Lazimkah Gambar Isa Mengenakan Hanya Penutup Aurat?

Soal 39
Lazimkah Gambar Isa Mengenakan Hanya Penutup Aurat?
Di negara-negara yang memeluk agama Kristen, kita melihat salib-salib yang dipajang di atasnya gambar seseorang yang tidak berbusana kecuali bagian aurat kemaluan, dan orang yang mereka maksud di salib itu adalah Isa as. Lantas bagaimana bisa Isa sebagai anak Tuhan -sebagaimana sangkaan mereka­digambarkan dengan gambar-gambar yang merusak adab dan kesopanan itu? Apakah ada komentar atau tambahan dari anda?

Jawab:
Sesungguhnya itu adalah bukti kerancuan akal dan kelemahan pikiran, padahal sedikit apapun pertimbangan dalam kasus ini akan menunjukkan kesalahan yang jelas jauh dari kebenaran. Sesungguhnya Allah swt. adalah pemimpin kaum mukminin dan penolong mereka. Dan Allah swt. telah menolong hamba dan rasul­Nya Isa as., serta mengangkatnya dari hadapan musuh-musuhnya dan menyelamatkannya dari tipu daya mereka. “Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” 172 Akan tetapi orang­ orang Nasrani telah mengkhianatinya, dan mereka telah mengangkatnya dari derajat kehambaan kepada Tuhan -padahal inilah kedudukan yang paling mulia bagi manusia-, kemudian dalam waktu bersamaan mereka menghinanya dan menghina Tuhannya Azza wa Jalla yang mereka yakini sebagai Bapa-nya. Maka pada saat mereka menghinanya, menyalibnya, melepas pakaiannya dan memajangnya di atas kayu salib, ini merupakan sebuah bukti ketidaksanggupan dan kelemahannya melawan orang-orang Yahudi, bahkan menjadi bukti kelemahan Bapa-nya yang berkedudukan sebagai Tuhan sekalian alam. Padahal di tangan-Nya lah kerajaan langit dan bumi, Dia-lah yang mengatur alam sebagaimana kehendak-Nya dan Dia-lah yang memuliakan orang yang dikehendaki-Nya serta menghinakan orang yang dikehendaki-Nya, tak ada yang sanggup menolak hukum-Nya dan tak ada yang sanggup mengkritik ketentuan-Nya, Dia berbuat sekehendak-Nya dan menghukum sekehendak-Nya. Maka kepada orang-orang Nasrani itu dapat dikatakan : Sesungguhnya kalian telah menghina Tuhan kalian sendiri, dan kalian telah melemahkan-Nya, di mana ketika anak-Nya disalib, ditelanjangi dan diikat dalam keadaan terhina tidak berdaya, Bapa-nya tidak dapat menolongnya sebagaimana sangkaan kalian. Maka tuhan seperti dia tidak pantas menjadi Tuhan dan Khalik. Maha suci Allah dari apa yang dikatakan orang-orang kafir dan zalim.173

Soal 40
Apa Makna Salib yang Sebenarnya Menurut Orang Nasrani
Apa makna salib yang sebenarnya menurut orang­orang Nasrani?. Apakah makna salib itu adalah sebuah kayu yang mereka klaim sebagai tempat penyaliban Isa putera Maryam? Atau bagaimana?
Jawab:
Salib yang diagung-agungkan dan disembah oleh orang-or­ang Nasrani itu adalah sebatang kayu yang di tengah-tengahnya terdapat sebatang kayu lain yang melintang. Mereka mengagung­agungkan salib ini, dan melukiskannya di rumah-rumah, kantong ­kantong dan produk-produk mereka sebagai lambang yang mengisyaratkan -dalam sangkaan mereka- sebuah kayu yang menjadi tempat Isa as. disalib ketika dibunuh. Sesungguhnya Allah swt. telah mendustakan sangkaan yang diklaim oleh orang-orang Yahudi ini dengan firman-Nya yang artinya: “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan `Isa bagi mereka”.174
Anehnya orang-orang Nasrani sendiri membenarkan sangkaan-sangkaan orang Yahudi tentang pembunuhan dan penyaliban al-Masih. Dan di antara kebodohan mereka adalah pengagungan yang mereka lakukan terhadap kayu salib yang menyerupai tempat penyaliban sesembahan yang mereka agung ­agungkan itu. Padahal lebih pantas jika mereka meruntuhkan dan menghancurkannya sekiranya mereka berpikir.175

