Tampilkan postingan dengan label PAUD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAUD. Tampilkan semua postingan

Intelegensi dan IQ

Menurut  David Wechsler , inteligensi adalah kemampuan untuk bertindak secara terarah, berpikir secara rasional, dan menghadapi lingkungannya secara efektif. secara garis besar dapat disimpulkan bahwa inteligensi adalah suatu kemampuan mental yang melibatkan proses berpikir secara rasional. Oleh karena itu, inteligensi tidak dapat diamati secara langsung, melainkan harus disimpulkan dari berbagai tindakan nyata yang merupakan manifestasi dari proses berpikir rasional itu.

KENAKALAN ANAK, WUJUD KEPRIBADIAN DAN KREATIFITAS

LASKAR PELANGI, Seru! Film ini tidak mengajak penonton untuk menangisi kemiskinan. Sebaliknya, mengajak kita untuk memandang kemiskinan dengan cara lain. Tepatnya melihat sisi lain dari kondisi kekurangan yang mampu melahirkan kreativitas-kreativitas tak terduga. Keterbatasan-keterbatasan yang dialami nyatanya menumbuhkan anggota Laskar Pelangi menjadi karakter-karakter yang unik. Kenakalan-kenakalan kecil bercampur dengan kepolosan yang cerdas, menghadirkan satu adonan menakjubkan tentang bagaimana masa kecil dipersepsi dan dijalani oleh anak-anak yang luar biasa ini. Mereka menjadi luar biasa karena hidup dalam keterbatasan, luar biasa karena dibesarkan dengan idealisme pendidikan yang terasa naif di jaman sekarang, sekaligus luar biasa karena garis nasib menuntun mereka menjadi sosok-sosok yang tidak pernah terduga oleh siapapun.

Mendidik Anak Lewat Film

Dalam arus informasi yang demikian derasnya, televisi menjadi buah simalakama bagi dunia pendidikan.Ketika si kecil belajar demokrasi dan kebersamaan lewat film. Menimbang baik-buruk pengaruh televisi terhadap anak-anak memang tidak semudah mematikan tombolnya. Dalam arus informasi yang demikian derasnya, televisi menjadi buah simalakama bagi dunia pendidikan, terutama bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Juklak Satuan PAUD Sejenis SPS

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
    Usia dini merupakan masa emas perkembangan. Pada masa itu terjadi lonjakan luar biasa pada perkembangan anak yang terjadi pada periode berikutnya. Para ahkki menyebutnya sebagai usia emas perkembangan (golden age). Untuk melejitkan potensi perkembangan tersebut, setiap anak membutuhkan asupan gizi seimbang, perlindungan kesehatan, asuhan penuh kasih sayang, dan ransangan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan dan kemampuan masing-masing anak. Pemberian rangsangan pendidikan dapt dilakukan sejak anak masih dalam kandungan. Rangsangan pendidikan ini hendaknya dilakukan secara bertahap, berulang, konsisten dan tuntas, sehingga memiliki daya ubah (manfaat) bagi anak.

Pendidikan Agama di Sekolah dan di Rumah : Seberapa penting ?

Agama disini lebih dimaksudkan tentang moral, akhlak, etika, kesantunan, dan hal semacam itu. Menjawab penting atau tidaknya peran pendidikan agama– dikaitkan dengan moral, akhlak dan etika – maka jawabannya tergantung dari dampak yang muncul di masyarakat.

Lihatlah misalnya, berapa banyak (quantity) dan berapa parah (quality) kasus tawuran, seks bebas, narkoba, penganiayaan dan hal semacam itu yang sudah terjadi di masyarakat.
Bila itu banyak (quantity maupun quality) dilakukan oleh orang dewasa, maka itulah hasil pendidikan agama mereka dahulu. Itulah hasil “pemahaman” mereka atas agama.
Jika ini juga banyak (quantity maupun quality) terjadi pada para pelajar, maka itulah juga hasil “pemahaman” mereka atas agama.

LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Landasan Yuridis

1. Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

2. Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.

3. Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia

Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) 
 
Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”

B. Landasan Filosofis

Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.

Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan.

Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang
bermartabat.

Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.

B. Landasan Keilmuan
Landasan keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan ...

Inspirasi Pendidikan untuk anak-anak


Ini saya posting tulisannya Dorothy L. Nolte dari http://makalahkumakalahmu.wordpress.com: tentang pendidikan untuk anak-anak.

Metode Glenn Doman — Program Bagi Anak Usia 30 Sampai 48 Bulan

Dalam Metode Glenn Doman ada tiga hal penting yang harus diingat Bapak-Ibu ketika memulai mengajarkan membaca pada usia ini:

Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Urgensi Pendidikan Anak Usia Dini / PAUD

PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas)

LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Landasan Yuridis

1. Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atasperlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Diskriminasi: Pengaruhnya terhadap anak-anak dan orang tua

Islam menawarkan pendidikan yang baik dan sesuai dengan fitrah manusia. Pendidikan ini bisa terlaksana dalam lingkungan keluarga. Karena lingkungan keluarga adalah basis pertama bagi setiap manusia di mana manusia dari sana bisa belajar nilai-nilai agama. Anak adalah amanat besar kedua orang tua yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah swt. Telah dipesankan kepada kedua orang tua yang memiliki anak lebih dari satu untuk berlaku adil di hadapan mereka dan menjauhi pilih kasih dan diskriminasi. Rasulullah saw bersabda: “Berlaku adillah di antara anak-anak kalian dalam memberi, sebagaimana kalian juga suka mereka berbuat adil terhadap kalian dalam menghormati dan menyayangi”.[1]

Korupsi, Mentalitas dan Pendidikan Anak

BERITA-berita mengenai kasus korupsi senantiasa mencuat dan menampilkan watak sebenarnya dari elite pejabat. Perilaku korupsi di negeri ini memang telah menyatupadu dalam denyut nadi birokrasi dan karenanya tuntutan pemberantasan korupsi tidaklah seketika dapat dirasakan keberhasilannya. Dibutuhkan proses panjang untuk memberantas korupsi sebagaimana perilaku korupsi tertanam di negeri ini dalam rentang waktu yang panjang pula.

Peran Ayah Dalam Pendidikan Anak

Akhir-akhir ini peran orang tua yang mengambil titik sentral ibu, mulai bergeser. Pandangan tentang motherhood beralih ke pandangan yang parenthood. Pandangan ini lebih terasa adil karena peran ayah dan ibu sama pentingnya dalam pengasuhan anak.