SESUAI
dengan rencana, pada 1-31 Mei 2010 berlangsung Sensus Penduduk (SP).
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam agenda sepuluh tahunan ini akan
menerjunkan 700.000 petugas didukung anggaran Rp 3,3 triliun. Seperti
dalam iklannya, sensus ini menjadi sensus penduduk terbesar keempat di
muka bumi, setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
Sensus
penduduk ini memiliki peran yang penting bagi bangsa. Secara teori,
sensus ini berfungsi untuk mengumpulkan karakteristik pokok dan
terperinci terhadap seluruh penduduk baik yang bertempat tinggal tetap
maupun yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap. Hal itu mencakup
karakteristik tentang penduduk, perumahan, dan lingkungannya, dan
karakteristik lain yang termasuk dalam lingkup standar bidang
kependudukan.