Soal 41
Apa yang wajib dilakukan oleh or­ang muslim jika menemukan salib? Apakah hukumnya berbeda jika salib itu berada di negara orang-orang musyrik?
Jawab:
Orang muslim tersebut wajib meng­hancurkan salib itu jika ia sanggup, dan ia wajib menyingkirkannya apabila ia menemukannya pada benda apapun, baik itu pada pakaian, dinding maupun pada tempat lainnya. Nabi saw. pernah mengatakan, apabila Isa as turun di akhir masa dunia, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi dan membatalkan pajak.176 Maksudnya Isa as. akan menghancurkan salib yang disembah oleh orang-orang Nasrani itu. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Aisyah ra. kata beliau: “Sesungguhnya Nabi saw. tidak pernah membiarkan di rumahnya ada gambar-gambar salib kecuali menghilangkannya.”177 Dan pada satu riwayat: “Memotongnya”. Kata an-Naqdh (menghilangkan) artinya menghilangkan gambar­gambar dari kain dengan membiarkan kain itu tetap seperti keadaannya semula. Sedangkan kata al-Qath’un (memotong) artinya, memotong-motong kain tersebut sehingga menghilangkan bentuknya. Karena salib termasuk benda yang disembah selain Allah, maka siapa yang sanggup merobek dan menghancurkannya, wajiblah baginya berbuat demikian, sekalipun ia berada di negara orang-orang musyrik. Namun, jika ia tidak sanggup melakukan demikian, atau takut membahayakan diri jika menghancurkannya, maka ia boleh membiarkannya. Akan tetapi, banyak orang beranggapan, bahwa ukiran-ukiran yang terdapat di bangku yang berupa salib, sangat ditentang oleh mereka (nasrani) terutama pada orang yang duduk di atasnya, padahal ukiran-ukiran tersebut jauh dari bentuk salib. Demikian pula mereka mengingkari bentuk-bentuk garis atau model-model seni yang terdapat pada pintu-pintu dan jendela, padahal itu tidaklah disengaja, dan persamaanya dengan salib sangatlah jauh. wallahu a’lam.

Soal 42
Dalam pandangan Syara’, apa hukumnya memakai salib?.
Jawab:
Karena salib adalah benda yang agung dalam pandangan orang-orang Nasrani, di mana mereka menyembah dan mencari berkah dengannya, maka orang-orang muslimin yang mengesakan Allah wajib menyingkirkan dan memusnahkannya jika mampu. Ada hadits yang memerintahkan menghapus gambar-gambar, yaitu sabda Nabi saw. kepada Ali ibn Abi Thalib: “Jangan engkau biarkan satu gambarpun kecuali engkau menghapusnya”.178 Padahal tidak semua gambar termasuk yang disembah selain Allah. Maka, salib yang disembah oleh orang-orang Nasrani itu lebih pantas lagi dihancurkan ketika ada, sebab al-Masih sendiri akan menghancurkan salib ketika beliau turun ke bumi nantinya. Hal itu sebagai jawaban terhadap orang-orang yang mengklaim, bahwa mereka (Yahudi) telah menyalibnya di atas kayu salib. Sementara Nabi saw. tidak pernah membiarkan di rumahnya ada gambar­gambar salib kecuali menghilangkannya.”179 Maksudnya, merobek dan menghilangkan bentuknya, baik itu pada kain, dinding, tempat tidur atau lain sebagainya.

