.
    2. Monitoring progress siswa,
    3. Harapan yang tinggi terhadap siswa,
    4. Fokus perhatian warga sekolah pada proses pembelajaran.

    Sementara itu Niron (2001) menyatakan bahwa kepala sekolah harus memperhatikan beberapa hal pokok berikut ini agar dapat mencapai target mutu yaitu:

    1. Mengidentifikasi pelanggan sekolah.
    2. Mengidentifikasi kebutuhan pelanggan.
    3. Menetapkan target produk yang diinginkan, khususnya kualitas produk. Dari sisi menajamen pendidikan tampilan produk suatu sekolah menjadi citra bagi sekolah di tengah-tengah masyarakatnya. Produk yang berkualitas menjadi cerminan akan kualitas pelayanan yang diberikan.
    4. Mengembangkan visi, misi dan tujuan secara jelas.

    Triguno (1977) menyatakan bahwa warna budaya kerja adalah suatu produktivitas berupa perilaku kerja yang dapat diukur seperti kerja keras, ulet,
    disiplin, produktif, tanggung jawab, bermotivasi, kreatif, inovatif, responsif dan mandiri. Ini berarti bahwa budaya kerja merupakan dasar untuk menghasilkan kualitas proses kerja.

    Sukardi (2001) menyarankan kepada para kepala sekolah hendaknya mengakomodasi lima prasyarat penting untuk terjadinya Manajemen Mutu Terpadu. Implementasinya manajemen mutu menggunakan prinsip-prinsip ilmiah yaitu:

    1. Penggunaan 4 langkah siklus yaitu: merencanakan (planning), melaksanakan (do), Mengontrol (controlling) dan bertindak (Action) atau oleh Deming sering disebut dengan singkatan PDCA.
    2. Data empirik merupakan dasar dalam setiap pengambilan keputusan, menentukan prioritas dan perubahan-perubahan dalam organisasi.
    3. Melakukan prediksi, sebagai upaya antisipasi untuk lebih menyempurnakan produk di masa yang akan datang.
    4. Berfokus pada kepuasan pelanggan. Artinya bahwa segala kegiatan dan pelayanan harus selalu ditingkatkan secara terus menerus agar didapat kepuasan pelanggan. Dalam dunia pendidikan di sekolah, pelanggan internalnya adalah guru, siswa, staf dan sebagainya. Makin tinggi kepuasan para pelanggan, akan memberikan kontribusi dalam meningkatkan mutu proses kegiatan yang dilakukan oleh mereka.
    5. Lebih menekankan pendekatan siklus dalam memperbaiki organisasi. Konsep ini beranggapan bahwa perbaikan dan perubahan organisasi tidak dapat dilakukan seperti membalik telapak tangan, tetapi
      memerlukan waktu yang cukup dan berkelanjutan.


 

BAB IV

KESIMPULAN


 

Berdasar uraian di atas, menurut kami ada beberapa kesimpulan untuk perbaikan dan perubahan organisasi ditempauh melalui siklus tertentu atau menggunakan tahapan-tahap perbaikan sebagai berikut :

  1. Admnistrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan, pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan.
  2. Dengan hubungan yang harmonis tersebut ada beberapa manfaat pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat (School Public Relation) yaitu:
    1. Memungkinkan upaya peningkatan profesi mengajar guru. Sebab pada dasarnya laboratorium terbaik bagi lembaga pendidikan adalah masyarakatnya sendiri.
    2. Opini masyarakat tentang sekolah akan lebih positif/benar. Opini yang positif akan sangat membantu sekolah dalam mewujudkan segala program dan rencana pengembangan sekolah secara optimal, sebab opini yang baik merupakan modal utama bagi sekolah untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.
    3. Masyarakat akan ikut serta memberikan kontrol/koreksi terhadap sekolah, sehingga sekolah akan lebih hati-hati.
    4. Masyarakat/orang tua murid akan mengerti tentang berbagai hal yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan di sekolah.


     

    DAFTAR PUSTAKA

    http://hmjtarbiyahstail.blogspot.com/2010/01/hubungan-sekolah-masyarakat.htm

http://tongkal09.wordpress.com/2010/05/administrasi pendidikan.html

http://subliyanto.blogspot.com/2010/01/hubungan-antara-sekolah-dengan.html

http://fendighozali.co.cc/2010/07/hubungan-sekolah-dengan-masyarakat.html

http://efendihatta.blogspot.com/2010/07/pendidikan-berbasis-masyarakat.html