Soal 43
Apakah orang yang memakai salib dihukumkan kafir dan keluar dari agama Islam, ataukah hukumnya berbeda berdasarkan keyakinan si pemakainya?
Jawab:
Tidak diragukan lagi, bahwa orang-orang Nasrani telah tersesat jalan ketika mereka mengagung-agungkan salib dan melukiskannya pada pakaian dan tubuh mereka. Demikian pula halnya orang yang meniru-niru mereka dalam hal memakainya dan mengagung­agungkannya (jika ia sudah mengerti), bahwa salib itu adalah sesembahan orang Nasrani dan lambang agama mereka. Sesungguhnya Nabi saw. bersabda: “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. “180 Adapun orang yang tidak mengetahui tujuan orang yang memasang atau melukisnya pada kain atau benda apapun, maka ia dimaafkan. Demikian juga apabila gambar-gambar tersebut bukanlah gambar salib yang jelas, seperti motif-motif dan corak-corak yang terdapat pada sprei dan selimut. Kendati demikian, orang muslim hendaknya tetap waspada dan berhati hati terhadap perangkap orang-orang Nasrani yang terdapat dalam lambang-lambang mereka dan pada apa-apa yang mereka agung-agungkan. Tidak diragukan lagi, bahwa penyembahan mereka terhadap salib ini merupakan bentuk kebodohan, ketololan dan kelemahan pikiran yang sangat parah. Oleh karena itu, Ibn al-Qayyim -rahimahullah- mengatakan dalam kitab Ighaasatu al-Lahfaan min Mashaa’idi as-Syaithaan:
Kenapa para penyembah salib mengagungkannya ataupun mencela orang mau yang merubuhkannya Apakah akal dapat menerima tanpa mematahkan dan membakarnya, beserta orang yang meratapinya karena tuhan telah dinaikkan ke atasnya secara paksa sementara ia diikat kuat untuk memaku tangannya Padahal itulah kayu yang terkutuk sebenar-benarnya Maka injaklah ia, jangan cium jika engkau melihatnya Di atasnya tuhan sekalian makhluk pernah dihina dinista181 Engkau menyembahnya, maka engkau termasuk musuh-Nya
Selanjutnya beliau berkata, “Yang anehnya, dalam kitab Taurat mereka membaca: “Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib!”182, sementara itu mereka justru menjadikan lambang agama mereka adalah benda yang membuat mereka itu dikutuk karenanya. Sekiranya mereka mau berpikir sedikit saja, niscaya lebih pantas mereka membakar dan menghancurkan salib itu di manapun mereka menemukannya. Sebab menurut sangkaan mereka, di kayu salib itulah Tuhan dan sesembahan mereka telah disalib, dipermalukan dan dihina. Alangkah anehnya!. Setelah ini, dengan alasan apakah salib itu berhak mendapatkan pengagungan, kalau tidak karena mereka itu lebih sesat dari binatang? Pengagungan mereka terhadap salib termasuk bid’ ah yang telah mereka buat-buat dalam agama al-Masih, beberapa waktu setelah kedatangan beliau. Lalu umat ini (Nasrani) menjadikannya sebagai sesembahan dengan bersujud kepadanya, dan apabila salah seorang mereka betul-betul ingin bersumpah, maka ia harus bersumpah dengan salib. Sekiranya mereka mau berpikir sedikit, niscaya lebih pantas mereka mengutuk salib demi tuhan mereka, karena tuhan mereka disalib di atasnya.183 wallahu a’ lam

Soal 44
Apa hukum merayakan kelahiran al-Masih as (natal) sebagaimana yang diperbuat orang-orang ‘Nasrani pada saat ini?
Jawab:
Allah swt. telah mensyari`atkan kepada kaum muslimin untuk merayakan hari-hari besar mereka dengan shalat, zikir, bersyukur dan memperlihatkan nikmat-nikmat Allah atas mereka. Dan dengan itulah Allah swt. telah mengganti hari-hari besar mereka dari hari­hari besar lainnya yang biasa diisi dengan permainan dan hiburan. Maka oleh karena itu, kaum muslimin wajib membatasi diri dengan merayakan hari-hari besar yang disyari`atkan saja, yaitu hari raya mingguan yang berupa shalat jum`at, hari raya fitri dan hari raya adha. Berdasarkan ini, kaum muslimin tidak boleh merayakan hari­hari besar orang Nasrani, hari-hari besar orang Yahudi dan hari­hari besar orang-orang kafir lainnya, bahkan mereka harus menjadikan hari-hari besar tersebut seperti hari-hari biasa. Demikian pula kaum muslimin tidak boleh mengucapkan selamat hari raya kepada mereka dan mendoakan mereka, atau mencari keberkahan dengan hari raya tersebut. Tujuannya adalah, agar kaum muslimin memiliki karakteristik dan syi`ar-syi`ar tersendiri yang telah ditunjukkan oleh Nabi Muhammad saw. dan telah dijalankan oleh mayoritas orang-orang terdahulu sampai orang-orang yang datang belakangan dari mereka.184

Soal 45
Apakah Isa as. pernah menikah? Dan apakah beliau mempunyai keturunan?
Jawab:
Saya belum pernah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan hal itu, baik yang sifatnya meneguhkan maupun yang sifatnya menafikan. Namun tidak diragukan lagi, bahwa Isa as adalah salah seorang dari rasul-rasul yang telah disebutkan dan dipuji Allah swt. dalam al-Qur`an. Allah swt. telah berfirman yang artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan”185
Bisa jadi Isa termasuk dari mereka yang disebutkan dalam ayat di atas, sekalipun keterangannya tidak disebutkan. Barangkali orang yang telah memeriksa kitab-kitab Bani Israel ada menemukan berita-berita yang berkaitan dengan biografi kehidupan Isa, menikah atau tidak menikahnya beliau.186 Wallahu A`lam bi as-Shawaab.

—————————–

172. QS. Ali-Imran: 54.
173. Berkata Syekh Safar ibn Abdurrahman al Hawaali dalam bukunya yang berjudul al­Ilmaoniyah’ (Sekularisme) hal. 100: “Pada mulanya penyembahan terhadap gambar­gambar dan patung-patung muncul -seperti apapun bentuk bid’ ah lainnya- dalam ruang lingkup yang terbatas. Kemudian hal itu berkembang secara bertahap dan tersebar luas dalam ruang lingkup yang lebih luas. Akan tetapi bid’ ah tersebut belum masuk ke tulang punggung agama Masehi secara resmi kecuali pada konsili Nicea I[. Will Durant berkata, `Pada awalnya gereja membenci gambar-gambar (icon) dan patung-patung serta menganggapnya sebagai sisa-sisa ajaran paganisme dan memandang rendah seni pahat paganis yang bertujuan menjelmakan dewa. Akan tetapi kejayaan agama Masehi pada masa kaisar Konstantin dan pengaruh lingkungan, tradisi-tradisi dan patung-patung Yunani, semua ini mengurangi kerasnya perlawanan terhadap pemikiran-pemikiran paganisme ini. Tatkala jumlah orang-orang suci yang diasingkan semakin banyak, muncullah kebutuhan untuk mengenal dan mengingat mereka. Maka muncullah banyak gambar-gambar untuk mereka dan untuk Sang Perawan Maryam. Selanjutnya orang-orang tidak saja hanya mengagungkan gambar­gambar yang mereka sangka sebagai penjelmaan al-Masih itu, bahkan mereka juga mengagungkan kayu salib, sampai-sampai dalam pikiran orang-orang yang berakal sederhana, salib itu telah berubah menjadi sebuah jimat yang memiliki kekuatan sihir menakjubkan.”

174. QS. an-Nisaa’: 157.
175. Berkata Ibn al-Qayyim dalam bukunya Hidayatu al-Hayara fiAjwibati al Yahuudi wa an-Nashaara hal. 320 tentang orang yang pertama kali menciptakan bid`ah salib: “Tatkala penduduk Romawi mendengar, bahwa Konstantin adalah orang yang membenci kejahatan dan menyukai kebaikan, sementara penduduk kerajaannya hidup dengan damai dan tentram bersamanya, maka para pemimpin merekapun menulis surat kepadanya meminta agar ia menyelamatkan mereka dari perbudakan raja mereka. Tatkala ia telah membaca surat mereka, ia pun sangat sedih dan bingung, tak tahu bagaimana harus berbuat. Berkata Sa`id al Bathrik, `Lalu pada suatu hari di tengah siang, di langit muncullah untuknya -menurut sangkaan orang-orang Nasrani­sebuah salib yang berasal dari bintang, di sekitarnya ada tulisan “Dengan inilah engkau akan menang”. Lantas ia berkata kepada sahabat-sahabatnya, “Apakah kalian melihat apa yang telah aku lihat?”. Mereka berkata, “Ya”. Ketika itu ia pun beriman dengan agama Nasrani. Lalu ia bersiap-siap untuk memerangi kaisar yang disebutkan itu, dan ia pun membuat sebuah salib besar yang terbuat dari emas dan meletakkannya di ujung bendera”.
Aku (penulis) katakan, wa billahi at-taufiq, “Sesungguhnya yang wajib dilakukan oleh orang-orang Nasrani adalah tidak menggantungkan hati kepada salib yang tidak dapat memberi mudharat dan tidak dapat memberi manfaat ini. Akan tetapi mereka harus berlindung kepada Allah yang Maha Esa, karena kita melihat sebagian orang­orang Nasrani mengagung-agungkan salib dan ruku’ untuknya, padahal salib itu adalah benda mati. Seharusnya penyembahan-penyembahan yang mereka lakukan hanya wajib dilakukan untuk Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa yang telah menciptakan semua manusia dan memberi mereka nikmat-nikmat yang banyak, dan yang paling penting di antaranya adalah nikmat tauhid.”
Dalam bukunya Muhaadharaat fi an-Nashraniyah (hal. 112), Muhammad Abu Zahrah mengatakan tentang salib dan kedudukannya dalam pandangan orang-orang Naasrani, “Sesungguhnya salib itu adalah lambang mereka dan sarana pengkultusan banyak orang. Oleh karena itu, membawanya adalah pertanda sebagi pengikut al-Masih”. Aku (penulis) katakan, wa billahi at-taufiq, “Sebagaimana kata guru kami, Syekh Abdullah al-Jabaraini; Lebih pantaslah jika mereka meruntuhkan dan menghancurkannya sekiranya mereka berpikir”.

176. Hadits ini telah ditakhrij sebelumnya.
177. Diriwayatkan oleh Bukhari dengan nomor hadits (5952), kitab: al-Libaas, bab: Naqdhu as-Shuwar, dari Aisyah radhiallahu `anha. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam kitab al­Musnad (6/52) dari Aisyah radhiallahu `anha. Dan diriwayatkan oleh Abu Daud dengan nomor hadits (4151), kitab: al-Liboas, bab: Fii os-ShAlib fi as-Tsaub, dari Aisyah radhiallahu `anha

178. Diriwayatkan oleh Muslim dengan nomor hadits 969, kitab: ol-Jonoo’iz, bab: al-Amr bi Taswiyati al Qabr. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam kitab al-Musnad (1/96, 129) dari Ali ibn Abi Thalib ra. Diriwayatkan oleh an-Nasaa’i dengan nomor hadits 2031, kitab: ol-Janaa’iz, bab: Fi Taswiyati al Qubuurldzaa Rufi`at, dari Ali ibn Abi Thalib ra. Dan diriwayatkan oleh Abu Daud dengan nmor hadits 3218, kitab: al-Janaa’iz, bab: Fi Taswiyati al Qabr, dari Ali ibn Abi Thalib ra.
179. Diriwayatkan oleh Bukhari dengan nomor hadits (5952), kitab: al-Libaas, bab: Naqdhu as-Shuwar, dari Aisyah radhiallahu `anha. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam kitab al­Musnad (6/52) dari Aisyah radhiallahu `anha. Dan diriwayatkan oleh Abu Daud dengan nomor hadits (4151), kitab: ol-Libaos, bab: Fii as-Shalib fi as-Tsaub, dari Aisyah radhiallahu `an

180. piriwayatkan oleh Ahmad dalam kitab al-Musnad (2/50) dari Ibn umar Ra, dan Abu Daud dengan hadits nomor 4031, kitab: al-Libaas, bab: Fi Lubsi as-Syuhrah, dari Ibn Umar ra, dan dishahihkan oleh al-Albaani dalam kitab Shahih al Jaami’ as­Saghiir, hadits no. 6149.
181. Lihat kitab Ighaasatu al-Lahfaan min Mashaa’idi as-Syaithaan karya Ibn al-Qayyim (2/ 638).
182. Galatia 3: 13.
183. Lihat kitab Ighaasatu al-Lahfaan min Mashaa’idi as-Syaithaan karya Ibn al-Qayyim (2/ 638).

184. Berkata Ibn al-Qayyim -rahimahullah- dalam kitabnya: Ahkaam Ahli az-Zimmah (1/ 441): “Adapun memberi ucapan selamat atas syi’ ar-syi’ ar kafir yang sifatnya khusus, maka hukumnya adalah haram menurut kesepakatan ulama. Misalnya memberi ucapan selamat hari raya atau selamat berpuasa kepada mereka dengan mengatakan: Selamat hari raya atau lain sebagainya. Sebab hal ini, sekalipun orang yang mengucapkannya tidak sampai kepada kekafiran, namun perbuatan itu termasuk perbuatan yang diharamkan. Kedudukannya sama seperti mengucapkan selamat kepadanya karena ia sujud kepada salib, bahkan perbuatan itu lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih tercela daripada memberi ucapan setamat karena meminum khamr, membunuh orang, mengerjakan zina dan lain sebagainya.
Aku katakan, wa billahi at-taufiq, “Sesungguhnya memberi ucapan selamat hari raya kepada orang-orang Nasrani adalah perkara yang diharamkan berdasarkan ijma’ ulama. Lebih haram lagi jika ikut serta merayakannya bersama mereka. Karena keikut sertaan tersebut berarti mengakui agama mereka yang sudah dirubah-rubah itu. Dan ini bertentangan dengan firman Al(ah swt.: “Sesungguhnya agama (yang diridhoi) disisi Allah hanyaloh Islam” (QS. Ali Imran: 19) dan firman-Nya yang artinya: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak-lah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imran: 85). Hanya kepada Allah-lah kita memohon keselamatan”.

185. QS. ar-Ra`d: 38.
186. Dalam kitab Fath al Baari 6/568, al-Hafizh ibn Hajar ada menyebutkan sebuah riwayat dari Nu`aim ibn Hammaad pada kitab al-Fitan, berasal dari hadits Ibn Abbas bahwa ketika itu Isa menikah di bumi dan berdiam sefama 19 tahun.

dikutip dari:
buku “SOSOK ISA DALAM SOROTAN ULAMA”
KARYA SYAIKH ABDULLAH BIN ABDURRAHMAN AL JIBRIN

WWW.PAKDENONO.COM